Menjelang pemilihan gubernur baru, di Negara semajemuk Indonesia yang menggunakan sistem demokrasi, masih sering ditemui isu agama dalam medan politik. Tidak sedikit yang berpolitik secara tidak dewasa, yaitu menggunakan politik identitas.
Muslim sebagai penduduk mayoritas menggunakan kemayoritasannya untuk memenangkan dalam persaingan politik. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian pemeran politik di Indonesia belum selesai dalam memahami demokrasi pancasila yang dianutnya. Ironisnya, dominasi kelompok mayoritas telah diakui sebagai kebenaran.
Saat ini pemahaman masyarakat telah dibentuk bahwa non-Muslim tidak pantas menjadi gubernur kecuali di daerah-daerah yang mayoritas non-Muslim, begitupun sebliknya, gubernur Muslim tidak wajar terpilih di daerah yang penduduknya mayoritas non-Muslim. Hal ini telah menjadi kesepakatan bersama sebagai kewajaran, padahal dalam sistem demokrasi adalah cela.
Pemahaman tersebut telah menjadi sebuah hegemoni, semacam membunuh kesadaran sejati.Yang menjadi pilar bagi hegemoni ini adalah dominasi masyarakat mayoritas dan kepemimpinan.
Masyarakat mayoritas menutupi kesatriaannya dengan menggunakan identitas dalam persaingan guna mendapatkan kekuasaan. Sedangkan kepemimpinan, Antonio Gramsci, seorang filsuf asal Italia, mendefinisikan hegemoni sebagai kepemimpinan budaya yang dilaksanakan oleh masyarakat yang berkuasa. Kenyataannya, kedua kelompok ini yang menjadi urat nadi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia selama ini.
Dominasi dan Hegemoni
Munculnya hegemoni lantaran adanya proses penguasaan masyarakat dominan kepada masayarakat minor, dan juga mayarakat minor yang aktif mendukung ide-ide kelas dominan.
Hegemoni bukanlah hubungan dominasi dengan menggunakan kekuasaan, melainkan hubungan persetujuan dengan menggunakan kepemimpinan politik dan ideologis. Bentuk persetujuan ini dilakukan dengan penguasaan pikiran dan kemampuan kritis masyarakat melalui konsensus yang menggiring kesadaran masyarakat mengenai persoalan politik ke dalam kerangka yang telah ditentukan oleh masayarakat dominan.
Secara teoritis, hegemoni diartikan secara berbeda, versi Antonio Gramsci dan versi Marxis (Patria, 2003:112). Hegemoni menurut Marxis menekankan pada pentingnya peranan reprensif dari negara dan masyarakat kelas.
Pemikiran Marx beranggapan kebudayaan kehidupan manusia semata-mata merupakan cerminan dari dasar ekonomi masyarakat, Gramsci menyebut ekonomi ini sebagai materialisme vulgar sehingga hegemoni Marxis merupakan hegemoni negara sedangkan hegemoni Gramsci tidak setuju dengan konsep Marxis mengenai dominasi kelas dan lebih setuju dengan konsep kepemimpinan moral.
Konsep hegemoni yang dibangun oleh Gramsci dapat dipelajari dalam pemikirannya tentang basis dari supremasi kelas. Menurutnya, supremasi merupakan sebuah kelompok mewujudkan diri dalam dua cara, yakni sebagai dominasi dan sebagai kepemimpinan intelektual dan moral. Di satu pihak, sebuah kelompok sosial mendominasi kelompok-kelompok oposisi untuk menundukkannya, bahkan mungkin dengan menggunakan kekuatan bersenjata.
Di lain pihak, kelompok sosial memimpin kelompok-kelompok kerabat dan sekutu mereka dimana kelompok sosial tersebut harus telah menerapkan kepemimpinan sebelum memenangkan kekuasaan pemerintah. Bahkan ketika suatu kelompok sosial telah menjadi dominan dan mempertahankan dengan gigih kekuasaan yang ada dalam genggaman, mereka tetap harus terus memimpin.
Dalam hal ini jelas menunjukkan suatu totalitas yang didukung oleh kesatuan dua konsep yakni: kepemimpinan dan dominasi. Hubungan dua hal ini menyiratkan tigal hal, yang pertama adalah dominasi dijalankan atas seluruh musuh, dan kepemimpinan dilakukan kepada segenap sekutu-sekutu.
Kedua, kepemimpinan adalah suatu prakondisi untuk menaklukan aparatus negara, atau dalam pengertian sempit kekuasaan pemerintahan, dan ketiga adalah sekali kekuasaan negara dapat dicapai dua aspek supremasi kelas ini, baik pengarahan ataupun dominasi ini terus berlanjut (Patria, 2003: 117).
Dominasi merupakan awal hegemoni. Jika telah melalui tahapan ini, maka tahap berikutnya adalah mengarahkan dan menundukkan pada kepemimpinan oleh kelas yang mendominasi. Letak kekejaman hegemoni adalah anggapan bahwa selain peraturan yang disusun oleh pihak yang mendominasi adalah kesalahan, padahal aturan tersebut dibuat dengan tanpa mendengar suara masyarakat minor. Dengan kata lain, hegemoni adalah penanaman kesadaran palsu.
Sadar dari Kewajaran
Antonio Gramsci mengusulkan bahwa untuk melawan hegemoni tersebut membutuhkan hegemoni tandingan yang dipelopori oleh intelektual organik. Intelektual dituntut untuk berpikir kritis tentang diri dan masyarakat sehingga menyadari kehidupan sebagai sebuah produk dan proses sejarah terkini, dan mempertanyakan kewajaran-kewajaran yang tidak jelas konsepnya, dalam hal ini adalah pemahaman bahwa seorang gubernur hanya wajar berkuasa di daearah-daerah yang mayoritas seagama dengannya, menurut Gramsci, yang disediakan oleh Negara.
Sedangkan dalam hal ini disediakan oleh masyarakat dominan dan kaum intelektual tradisional. Intelektual ada dua macam, organik dan tradisional. Intelektual organik mengakui hubungannya dengan kelompok sosial tertentu dan memberikan homogenitas serta kesadaran kesadaran tentang fungsinya, bukan hanya di bidang ekonomi tapi juga di bidang sosial politik.
Sedangkan intlektual tradisional dalam hal ini pada hakekatnya berperan sebagai alat untuk melakukan hegemoni terhadap masayarakat, sehingga muncul kewajaran yang sebenarnya tidak sesuai dengan sistem yang telah ada, sebab dalam sistem demokrasi pemimpin tidak dipandang dari segi agamanya.
Yang menjadi komponen pokok untuk membangun hegemoni tandingan adalah kesadaran sejati, bahwa Indonesia dibangun dengan berbagai macam perbedaan, termasuk perbedaan agama. Dalam perbedaan tersebut, sebagaimana kultur Indonesia sejak awal berdirinya, tidak boleh ada yang mendominasi.Hal ini telah dengan tegas tercantum dalam pancasila bahwa Indonesia bukan negara yang sekuler dan juga bukan negara agama tertentu, melain hubungan agama dan negara berkelindan.
Agama dan negara sulit dipisahkan, lantaran ia telah bertali-temali. Oleh karena itu, kewajaran yang terbentuk dan bergulir di masyarakat tentang gubernur Muslim dan non-Muslim memiliki cela yang sangat vital, yaitu bertentangan dengan Indonesia yang dibangun dengan perbedaan-perbedaan dan juga bertentangan dengan demokrasi pancasila yang dianut Indonesia.