Selasa, April 23, 2024

Menyikapi Dampak Kenaikan BBM di Berbagai Sektor

Shada Nida Safitri
Shada Nida Safitri
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan Hukum Pidana Islam

Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu sumber energi yang penting yang digunakan di seluruh masyarakat dunia disamping energi listrik dengan ini BBM termasuk kebutuhan pokok bagi masyarakat desa maupun kota baik sebagai rumah tangga maupun sebagai pengusaha, demikian juga BBM sangat penting bagi sektor industri maupun transportasi.

Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter. Penyesuaian itu dimulai pada Sabtu, 3 Sepetember 2022, pukul 14.30 WIB. Selain pertalite, BBM bersubsidi solar juga mengalami kenaikan harga dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sedangkan BBM non-subsidi jenis pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Beberapa sektor yang lain pun akan terdampak oleh rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) menurut Bhima Yudhistira Direktur Center Of  Economic and Law Studies (Celios) menyebutkan sektor otomotif dan subsektornya dari beberapa pelaku usaha akan terdampak parah, dilanjutkan oleh subsektor keuangan, dan ditambah dengan sektor retail, namun dengan ini masyarakat pun akan mengurangi pembelian motor dan mobil, kegiatan rekreasi disinyalir menahan pengeluaran didaerah tujuan wisata akibat dari dampak kenaikan biaya perjalanan dari agen wisata.

Kementrian ESDM menyadari bahwa BBM Pertalite merupakan BBM jenis bensin premium yang paling dominan digunakan sepanjang 2021 dengan volume mencapai 23 juta kilo liter. Jumlah tersebut sekitar 79% dari total konsumsi BBM jenis bensin yang juga mencakup pertamax, pertamax turbo, dan premium. Keberadaan BBM pertalite saat ini menjadi paling dibutuhkan dalam menjadi sumber utama bahan bakar masyarakat disamping harga pertamax dan lainnya meningkat naik. BBM Pertamax dan BBM Pertalite yang mengalami disparitas harga yang akan menimbulkan migrasi konsumsi ke BBM yang lebih murah (Bisnis Indonesia, 4 April 2022).

Perlu ada tindakan pemerintah dalam mewaspadai kelangkaan BBM Pertalite ke depan dengan memenuhi kebutuhan masyarakat dimana tercantum pada Undang-undang No.2 Tahun 1962 tentang kewajiban perusahaan minyak memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dengan ini pemerintah pun mewadahkan kebutuhan minyak BBM terpenuhi disemua lapisan masyarakat. Dari kalangan atas, menengah maupun ke bawah dan mencegah adanya penimbunan BBM yang akan menguntungkan sepihak namun merugikan masyarakat banyak.

Maximilianus Nico Demus, Associate Director Of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas menerangkan Kenaikan bbm yang menguras pertumbuhan ekonomi menurun drastis dimana meningkatnya inflasi akan berpotensi jumlah penduduk masyarakat miskin meningkat pula. Mulai dari pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik menjadi 11%, penyesuian harga BBM, hingga rencana pemberlakuan pajak karbon oleh pemerintah.

Kenaikan beberapa harga barang impor, khususnya bahan bakar dan pangan berpotensi mendorong inflasi cukup tinggi tahun ini. Beberapa komoditas pangan, khususnya gandum dan jagung juga akan mengerek inflasi. Posisi ini akan berdampak kepada daya beli masyarakat menjadi menurun ketika inflasi lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi saat ini.

Dalam APBN Tahun anggaran 2022, pemerintah mengalokasikan total anggaran subsidi sebesar RP 206.9 triliun, anggaran itu dibagi untuk subsidi energi sebesar Rp 134 triliun dan subsidi non energi Rp 72,9 triliun (Kementrian Keuangan, 2022). Oleh karena itu perlu segera diselesaikan upaya peralihan sasaran subsidi dengan memperbaiki mekanisme teknis operasional sehngga subsidi bbm lebih tepat sasaran.

BBM tentu mmilki peran yang sangat besar bagi kehidupan manusia karena dapat dimanfaatkan dalam berbagai kebutuhan. Dengan menyikapi berbagai permasalahan di tanah air Indonesia ini, perlu adanya perubahan cara yang ditempuh dalam mengatasi pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi pengeluaran konsumtif, memaksimalkan jumlah penumpang dalam satu kendaraan, menggunakan moda transportasi non BBM.

Adapun mengutip dari CCM Cara Cepat Menguasai Geografi SMA dan MA rangkuman Geografi SMA MA SBMPTN, Hendyono Sasongko (2018:166), beberapa cara menghemat BBM yang bisa dilakukan oleh masyarakat dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor dan beralih dengan berjalan kaki atau bersepeda yang membuat polusi asap kendaraan akan semakin berkurang, dan beralih ke sumber alternatif untuk mengurangi ketergantungan konsumsi BBM.

Daftar Pustaka 

Kenaikan Harga Pertamax, wadpadai MIgrasi Konsumsi, Bisnis Indonesia, 4 April 2022

Kementerian Keuangan RI, Buku II Nota Keuangan Beserta APBN Tahun Anggaran 2022

Shada Nida Safitri
Shada Nida Safitri
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan Hukum Pidana Islam
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.