Selasa, April 23, 2024

Menunda Pemilu, Menunda Demokrasi

Arsi Kurniawan
Arsi Kurniawan
Minat pada isu Agraria, Pembangunan, Gerakan Masyarakat Sipil, dan Politik Lokal

Beberapa hari belakang ini, media sosial dan ruang publik dicemari wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Wacana ini beredar dan menguat setelah Muhaimin Iskandar (Ketua PKB) mengusulkan penundaan Pemilu. Tentu ada alasan, seperti keterpurukan ekonomi, pandemi covid-19, perang Rusia dan Ukraina dan bahkan menyinggung terkait kepuasan masyarakat terhadap kinerja kerja Jokowi. Partai yang lain yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar setuju dengan penundaan Pemilu.

Namun kemudian, wacana ini sontak mendapat penolakan yang sangat keras dari berbagai elemen-elemen seperti partai politik, lembaga demokrasi dan aktivis prodemokrasi. Menurut mereka, wacana penundaan Pemilu tidak memiliki dasar hukum yang jelas, transparan dan akuntabel. Malah sebaliknya, adanya wacana penundaan Pemilu justru berdampak luas pada kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah disahkan untuk kemudian dilaksanakan pada tanggal 14 Februari.

Apalagi pelaksanaan Pemilu telah ditetapkan oleh Pemerintah, DPR dan KPU. Itu artinya, pelaksanaan Pemilu harus tetap dilaksanakan sebagaimana perintah UUD 1945. Selain itu, ini menunjukan komitmen pemerintah, DPR dan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu. Sebab, ketika nanti kebijakan pelaksanaan Pemilu dibatalkan maka timbul banyak spekulasi dari masyarakat terkait Pemilu. Dengan sendirinya ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik (public distrust) serta melahirkan kekacauan yang luar biasa ditengah masyarakat.

Lalu pertanyaannya, apakah wacana penundaan Pemilu merupakan sebuah wacana kosong? Mengapa kemudian partai malah mengambil sikap membuat wacana semacam itu yang justru melahirkan kegaduhan politik ditengah masyarakat? Bukankah Parpol seharusnya menjadi garda depan membangun budaya Pemilu yang berkualitas dan merawat demokrasi?

Wacana Politik

Bagi saya, menguatnya wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh beberapa Parpol merupakan wacana politik, bukan wacana kosong. Ada dua alasan, pertama, wacana penundaan Pemilu sebenarnya syarat kepentingan politik partai. Hal ini bisa dibaca dari ketidakkonsistenan sikap ketua partai yang seharusnya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mendukung persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024. Bukan malah mewacanakan penundaan Pemilu yang justru membuat gaduh ditengah masyarakat akibat wacana yang tidak berdasar pada konstitusi dan tidak memiliki kerangka argumen yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi saya, wacana ini menunjukan kepongahan partai dalam meningkatkan budaya Pemilu yang berkualitas serta cacatnya partai dalam merawat demokrasi. Selain itu, wacana ini juga tidak merepresentasikan kepentingan rakyat sebagai subjek utama dalam ritus Pemilu. Malah Pemilu lebih memposisikan kepentingan partai lebih dominan ketimbang membawa aspirasi kepentingan rakyat.

Kedua, pengkerdilan demokrasi. Bila dibaca dan dikritisi, adanya wacana penundaan Pemilu sebetulnya membawa konsekuensi buruk bagi pematangan demokrasi, alih-alih mengkerdilkan kualitas demokrasi. Adanya wacana ini sudah menjadi jelas bahwa demokrasi kerap dibajak oleh kepentingan berbagai pihak, seperti Parpol untuk melanggengkan kepentingan mereka. Apalagi dengan membawa-bawa hasil survey tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi yang menurut mereka pantas untuk dilanjutkan. Meskipun Presiden Jokowi sudah mengatakan tidak punya niat untuk menjadi Presiden tiga periode.

Pada tingkat inilah kita menyaksikan bagaimana parpol tidak serius dan tidak konsisten membangun tatanan dan kelembagaan demokrasi menjadi lebih berkualitas. Bukannya membawa semangat demokrasi ketengah-tengah warga negara, malah sebaliknya Parpol mengambil sikap melemahkan demokrasi melalui wacana penundaan Pemilu.

Merawat Demokrasi

Ditengah menguatnya wacana penundaan Pemilu, semua pihak mesti tetap konsisten melaksanakan perintah konstitusi dan membangun keadaban berdemokrasi sesuai Pancasila. Parpol mesti sadar bahwa mereka harus lebih giat dan getol mewacanakan demokrasi yang sehat dan budaya Pemilu, bukan malah mencederai demokrasi.

Karena itu, saatnya Parpol harus menenggelamkan wacana penundaan Pemilu. Jangan sampai ini menimbulkan ketidakpastian politik dan kecemasan masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu yang dinilai tidak konsisten ini. Parpol harus bersinergi dan membangun komunikasi yang tepat kepada masyarakat agar Pemilu 2024 nanti dapat lebih mendorong partisipasi masyarakat luas.

Hal ini pula yang memungkinkan Pemilu terhindar dari banyak kecurangan dan praktik-praktik politik uang dan patronase-klintelis yang membahayakan masa demokrasi. Sudah waktunya Parpol berbenah diri dan memgambil sikap memperjuangkan dan merawat demokrasi.

Arsi Kurniawan
Arsi Kurniawan
Minat pada isu Agraria, Pembangunan, Gerakan Masyarakat Sipil, dan Politik Lokal
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.