Jumat, April 26, 2024

Menonton Film Lincoln

submarinejr
submarinejr
Masih belajar menjadi komentator Sosial-Sejarah juga Agama

Kemarin-kemarin, kita tengah ribut-ribut nonton bareng film Pengkhianatan G 30 S, ada yang menambahkan kata “/ PKI”. Tujuan dari tontonan tersebut ialah untuk memberitahu sejarah kepada generasi millenial bahwa Indonesia pernah mengalami sejarah pahit di tahun 1965. Film yang dibuat oleh Arifin C. Noer pada tahun 1985 dengan biaya sekitar kurang lebih 800 juta rupiah merupakan film satu-satunya yang menjelaskan mengenai sejarah tersebut. Sejarah mengenai kudeta yang dilakukan komandan Cakrabirawa Kolonel Untung yang diprakarsai oleh PKI dengan memusnahkan para Dewan Jenderal.

Enam Perwira Tinggi dan Satu Perwira muda (bawahan Jenderal Besar A.H Nasution) dibunuh dan ditenggelamkan dalam sumur tua di daerah Lubang Buaya, sebelah Halim Perdana Kusuma. Akibat dari perbuatan tersebut, keadaan sosial dan politik di Indonesia tengah berkecamuk. Pangkostrad Mayjend Soeharto pun mengutus tiga perwira tinggi M.Jusuf, Basuki Rahmat dan Amir Machmud menghadap presiden Soekarno. Dalam situasi seperti itu, Presiden Soekarno membuat surat perintah sebelas maret (supersemar) guna mengatasi keadaan yang tengah membuat Indonesia dalam perang saudara.

Dengan supersemar, Soeharto membuat keputusan yang disahkan oleh MPRS no. 25 tahun 1966. Dalam ketetapan itu, segala hal yang berbau komunis, baik organisasi dan perkumpulannya dinyatakan dilarang dan itu berlaku sampai pada tahun 2017, karena belum dicabut. Hal ini dikarenakan, walau Orde Baru telah tumbang pada tahun 1998, reformasi dimulai, kebebasan telah didapatkan dan kemerdekaan dalam beropini telah terbuka, nyatanya kita masih terbelenggu oleh masa lalu yang kelam. Masa dimana kesan pemberontakan PKI, terutama pada tahun 1965 tertanam kuat, para pembaca dapat membayangkan doktrin bahwa PKI adalah pelaku kejahatan diperlihatkan dan ditanamkan selama 13 tahun lebih, berbuah benci dan bermusuhan bahkan sampai keturunannya.

Dalam alam demokrasi ini, Tap MPRS tersebut jelas bertentangan dengan alam demokrasi yang kita anut, lebih-lebih pada Pancasila dan UUD. Gus Dur (2006) menulis karenanya, kita harus memberikan tempat bagi perbedaan dan kemerdekaaan berbicara, artinya adalah kebebasan menyatakan pikiran tanpa dikekang sama sekali. Dengan demikian, sebegitu takutnya kah kita kepada mereka yang komunis? Padahal angkatan bersenjata kita mempunyai puluhan ribu prajurit, dikomando seorang Panglima TNI yang berani dan tegas serta hanya tunduk pada Presiden. Begitu juga dengan kepolisian yang tengah berbenah dibawah pimpinan Kapolri, tak perlu kita menakuti karena hanya sekedar belajar buku-buku sosialis, marxisme dan komunis.

Jika alm Presiden Soeharto menutup pintu rapat-rapat mengenai perbedaan, alm. Presiden Abraham Lincoln malah membuka lebar-lebar pintu perbedaan. Hal yang coba dijelaskan dalam film yang berjudul Lincoln (2012), sebuah upaya untuk membebaskan kaum negro dari perbudakan dan upaya kesetaraan dalam kulit berwarna. Tentu ada pro-kontra, karena aturan merupakan kebijakan yang diambil oleh orang-orang tertentu. Dalam masyarakat, merupakan gejala yang wajar jika sekelompok warga masyarakat menjadi pimpinan masyarakat tersebut. Golongan kecil tersebut mempunyai kekuasaan dan wewenang yang lebih besar dari orang-orang lain untuk membuat serta menentukan kebijaksanaan sosial (Soekanto, Soerjono, 2014).

Dengan demikian, jelas terlihat bahwa yang mampu membuat masyarakat lepas dari bentuk kebencian dan permusuhan hanyalah sekelompok kecil yang memiliki wewenang di pemerintahan. Merekalah yang seharusnya memberi saran, solusi dan bahkan perintah kepada masyarakat, apapun yang mereka katakan dan karena memiliki pendukungnya maka akan dilaksanakan bahkan kalau perlu dikuatkan. Lihat, bagaimana seorang Abraham Lincoln menaklukan lawan-lawannya untuk mendukung dicabutnya amandemen ke-13?

Presiden Joko Widodo juga harus melakukan hal yang serupa, kesetaraan dalam upaya mencabut Tap MPRS no. 25 tahun 1966 harus diwujudkan. Tentu, aneh bagi kita yang belajar mengenai pemerintahan dan sejarah, ada sebuah ketetapan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD’45. Bahkan, dalam UUD dasar pun tak disebutkan satu kata mengenai komunis, perbedaan paham dan upaya mengkritisi ideologi merupakan hal yang wajar. Dengan dukungan pendapat dan landasan yang jelas, bukan ala kadarnya. Mengapa harus Pancasila, mengapa harus komunis, mengapa harus pasar bebas, tentu memiliki argumen masing-masing yang kuat.

Jikalau pun terjadi perang, yang terjadi bukan malah kita mengangkat senjata lantas memusnahkan orang yang mengkritisinya. Kita harus sabar dan meladeni dengan memberikan sanggahan, pendapat berbeda dengan berbekal prinsip yang kuat. Tidak lantas, karena kritis hingga sang pendebat kalah lalu mengangkat senjata, penulis merasa sedih apa yang dimenangkan oleh Lincoln karena prinsip dan pendapatnya kuat lantas meninggal karena ada kelompok yang kalah dalam argumen lalu menyuruh seseorang untuk menembaknya. Kalau mau perang, peranglah dengan pemikiran, ingat mulut lebih tajam dari pedang dan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Kalau dengan senjata mereka hanya mati fisik begitu saja, tapi dengan mulut, seseorang dapat mencap mereka yang tidak disukai selama tujuh turunan.

submarinejr
submarinejr
Masih belajar menjadi komentator Sosial-Sejarah juga Agama
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.