Perkembangan industri 4.0 berdampak pada sejumlah bidang, termasuk bidang pendidikan. Proses pembelajaran pun telah mengalami perkembangan. Guru kini pun dituntut untuk terus belajar guna menciptakan proses pembelajaran yang memanfaatkan teknologi digital.
Oleh sebab itu, agar dapat menerapkan berbagai pendekatan, taktik, metode, dan proses pembelajaran yang instruktif, imajinatif, dan menyenangkan, maka kompetensi guru harus selalu ditingkatkan.
Saat ini kompetensi guru di Indonesia masih rendah sehingga belum mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas (Aulia Desi, dkk, 2023). Keadaan ini menyebabkan terjadinya krisis pembelajaran yang berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan.
Akselerasi Kompetensi Guru
Kompetensi guru adalah kemampuan guru untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Kompetensi guru juga berarti seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan profesinya (Rina Febriana, 2021).
Kompetensi guru merupakan kumpulan pengetahuan, kemampuan, dan sikap yang muncul sebagai perilaku bijaksana dan bertanggung jawab yang dilakukan oleh guru dalam menjalankan kewajibannya sebagai pendidik professional (Aulia Desi, dkk, 2023)
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (Presiden Republik Indonesia, 2005) serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28 (Pemerintah Indonesia, 2005), kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial dan professional. Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi inti yang harus dimilki guru.
Unsur dari kompetensi pedagogik yaitu kemampuan guru untuk memahami system Pendidikan, menganalisis kemampuan dan karakteristik siswa kemudian mengembangkannya, memiliki inovasi dalam pembelajaran, menggunakan TIK dalam pembelajaran, serta memahami konsep dan teori yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran.
Kompetensi kepribadian mengacu pada perilaku seorang guru dengan acuan norma-normal sosial, hukum, agama, dan budaya di Indonesia. Kepribadian seseorang dapat dipahami dengan mengamati penampilan, tindakan, dan ucapannya saat ia mengalami masa sulit (Damanik, 2019).
Guru adalah sosok yang digugu dan ditiru oleh siswa, maka guru harus selalu bertindak positif agar memiliki citra dan wibawa, terutama di depan siswanya. Guru harus menjadi sosok role model bagi siswanya.Kompetensi sosial ialah kemampuan guru menyesuaikan diri terhadap tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu menjalankan tugasnya. Selain itu, kemampuan sosial juga termasuk kemampuan menjalin komunikasi sosial yang baik dengan siswa, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat yang ada di lingkungan sekolah ataupun lingkungan tempat tinggalnya.
Kompetensi profesional merujuk pada kemampuan seorang guru untuk memahami secara menyeluruh dan luas materi pelajaran yang dia ajarkan kepada siswanya. Lima faktor yang dapat digunakan untuk menilai kompetensi profesional seorang guru, yaitu: (1) penguasaan isi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmiah yang mendukung mata pelajaran yang diajarkan; (2) penguasaan standar kompetensi dan keterampilan dasar mata pelajaran yang diampu; (3) pengembangan materi dan metode pengajaran kreatif; (4) pengembangan profesional berkelanjutan; dan (5) penggunaan TIK untuk pengembangan diri(Bagou & Suking, 2020). Oleh karena itu, guru harus memiliki keterampilan dan terus mau meningkatkan kompetensi diri agar berhasil melaksanakan tugasnya.
Platform Merdeka Mengajar
Kurikulum yang digunakan di Indonesia saat ini ialah kurikulum merdeka. Terkait implementasi kurikulum merdeka, salah satu kompetensi penting yang harus dikuasasi guru adalahpenguasaan terhadap teknologi digital.
Untuk itu guru perlu banyak belajar agar dapat memanfaatkan teknologi digital dalam membantu proses pembelajaran. Salah satunya belajar secara mandiri melalui platform yang sudah disiapkan oleh pemerintah. Platform Merdeka Mengajar adalah platform teknologi yang disediakan oleh pemerintah untuk menjadi teman bagi guru dan kepala sekolah dalam mengembangkan kompetensi diri. Hal ini karena dalam platform merdeka mengajar, guru dan kepala sekolah dapat mengajar, belajar, dan berkarya.
Platform merdeka mengajar terdapat beberapa fitur atau menu yang dapat membantu guru mengembangkan kompetensi diri dan menunjang dalam kegiatan pembelajaran yaitu: kurikulum merdeka, asesmen siswa, perangkat ajar, pelatihan mandiri, komunitas, video inspirasi, dan bukti karya (Kemendikbudristek, 2022).
Platform merdeka mengajar dapat diakses melalui 2 cara, yaitu melalui aplikasi merdeka mengajaryang dapat diunduh digoogle play store atau melalui situs https://guru.kemdikbud.go.id/yang dapat dibuka di browser laptop, komputer, maupun ponsel. Platform merdeka mengajar merupakan wadahyang tepat untuk meningkatkan kompetensi, inovasi, dan kreatifitas guru sekolah dasar khususnya. Hal ini dikarenakan dalam platform merdeka mengajar telah disediakan beragam fitur yang dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman tentang kurikulum merdeka.
Adanya platform merdeka mengajar tentu membantu pendidik dalam merancang pembelajaran karena ada banyak sekali referensi perangkat ajar berbasis kurikulum merdeka. Pendidik bisa menggunakan itu sebagai referensi dan disesuaikan kembali dengan situasi kelasnya. Terdapat juga fitur penilaian siswa yang bertujuan agar dapat membantu guru melakukan pengamatan secara diagnostik mengenai kemampuan siswa dalam literasi dan numerasi sehingga bisa diterapkan pada kegiatan pembelajaran mengikuti tahapan pencapaian dan perkembangan siswa.
Platform merdeka mengajar juga membuat pendidik memiliki ruang yang memadai untuk berbagi dan berkolaborasi dengan pendidik lain se-Indonesia. Hal ini tentu akan membuat pendidik memiliki akses terhadap sumber daya yang begitu melimpah. Dengan adanya platform ini diharapkan para pendidik dapat berdiskusi dan berbagi pengalaman mengajar untuk menciptakan pembelajaran yang lebih inovatif dan menyenangkan.