Senin, April 29, 2024

Menilik Akar Rasisme Struktural terhadap Masyarakat Tionghoa

M. Irfan Dwi Putra
M. Irfan Dwi Putra
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Kondisi geografis ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Berbagai suku bangsa, ras, etnis, dan agama tinggal di Indonesia. Hal ini ibarat dua sisi sebilah pisau. Di satu sisi, keberagaman tersebut merupakan kekayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Namun, di sisi lain keberagaman tersebut dapat melahirkan interaksi sosial disosiatif yang salah satunya adalah rasisme.

Rasisme dapat diartikan sebagai prasangka antarsesama kelompok di masyarakat yang didasarkan pada perbedaan tampilan fisik. Rasisme dapat melahirkan kebencian, tindakan diskriminatif, atau bahkan kejahatan terhadap kelompok tertentu. Rasisme terjadi di seluruh belahan dunia karena perbedaan biologis yang dimiliki oleh setiap kelompok masyarakat, tak terkecuali di Indonesia. Di Indonesia, rasisme sering dialami oleh etnis Tionghoa. Mereka sering dianggap bukan orang Indonesia ‘asli’ sehingga kerap diperlakukan secara diskriminatif, baik oleh masyarakat lain maupun pemerintah.

Rasisme terhadap etnis Tionghoa di Indonesia memiliki akar sejarah yang sangat panjang, tepatnya ketika masa kolonialisme Barat di Indonesia. Rasisme ini kemudian semakin diperkuat dengan adanya peraturan-peraturan diskriminatif yang ditetapkan kepada mereka. Hal-hal tersebutlah yang membuat rasisme terhadap mereka menjadi tertanam kuat di dalam masyarakat dan pengaruhnya masih bisa dirasakan hingga hari ini.

Berdasarkan klasifikasi ras yang dikemukakan oleh A.L. Kroeber, etnis Tionghoa secara ras memang berbeda dengan masyarakat Indonesia pada umumnya. Etnis Tionghoa termasuk ke dalam ras Asiatic Mongoloid, sedangkan masyarakat Indonesia pada umumnya merupakan ras Malayan Mongoloid. Sama seperti bangsa Indonesia lainnya, etnis Tionghoa di Indonesia atau yang kerap disebut Orang Peranakan merupakan bangsa pendatang dari daratan Tiongkok. Menurut sejarawan J.C. van Leur, etnis Tionghoa sudah datang dan menjalin hubungan dagang dengan bangsa Indonesia sejak masa awal masehi.

Banyak dari pendatang tersebut yang kemudian menetap di kota-kota pelabuhan besar seperti Sunda Kelapa. Ketika bangsa Belanda datang ke Indonesia, etnis Tionghoa dikelompokkan ke dalam pemukiman tertentu yang biasa dikenal sebagai pecinan. Hal ini kemudian menjadikan etnis Tionghoa terisolir dan dianggap ekslusif oleh kelompok masyarakat lainnya. Belanda juga lebih mengunggulkan orang-orang Tionghoa dan banyak menempatkan mereka di berbagai posisi strategis di pemerintahan dan perdagangan. Ironisnya, pada Oktober 1740, VOC melakukan pembantaian terhadap ribuan kaum Tionghoa di Batavia yang kemudian menyebabkan Geger Pacinan.

Pemerintah Hindia Belanda kemudian memberlakukan politik stratifikasi yang menempatkan etnis Tionghoa ke dalam kelas kedua di atas bumiputera yang ditegaskan dalam Pasal 163 Indische Staatsregeling (IS) pada 1926. Pengelompokkan tersebut pada akhirnya melahirkan strata di masyarakat dan mulai memunculkan istilah pribumi dan non-pribumi yang berakhir pada rasisme. Rasisme ini kemudian semakin langgeng di ketika Orde Baru berkuasa. Orde Baru mengeluarkan peraturan yang memaksa etnis Tionghoa untuk berasimilasi dengan masyarakat lainnya seperti misalnya pelarangan penggunaan nama yang berunsur Tionghoa.

Berbagai diskriminasi dan sentimen diterima oleh etnis Tionghoa selama periode Orde Baru, terutama yang berkaitan dengan kebudayaan mereka. Mereka dilarang untuk mengekspresikan tradisi kebudayaan dan agama mereka di publik. Hal ini dilegitimasi oleh Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina yang sangat diskriminatif. Ini merupakan salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan terhadap suatu etnis yang menciptakan rasisme struktural di masyarakat Indonesia. Meskipun setelah Reformasi 1998 banyak peraturan diskriminatif terhadap masyarakat Tionghoa dicabut, rasisme dan sentimen terhadap mereka masih berlangsung hingga kini.

Rasisme dan diskriminasi terhadap suatu etnis tertentu dalam bentuk apa pun merupakan suatu pelanggaran hukum dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Manusia dalam bentuk apa pun memiliki kedudukan yang sederajat di mata hukum dan hal ini merupakan hak mendasar yang dimiliki oleh setiap orang. UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia telah mengatur dengan tegas dalam Pasal 28I ayat (2) bahwa setiap orang bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak atas perlindungan dari tindakan diskriminatif.

Oleh karena itu, diskriminasi dan rasisme terhadap etnis Tionghoa tidak seharusnya terjadi lagi. Negara seharusnya dapat memberikan perlindungan dan menghadirkan keadilan kepada seluruh warganya tanpa terkecuali karena hal tersebut merupakan kewajiban yang tercantum dalam konstitusi.

Hidup di tengah masyarakat majemuk dan multikultural seperti di Indonesia memang sulit terlepas dari berbagai persoalan. Namun, bukan berarti fakta tersebut dapat dijadikan justifikasi untuk melakukan diskriminasi terhadap etnis atau kelompok lain. Di era modern ini di mana kesadaran akan hak asasi manusia mulai merambah ke masyarakat, sudah seharusnya masyarakat menyadari bahwa setiap manusia memiliki kedudukan yang sama dan tindakan diskriminasi tidak dibenarkan atas alasan apa pun.

Melalui tulisan ini, saya berharap agar ke depannya tidak ada lagi diskriminasi terhadap kelompok mana pun, termasuk kelompok Tionghoa di Indonesia. Betapa alangkah indahnya negeri kita jika seluruh perbedaan yang ada dapat hidup rukun berdampingan.

M. Irfan Dwi Putra
M. Irfan Dwi Putra
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.