Minggu, Oktober 6, 2024

Mengundang Generasi Millenial dalam Pesta Demokrasi Nasional

Muhammad Nasir
Muhammad Nasir
Alumni Sekolah Anti Korupsi Indonesia Corruption Watch

“Kita tidak bisa menjalani kehidupan anak-anak kita; bahkan tidak dapat memimpikan impian anak-anak kita” (Khalil Gibran)

Tahun Mendatang di 2019 adalah tahun yang sibuk dan hangat di negara ini bahkan kesibukan dan kehangatan itu sudah dirasakan sejak 2018 ini, dengan dasar hukum Undang-undang Tentang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Jadwal Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan diselenggarakan secara serentak untuk pertama kalinya dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, yaitu  tepat pada tanggal 17 April 2019 serentak di  35 Provinsi yang  meliputi sekitar  416 kabupaten dan 98 kota. ini akan jadi pesta demokrasi terbesar yang akan dirasakan oleh segenap bangsa Indonesia dalam catatan sejarah

KPU sebagai lembaga pelaksana Pemilihan umum  telah menargetkan partisipasi pemilih pada 2019 yaitu 77,5 persen. Namun yang perlu digarisbawahi ditengah kesibukan menjelang pemilihan umum, kita jangan pernah melupakan anak-anak bangsa, terutama generasi Millennial ( Usia 17-35 tahun ).

Untuk mencapai target-target ini, pemilih dari generasi Millenial hendaknya mendapatkan perhatian khusus, seperti yang diketahui kelompok-kelompok yang berbeda ini sangat potensial untuk menentukan masa depan bangsa kita.

Oleh sebab itu dibutuhkan media yang tepat dan kreatif untuk penyampaian informasi mengenai tahap-tahap ataupun rangkaian pemilu mendatang dan paling esensial strategi untuk menghapus citra pemilihan umum sebagai rutinitas belaka, bahkan citra yang menganggap politik hanya mengejar keuntungan pribadi atau kelompok, politik kotor, jahat, menghalalkan segala cara.

Pemilih Milenium yang diperkirakan mencapai 40% atau dengan kata lain dari 193 juta total pemilih, 80 juta diantaranya  adalah dari generasi  millenial, maka menjadi hal yang wajar jika pemilih milenial menjadi sangat menentukan hasil pemilihan umum pada 2019 mendatang, dengan memiliki karakteristik yang unik, diharapkan geerasi muda ini tidak apatis.

Survei Asosiasi Penyedia Layanan Internet (2017), menyatakan penetrasi internet menurut kategori usia Milenium adalah lebih dari 75%. Mereka tumbuh di era kemajuan teknologi informasi yang mengubah berbagai aspek kehidupan, terutama media.

Generasi Milenium menggunakan internet hampir untuk semua aktivitas, bahwa saat ini demokrasi bagi generasi muda  dilihat dari sudut pandang berbeda, dapat diliha dari ketelibatan lebih, dimasa lalu demokrasi dijabarkan oleh generasi muda dalam bentuk demonstrasi dan semua yang bersifat fisik dan limitatif, namun generasi Millienial melihatnya dari sisi nonfisik.

Mereka berkelana mencikaroi demokrasi melalui media sosial dimana demokrasi hari ini hampir menegasikan limitasi itu sendiri, dimana dapat diduga generasi millenial adalah generasi yang kaya informasi dengan ini akan mendorong generasi millenial menjadi sangat kritis ketika menjatuhakan pilhannya saat pemilu, karena wahana demokrasi mereka terjadi diruang yamg amat luas, bebas dan nyaris tanpa batasan (free and boarderless .

Strategi mengundang generasi milenium dalam pemilihan umum 2019 seharusnya bahwa pemilihan umum bukan hanya ajang memilih pemimpin yang memegang posisi politik baru, tetapi juga mendidik generasi muda untuk menjadi pemimpin masa depan serta mengajarkan mereka pendidikan tentang hak dan kewajiban.

Menghormati demokrasi dan proses demokrasi sebab ini menjadi indikator  penting dalam mewujudkan demokrasi sebagaimana yang dicita-citakan dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar NRI 1945 yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, oleh sebab itu pada pemilihan umum 2019 diharapkan mereka memilih dan mereka dapat merasakan kesenangan dan kebanggaan melaksanakan haknya sebagai warganegara dan wahana pendidikan karena suatu saat generasi Millenial inilah yang akan mewarisi masa depan bangsa ini, maka oleh karena itu diperlukan strategi yang menjadi point penting pada situasi ini.

Pertama, pendidikan formal. Memastikan bahwa lembaga pendidikan kita memiliki sumber daya dan mandat untuk lebih mendidik kaum muda tentang kebutuhan, hak dan tanggung jawab mereka dalam pemilihan umum. Penyelenggara pemilu harus memastikan materi pengetahuan umum tentang demokrasi agar, proses demokrasi kita benar-benar mencapai generasi ini, sehingga generasi muda tahu sifat demokrasi dan terhindar dari sikap apatis.

Kedua, pendidikan melalui media dalam jaringan. Pastikan bahwa sebagian besar sumber berita mereka dari berita media daring berisi konten tentang informasi pemilihan itu sendiri. Mereka membutuhkan akses dan informasi yang mengilhami mereka tentang pentingnya untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum sebagai perwujudan demokrasi.

KPU bersama dengan pemerintah harus menyiapkan hal-hal di atas, sehingga partisipasi generasi milenial dalam pemilihan umum kali ini bisa meningkat sehingga diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas demokrasi untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin berkapabilitas yang bisa mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Semoga kita tidak hanya menghasilkan pemimpin melalui proses demokrasi yang benar, tetapi juga memberikan pelajaran berharga kepada generasi muda bahwa betapa pentingnya kita berpartisipasi dalam pemilihan umum sehingga pada tahun berikutnya  generasi muda ini diproyeksikan akan mewarisi pemilihan umum yang lebih demokratis dan lebih bermartabat.

Muhammad Nasir
Muhammad Nasir
Alumni Sekolah Anti Korupsi Indonesia Corruption Watch
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.