Kamis, Mei 2, 2024

Menggagas Peradilan Hukum Anak yang Berkeadilan

Reni Mardiani
Reni Mardiani
Mahasiswa Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas

Maraknya kasus tindak pidana hukum yang dilakukan oleh anak-anak dibawah umur pada saat ini menghadapkan Indonesia pada tantangan yang kompleks dalam menangani permasalahan kasus tersebut.

Salah satu permasalahan yang seringkali muncul adalah kemarahan masyarakat terhadap ketidakadilan dalam hukuman yang diberikan kepada anak-anak pelaku tindak pidana.

Ketika anak-anak terlibat dalam tindak pidana yang serius, seringkali masyarakat di Indonesia mengalami kemarahan dan kebingungan mengenai hukuman yang diberikan kepada mereka.

Kesalahpahaman sering muncul di kalangan masyarakat bahwa anak-anak pelaku tindak pidana tidak menerima hukuman yang setimpal dan adil. Kemarahan masyarakat terkadang muncul karena ketidakyakinan bahwa anak-anak tersebut mendapatkan pembelajaran yang memadai dari tindakan mereka. Di sinilah perlu adanya pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip hukum yang berlaku untuk anak-anak. Masalah ini memunculkan pertanyaan penting tentang bagaimana sistem peradilan hukum dapat menghadapi tantangan ini dan mengamankan keadilan yang setimpal bagi semua pihak yang terlibat.

Dalam menggagas pendekatan peradilan hukum yang berkeadilan bagi anak-anak pelaku tindak pidana, perlu dilakukan beberapa langkah konkret.

Pertama-tama, penting untuk diingat bahwa anak-anak yang melakukan tindak pidana memiliki hak-hak yang dilindungi oleh hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional. Prinsip-prinsip dasar, seperti pemisahan dan perlakuan khusus bagi anak, perlu ditegakkan untuk memastikan bahwa hukuman yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan hak-hak mereka sebagai anak.

Namun, di tengah kemarahan masyarakat, seringkali tuntutan hukuman yang lebih berat dan keras terhadap anak pelaku tindak pidana muncul. Pendekatan ini, meskipun berasal dari perasaan keadilan yang kuat, mungkin tidak selalu mencerminkan kebijaksanaan atau kepentingan jangka panjang dalam melindungi dan merehabilitasi anak-anak tersebut.

Sebaliknya, kita perlu menggagas pendekatan peradilan hukum yang berkeadilan yang mengutamakan pemahaman, rehabilitasi, dan reintegrasi anak-anak pelaku tindak pidana ke dalam masyarakat. Hukuman yang setimpal bagi anak-anak tidak selalu berarti hukuman yang berat, tetapi hukuman yang dapat memperbaiki perilaku mereka, memberikan kesempatan untuk belajar, dan melindungi mereka dari penyalahgunaan atau eksploitasi lebih lanjut.

Melalui pendekatan rehabilitasi, anak-anak dapat diberikan akses terhadap pendidikan, perawatan medis, keterampilan kehidupan, dan dukungan psikososial yang diperlukan untuk mengubah perilaku mereka. Selain itu, upaya yang terkoordinasi antara sistem peradilan, lembaga rehabilitasi, dan lembaga pendidikan dapat membantu memastikan bahwa anak-anak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik.

Namun, untuk menerapkan pendekatan peradilan yang berkeadilan ini, diperlukan upaya kolaboratif dari semua pihak yang terlibat, termasuk pemerintah, lembaga peradilan, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat secara keseluruhan. Perlunya pembaharuan kebijakan, peningkatan kapasitas petugas penegak hukum, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan pentingnya rehabilitasi menjadi langkah yang harus diambil.

Dalam kesimpulannya, penting bagi kita untuk menggagas pendekatan peradilan hukum yang berkeadilan dalam menangani anak-anak pelaku tindak pidana di Indonesia. Hukuman yang setimpal tidak selalu berarti hukuman yang berat, tetapi hukuman yang mampu memperbaiki perilaku anak dan melindungi.

Reni Mardiani
Reni Mardiani
Mahasiswa Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.