Selasa, Desember 3, 2024

Mengawal Kebijakan Menteri Pertanian

Isya Anshori
Isya Anshori
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia (DPP POPMASEPI)
- Advertisement -

Selasa, 5/11 2019 telah berlangsung Rapat Kerja Menteri Pertanian RI dengan Komisi IV DPR RI. Pada agenda rapat kerja tersebut membahas mengenai rencana 100 hari kerja menteri dan gagasan menteri untuk 1 periode kedepan.

Begitu banyak point yang disampaikan serta begitu banyak masukan yang disampaikan yang bertujuan untuk membangun sektor pertanian Indonesia. Dalam rencana 100 hari kerja, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan akan membangun Sistem Komando Strategis Teknis Pertanian (Kostra Tani).

Kostra Tani merupakan cara SYL untuk memenuhi kebutuhan pangan 267 juta jiwa penduduk Indonesia. Kostra Tani diwujudkan dengan mengoptimalkan peran penyuluh kecamatan dengan dimonitor secara khusus di Kantor Pusat Kementrian Pertanian. Kostra Tani memanfaatkan peran penyuluh dalam peningkatan produksi sehingga kebutuhan pangan dapat terpenuhi.

Sektor pertanian merupakan sektor strategis dan memiliki peran penting bagi keberlangsungan pangan penduduk Indonesia. Permasalahan masih kerap terjadi pada sektor pertanian dan permasalahan-permasalahan fundamental belum diselesaikan secara maksimal.

Permasalahan terjadi mulai dari konversi lahan pertanian, konflik agraria, akses pangan, hingga kesejahteraan petani yang belum merata merupakan paket permasalahan yang harus segera diselesaikan dalam 100 hari kerja Menteri Pertanian.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut luas lahan baku sawah kian menurun. Data yang dikeluarkan pada tahun 2018 menyebutkan luas lahan pertanian di Indonesia memiliki luas 7,1 juta hektare, angka ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang memiliki luas 7,75 hektare.

Dalam rangka melindungi lahan pertanian, terdapat payung hukum yang menaunginya yaitu melalui UU No. 41 Tahun 2009 mengenai Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dimana pada pasal 44 ayat 1 dijelaskan bahwa “Lahan yang sudah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian

Berkelanjutan  dilindungi dan dilarang dialihfungsikan”. Regulasi ini belum secara masif diturunkan ke setiap daerah sehingga alihfungsi ditiap daerah masih kerap terjadi dan hal ini menyebabkan menyusutnya luas lahan pertanian di Indonesia.

Penurunan luas lahan pertanian menjadi ancaman tersendiri bagi tersedianya pangan untuk penduduk Indonesia. Penurunan luas lahan pertanian diikuti pula dengan konflik agraria yang terjadi di Indonesia.

Selama periode 2014-2018 korban akibat konflik agraria diantaranya 41 orang diduga tewas, 546 dianiaya hingga 51 orang tertembak. Angka tersebut dipaparkan dalam catatan akhir tahun Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Luas konflik tanah sendiri mencapai 807.177 hektare dengan didominasi sektor perkebunan, kehutanan, pesisir dan pertambangan.

- Advertisement -

Permasalahan selanjutnya yaitu terwujudnya kedaulatan serta ketahanan pangan di Indonesia belum maksimal, hal ini disebabkan kerawanan pangan masih rentan terjadi. Kerawanan pangan memiliki indikator berupa Rasio Konsumsi Normatif terhadap ketersediaan pangan prevalensi stunting, penduduk miskin, proporsi pengeluaran pangan, dan akses terhadap air bersih.

Indikator tersebut masih memiliki kendala diantaranya sebaran produksi tidak merata, keterbatasan akses pangan, rendahnya akses terhadap air bersih dan infrastruktur. Masalah ini tentunya harus segera diselesaikan oleh Menteri Pertanian mengingat kedaulatan dan ketahan pangan harus segera direalisasikan.

Permasalahan fundamental selanjutnya yaitu mengenai kesejahteraan petani yang ditunjukkan melalui NTP. Secara nasional, NTP petani Indonesia mengalami peningkatan 0,58% pada Agustus 2019 ke nilai 103,22 dibandingkan bulan Juli 2019 yang berada pada angka 102,64.

Namun fluktuasi NTP justru terjadi di tiap-tiap provinsi. Meningkatnya NTP nasional tidak diiringi dengan meratanya kesejahteraan petani karna di tiap-tiap provinsi memiliki nilai yang justru menurun. Pemerataan kesejahteraan petani tentunya menjadi permasalahan fundamental karena kerap kali terjadi fluktuasi.

Berdasarkan penjelasan tersebut, Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia (POPMASEPI) beserta mahasiswa pertanian Indonesia lainnya seperti FKK Himagri dan ISMPI perlu mengawal selalu setiap kebijakan yang dilakukan Menteri Pertanian RI demi kemajuan pertanian Indonesia.

POPMASEPI berpandangan bahwa konversi lahan pertanian, konflik agraria, akses pangan, hingga kesejahteraan petani yang belum merata merupakan paket permasalahan yang harus diselesaikan oleh Menteri Pertanian RI.

Isya Anshori
Isya Anshori
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia (DPP POPMASEPI)
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.