Kamis, Maret 28, 2024

Mengartikan Nasionalisme: Sebuah Perspektif Poskolonialism

Zakia Shafira
Zakia Shafira
Political Science student. Interested in geopolitics and defence studies.

Dalam pandangan Benedict Anderson yang tertuang dalam bukunya, Imagined Community, kehadiran gagasan mengenai nasionalisme memberi implikasi berupa benturan-benturan di antara nation.

Di sini, penulis akan menggunakan istilah “nation” alih-alih menggunakan istilah “negara”, guna menghindari miskonsepsi antara nation dan state. Konsep mengenai batasan nation ini, ungkap Eric Hobbsbawm yang dikutip oleh Anderson, tidak hanya dalam bentuk fisik namun juga substansi, yang diwujudkan dengan sifat nasionalis.

Di awal kehadirannya, belum ada definisi pasti dari nasionalisme itu sendiri dan karenanya, banyak gerakan revolusi yang mengatasnamakan dirinya sebagai nasionalisme (hal ini dapat ditinjau lebih lanjut melalui konsep peripheral nationalism yang masih terjadi di era post-Franco di Spanyol (Catalan dan Basque Country), juga di Papua Barat saat ini). Anderson menyebut nation sebagai sebuah imagined community.

Dalam Nations and States karya Cf. Seton-Watson yang dikutip oleh Anderson, istilah imagined disematkan karena anggota-anggota dari nation terkecil sekalipun tidak akan mengenali, menemui, atau mendengar tentang sebagian besar lainnya yang juga sesama anggota nation, namun tetap saja mereka merasa dipersatukan dalam sebuah communion.[1] Oleh sebab itu, nasionalisme sebetulnya menciptakan nation yang awalnya non existing, bukannya nation yang menumbuhkan rasa nasionalisme.

Tumbuhnya nasionalisme salah satunya ditandai oleh berkembangnya bahasa rakyat (vernaculars), seperti Prancis, Jerman, dan Inggris modern. Di Eropa, sebelum adanya bahasa rakyat, bahasa yang digunakan adalah bahasa-bahasa resmi atau languages-of power dalam imagined community berupa Christendom, seperti bahasa Latin, yang hanya dimengerti oleh kalangan tertentu.

Adanya bahasa rakyat ini lambat laun mengubah bentuk masyarakat yang sebelumnya berupa Christendom menjadi imagined national community. Berkembangnya bahasa rakyat diawali dengan merebaknya teknologi percetakan, sehingga print-as-commodity menggantikan manuskrip dalam komunikasi dan penyebaran ide. Hal ini tentunya tidak terlepas dari peran kapitalisme.

Baru di era modern ini lah, adanya nasionalisme cenderung menuntut pembentukan sebuah state-nya sendiri yang berisikan nationality atau kebangsaan tertentu. Padahal, menurut Hans Kohn dalam bukunya, Nationalism, its Meaning and History, nationality tersusun atas kompleksitas dan melanggar definisi tertentu yang biasanya bersifat kaku.

Suatu nationality memiliki faktor-faktor yang membedakan dirinya dengan nationality lain: keturunan, bahasa, wilayah, entitas politik, tradisi, atau agama. Nyatanya, banyak bangsa yang tidak memiliki salah satu komponen untuk membentuk sebuah nationality, seperti orang-orang Amerika Serikat yang tidak memiliki garis keturunan yang sama, atau orang-orang Swiss yang berbicara tiga sampai empat bahasa namun tetap bersatu dalam satu kebangsaan.

Pada intinya, secara singkat, sebetulnya nasionalisme ada ketika bangsa yang satu memiliki kesadaran akan perbedaan dari bangsa lainnya. Dalam konteks poskolonialisme, imperialisme Barat dengan nasionalisme negara dunia ketiga saling “menguntungkan” satu sama lain.

Edward Said dalam Culture and Imperialism menyatakan bahwa ide mengenai batasan-batasan ini, yang kemudian mengakar pada gagasannya tentang Orientalisme, merupakan pembagian yang mirip dengan pandangan Yunani Kuno terhadap orang-orang barbar, namun diubah menjadi penggunaan narasi-narasi identitas.

Hingga abad ke-19, hal tersebut menjadi karakter budaya imperialisme yang dilabeli kepada budaya-budaya yang dianggap mengancam kebudayaan Eropa. Bagi penulis, apabila merujuk kembali pada dua sumber yang terlebih dahulu digunakan, “nasionalisme” tidak selalu mengharuskan adanya border fisik.

Susunan pola pikir manusia tidak seharusnya ditentukan oleh batas-batas national.  Perbedaan antara satu dengan yang lainnya yang dilegitimasi menjadi sebuah institusi berupa state atau negara sering dijadikan alasan atau justifikasi untuk menggunakan kekuatan/otoritasnya dalam melawan warga negaranya sendiri atau negara lain.

[1] Communion: intimate fellowship or rapport (Merriam-Webster). Dalam konteks ini, communion berarti sebuah komunitas yang berbagi atau bertukar pikiran dan perasaan intim yang sama, terutama pada tingkat mental atau spiritual.

Referensi:

Anderson, Benedict, (1991), Imagined Communities, London and New York: Verso.

Kohn, Hans, (1965), Nationalism, its Meaning and History, Florida: Robert E. Krieger Publishing Company.

Said, Edward W., (1994), Culture and Imperialism, New York: VINTAGE BOOKS.

Zakia Shafira
Zakia Shafira
Political Science student. Interested in geopolitics and defence studies.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.