Minggu, Desember 8, 2024

Mengapa Kita Membangunkan Kembali Singa yang Tidur?

Muhammad Arsyad
Muhammad Arsyad
Seorang mahasiswa, penulis, pembaca, dan gemar menjadi netizen.
- Advertisement -

Pembakaran bendera yang dilakukan oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di hari santri kemarin berbuntut pada kecaman keras dari pihak yang merasa disudutkan, walhasil muncul Aksi Bela Tauhid 211.

Kejadian ini jelas semakin memperkeruh suasana, padahal kita masih berduka dengan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 dan eksekusi mati Tuti Tursilawati, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia di Arab Saudi tanpa notif ke pemerintahan kita. Ironisnya, masyarakat kita justru lebih suka membahas hal-hal yang bersinggungan dengan agama dan ormas-ormas, dibanding persoalan nyawa manusia.

Tidak ada yang menyalahkan Banser terkait kasus pembakaran bendera, meski tindakan mereka akhirnya berujung tuntutan dari massa Aksi Bela Tauhid dan masih dikaji pemerintah kita. Tapi penulis sependapat jika Banser tidak punya hak untuk menjadi tersangka apalagi sampai dibubarkan.

Terlebih posisi kelompok ini sebagai Barisan Ansor Serbaguna, ya serbaguna. Artinya, Banser bisa berguna untuk apapun, siapapun, dan dengan kondisi bagaimanapun. Termasuk punya kegunaan untuk membakar bendera dan memperkeruh suasana.

Kenapa penulis mengatakan itu hanya memperkeruh suasana? Karena Banser sukses membangunkan kembali singa yang terlelap tidur. Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia yang dicap sebagai aktor utama dibalik Aksi Bela Tauhid 211 tentu menjadi pihak yang tersudutkan.

Padahal jika ditilik, aksi di Jakarta tersebut tidak semuanya anggota HTI, ada pula dari kalangan masyarakat biasa. Bahkan salah seorang peserta aksi kala diwawancara salah satu media, mengungkap kalau dirinya tidak membenci Banser, tapi dia menyayangkan tindakan pembakaran bendera tersebut.

Pernyataan itu justru kontradiktif di gelanggang maya, beberapa netizen kembali membidik Hizbut Tahrir Indonesia. Penulis mengamati di media sosial, termasuk Facebook, Instagram, dan Whatsapp, banyak netizen yang menghujat habis-habisan HTI. Tidak cukup sampai di medsos, media-media mainstream juga sudah mulai ramai dihiasi pemberitaan soal HTI.

Hasilnya, Hizbut Tahrir Indonesia semenjak dibubarkan 2017 lalu, hingga kemarin sebelum maraknya pembakaran bendera tenang-tenang saja, kini mereka berusaha melakukan tindakan yang malah mengarah ke perilaku konfrontatif. Secara tidak langsung, gencarnya tuduhan terhadap HTI, memaksa mereka membelasutnya.

Sesuai Perppu No.2 Tahun 2017 Pasal 80A plus SK Kementerian Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Mei 2018 lalu, HTI resmi dibubarkan. Sejak itu, eksistensi organisasi tersebut tidak lagi terdengar.

Baru ketika Banser membakar bendera yang disebut-sebut bendera kebanggaan HTI, organisasi asal Felix Siauw itu mengemuka lagi. Berangkat dari hal demikian, timbul pertanyaan, meskipun HTI bubar, kenapa atributnya masih saja beredar? Nah. Tapi, biarlah kita serahkan saja kepada pihak yang berwajib guna mencabut peredaran segala atribut HTI. Karena itu bukan masalah besar alias sepele.

- Advertisement -

Persoalan sesungguhnya terletak pada singa yang sudah terlanjur bangun. Ternyata aksi serampangan Banser membakar bendera berujung pada eksistensi HTI di Indonesia. Tidak hanya eksistensi, ormas yang satu ini juga mampu menjadi predator pemangsa  bagi demokrasi kita. Momentum ini harus cepat kita tangani, apakah kita akan kembali menidurkan si singa itu? Ataukah kita akan membunuhnya sekalian?

Penulis rasa pilihan untuk memberangus HTI sangat tidak tepat, dan tidak perlu dijalankan. Menurut konstitusi, yaitu UU kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, berorganisasi, dan berserikat, Hizbut Tahrir layak memiliki tempat di Indonesia. Namun masalahnya, mencuat peraturan untuk membubarkan HTI, ialah Perppu No.2 Tahun 2017 Pasal 80A yang berseberangan dengan UU.

Padahal, bisa saja dengan adanya Perppu ini semakin menunjukkan jika pemerintah, termasuk presiden tidak mau diusik sedikit pun kekuasaannya. Semua yang dianggap bertentangan akan diberangus, tentunya menggunakan UU, dan tetap memakai dalih ‘tidak relevan dengan pancasila’. Tengok saja, saking terlampau khawatirnya, pemerintah memutuskan untuk membuat UU tentang ormas yang baru disahkan beberapa waktu silam.

Menghadapi HTI tidak cukup mengandalkan regulasi dan somasi, pun tidak hanya memeranginya secara harfiah. Kita musti memakai siasat yang lebih cerdik lagi, lebih halus lagi, bahkan harus lebih lembut lagi. Walaupun HTI kita anggap musuh bersama, sesekali tidak ada salahnya menganggap mereka sebagai teman, syukur-syukur bisa berlaku selamanya. Kenapa kita harus menganggap mereka teman?

Alasan utama adalah karena rumah kita dan HTI sama, yaitu Indonesia. Apa yang para anggota HTI itu injak sama dengan tanah pijakan kita, dan apapun yang diminum dan dimakan para penganut HTI tidak jauh beda dengan apa yang kita makan dan minum sehari-hari, bahkan sumbernya pun sama,yaitu alam Indonesia. Meskipun HTI secara bibitnya tidak lahir dan berasal dari Indonesia, tapi ia tumbuh dan berkembang di Indonesia, apalagi akarnya cukup kuat, sehingga sukar dicabut. Secara implisit HTI adalah saudara kita.

Menteri Agama, Lukman Hakim Syaefudin juga pernah berargumen seperti itu. Jika pak menteri saja sudah menganggap HTI itu saudara, mengapa kita sebagai orang biasa begitu membenci HTI? Barangkali ada yang bertanya, beberapa Negara Islam di muka bumi saja banyak yang melarang Hizbut Tahrir dan khilafah berkembang di negara mereka, kok kita malah membiarkan ideologi khilafah merongrong NKRI?

Tidak salah jika kita hendak meniru Negara Islam di luar sana, seperti Arab Saudi dan sebagainya. Hanya saja, apakah kita menginginkan di Indonesia ini ada pertikaian serupa perang di negara Timor Tengah semata-mata karena beda falsafah? Tentu tidak. Begitulah kita harus berteman dengan penganut HTI.

Menganggap pengikut HTI layaknya teman, setidaknya sebagai sesama penduduk Indonesia, bukan bermakna kita sepakat dengan ideologi khilafah dan mendukung khilafah guna menggeser pancasila. Karena sebagai warga negara yang baik dan budiman, kita wajib menjunjung tinggi-tinggi falsafah negara, yaitu Pancasila.

Namun, andai kita plus pemerintah mau mendekati para pengikut HTI secara persuasif, penulis rasa efeknya sangat signifikan. Tapi sebelumnya kita perlu memantapkan paradigma untuk berorientasi pada tujuan agar para pengikut HTI bisa menerima dan menjunjung tinggi ideologi Pancasila dan meninggalkan ambisi untuk mengubah ideologi bangsa menjadi khilafah.

Penulis akui itu tidak mudah. Setidaknya kita bisa memulainya dengan berhenti membuat status di media-media sosial yang terkesan menyudutkan dan menghina orang-orang HTI. Penulis mulai berimajinasi, andaikan pemerintah, ormas-ormas, tokoh-tokoh agama, dan penganut HTI itu bisa berkumpul dalam satu majelis diskusi guna bertukar pikiran, bukan dalam program talkshow di televisi, perdamaian dan ketenteraman adalah keniscayaan.

Singa yang sudah terlanjur bangun itu, minimal sudah tidak menjadi predator yang hendak memangsa ideologi Pancasila. Harapannya antara singa dan garuda bisa hidup berdampingan.

Muhammad Arsyad
Muhammad Arsyad
Seorang mahasiswa, penulis, pembaca, dan gemar menjadi netizen.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.