Jumat, Maret 29, 2024

Mendorong Multilateralisme Vaksin

Ludiro Madu
Ludiro Madu
Dosen di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta. Peminat studi ASEAN, Asia Tenggara, Politik Luar Negeri & Diplomasi Indonesia, dan kaitan internet-hubungan internasional

Vaksin Covid-19 telah menjadi ‘barang’ paling berharga, paling dicari, dan paling diperebutkan oleh berbagai negara pada saat ini. Betapa strategisnya vaksin itu sehingga disebut sebagai ‘game changer’ dalam menghentikan pandemi saat ini. Akibatnya, beberapa negara kaya terlibat dalam pertarungan menjadi yang pertama dalam perlombaan dan perburuan mendapatkan vaksin itu. Kecenderungan di atas dikenal dengan nama ‘nasionalisme vaksin’.

Sementara itu, beberapa negara lain dengan WHO dan konsorsium lembaga-lembaga penelitian juga berupaya keras melakukan hal sama dalam bentuk multilateralisme vaksin. Fenomena multilateralisme ini mewakili komitmen solidaritas global, yaitu penyediaan vaksin untuk semua warga dunia, tanpa dibatasi sekat-sekat nasional. Mereka mendorong peningkatan peran otoritas internasional, seperti PBB dan WHO agar lebih tegas dalam menjalankan peran globalnya.

Kedua arus besar itu sedang bertarung untuk menjamin kesetaraan akses terhadap vaksin Covid-19. Mengingat urgensinya bagi masa depan umat manusia, pertarungan antara nasionalisme dan multilateralisme dalam berebut akses vaksin itu tentu saja tidak bisa diabaikan begitu saja.

Dalam catatan saya, pertentangan antara nasionalisme dan multilateralisme dalam penemuan vaksin Covid-19 tampak pada beberapa kecenderungan, seperti: pertama, beberapa negara sedang berlomba mendapatkan jaminan pasokan vaksin Covid-19 bagi warganegara sendiri. Amerika Serikat (AS), Inggris, Jerman, dan Perancis berada di peringkat pertama dalam kampanye nasionalisme vaksin.

Kedua, berbagai negara berkembang dan lembaga-lembaga internasional berkolaborasi untuk menemukan dan menjamin kesetaraan akses vaksin bagi semua penduduk dunia. Sebuah konsorsium vaksin Coalition for Epidemic Preparedness Innovation (CEPI) adalah salah satu contoh dari upaya multilateralisme dalam pengembangan vaksin Covid-19. Selain itu, lebih 150 negara bergabung dalam COVAX, yaitu kemitraan global untuk menjamin akses yang cepat, adil dan setara terhadap vaksin Covid-19 di seluruh dunia.

Ketiga, aliansi Eropa merupakan upaya multilateral dari empat negara anggota Uni Eropa, yaitu Perancis, Jerman, Italia dan Belanda untuk mempercepat produksi vaksin di Eropa. Aliansi ini memungkinkan kerja sama dengan berbagai perusahaan farmasi, mulai dari pengembangan hingga produksi vaksin Covid-19. Aliansi ini juga menjanjikan akses vaksin yang lebih merata ke semua negara, termasuk negara-negara Afrika.

Persoalannya adalah perbedaan antara nasionalisme dan multilateralisme vaksin telah memicu potensi konflik di antara beberapa negara itu. Tindakan AS dianggap sebagai ancaman bagi tindakan kolektif internasional selama pandemi COVID-19. Pendekatan kebijakan luar negeri ‘American First’  untuk melemahkan tata kelola global tmenjadi salah satu alasan sentral di balik nasionalisme vaksin. Selain itu, dengan mengisolasi diri dari dunia, AS juga telah membuat koordinasi global sangat sulit. Kurangnya solidaritas telah merugikan dunia. Kebijakan AS ini telah mendorong China meningkatkan diplomasi vaksin  dengan jaminan menyediakan vaksin Covid-19 secara global.

Komitmen China ini dimaksudkan untuk mengantisipasi berulangnya sengketa di antara negara-negara kaya-maju yang pernah terjadi dalam perebutan alat-alat kesehatan antara negara-negara Eropa dan AS.

Dalam hal vaksin COVID-19, tanda-tanda yang mengganggu telah muncul bahwa negara-negara kaya, termasuk AS, Perancis, dan Jerman, telah mengadakan perjanjian pembelian bilateral dengan produsen vaksin COVID-19 potensial untuk membeli pasokan vaksin.

Untuk kasus AS dan Jerman, perseteruan atas akses pada vaksin bukan sesuatu yang baru. Sebelum ini, Jerman marah karena AS berupaya membeli mayoritas CureVac, perusahaan bioteknologi asal Jerman. Washington dicurigai telah menawarkan dana besar agar vaksin Covid-19 yang dikembangkan CureVac hanya diberikan kepada AS. Berlin marah dan menekankan vaksin harus bisa diakses tanpa hak eksklusif pihak tertentu.

Tantangan

Menurut saya, di balik paradoks antara nasionalisme dan multilateralisme vaksin itu sebenarnya ada kekhawatiran mendalam atas ketersediaan vaksin. Berapa pun kemampuan produksi berbagai perusahaan farmasi tidak akan mampu memenuhi kebutuhan penduduk seluruh dunia. Pasokan vaksin bakal terbatas.

Dalam situasi itu, strategi dan rencana perlu dibuat untuk memastikan vaksin tidak hanya sekedar diproduksi dan didistribusikan, melainkan juga mempertimbangkan aspek keadilan. Dalam situasi yang masih serba tidak jelas mengenai kemampuan vaksin untuk menyembuhkan, upaya-upaya multilateralisme perlu didorong lebih kuat ketimbang nasionalisme vaksin.

Beberapa isu penting perlu menjadi perhatian. Pertama, vaksin Covid-19 harus dinilai sebagai barang publik dan bisa diakses oleh setiap orang secara global. Tidak boleh ada nasionalisme vaksin oleh satu negara tertentu atau industri farmasi tertentu. Nilai ini  harus menjadi inti agenda politik global bagi vaksin Covid-19. Pemerintahan nasional memang bertanggung jawab menyediakan pasokan vaksin terjamin bagi warganegaranya, namun setiap penduduk dunia memiliki hak atas vaksin itu di mana pun dia berada.

Kedua, solidaritas global dalam bentuk investasi bersama untuk menemukan vaksin. Tahapan produksi hingga distribusi menjadi agenda penting dalam jangka panjang. Bersama WHO, ke-37 negara, salah satunya adalah Indonesia, mendorong kesetaraan akses calon vaksin dengan membangun platform Covid-19 Technology Access Pool (C-TAP).

Ketiga, 140 tokoh dunia mengeluarkan pernyataan bersama soal akses atas vaksin. Mereka meminta vaksin apa pun yang nanti ditemukan untuk penyembuhan Covid-19 tidak boleh dipatenkan dan harus dibagi kepada semua negara. Isu kesetaraan akses atas vaksin terus-menerus ditekankan negara-negara.

Ketiga komitmen multilateralisme itu telah menempatkan lembaga multilateral sebagai kunci, walaupun koordinasi internasional dalam merespon Covid-19 tidaklah memadai. Otoritas lembaga ini diganggu oleh rivalitas AS dan China di forum-forum internasional dan dalam komitmen menanggulangi Covid-19.

Pada akhirnya, multilateralisme vaksin ini akan menghadapi tantangan terbesanya yaitu apakah isu kesetaraan akses terhadap vaksin hanya merupakan pernyataan politis atau benar-benar merupakan upaya kerjasama global untuk seluruh warga dunia.

Ludiro Madu
Ludiro Madu
Dosen di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta. Peminat studi ASEAN, Asia Tenggara, Politik Luar Negeri & Diplomasi Indonesia, dan kaitan internet-hubungan internasional
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.