Selasa, Oktober 8, 2024

Menanti Upgrade Aturan Main Wirausaha 4.0

Andi Suryadi
Andi Suryadi
Investment Alchemist

Pandangan-pandangan atau gagasan mengenai konsep hidup bersama selalu bertolak pada realitas sistem yang mengatur masyarakat. Pemikir ekonomi menciptakan sudut pandang tersendiri dalam upaya menjelaskan dinamika realitas di masyarakat, baik secara induktif maupun deduktif sehingga membentuk pendekatan abstrak atau pun empiris.

Abstraksi (penyederhanaan) yang terjadi dalam perkembangan ilmu ekonomi, khususnya pada aliran neo-klasik turut mengubah cara pandang terhadap aktivitas ekonomi. Semua seakan bisa disederhanakan dengan konsep ceteris paribus yang membuat segala hal dalam ekonomi dapat dihitung.

Bertolak pada ketercabutan perilaku manusia dari konteks (disembeddedness) yang secara konseptual menjadi gagasan pemikir ekonomi klasik dan ekonomi neoklasik, kaum institusionalis kemudian muncul memberikan alternatif.

Aliran ekonomi kelembagaan menekankan bahwa perilaku manusia itu mengalami ketertanaman (embedded) pada konteks sehingga rasionalitas dalam menjelaskannya pun melekat (terikat) dengan konteks (bounded rationality). 

Mazhab kelembagaan (institusional) sendiri terbagi atas golongan pengkritik aliran ekonomi neoklasik (old institutional economics) dan mereka yang meleburkan paham ekonomi neoklasik dengan paham kelembagaan lama (new institutional economics). Hanya saja, old institutional economics (OIE) cenderung tenggelam oleh aturan (given), sedangkan new institutional economics (NIE) lebih dinamis (dynamic) dalam menjelaskan perilaku-perilaku manusia.

Institusi melekat pada hidup individu sehingga aktor mengalami ketertanaman dalam paham OIE. OIE yang dinahkodai Thorstein Veblen menandai reformasi terhadap efisiensi dalam perekonomian.

Veblen dan pengikutnya memandang bahwa ada perilaku konsumsi yang cenderung tidak pada kegunaan suatu barang (fungsi instrumental), tetapi konsumsi cenderung lebih pada kepuasan sosial individu (fungsi sosial). Perilaku mubazir yang disebut Veblen sebagai conspicuous consumption (konsumsi mewah) ini akan berujung pada keserakahan. Kondisi itu menurut Veblen semakin melegitimasi kurungan mesin terhadap masyarakat industri, dimana manusia diatur secara mekanistik (Santosa, 2008:51).

Peletak dasar perlawanan dan pengembangan gagasan ekonomi neoklasik Ronald Coase pada tahun 1930-an mengembangkan gagasan utama tentang organisasi ekonomi. Pemikir pada masa ini dikenal dengan aliran ilmu ekonomi kelembagaan baru (new institutional economics/NIE) yang memperdalam kajian tentang kelembagaan non pasar seperti hak kepemilikan (property roghts), kontrak dan partai revolusioner (Santosa, 2008:55).

Fokus utama kajian NIE lebih pada menganalisis biaya-biaya tak kasat mata (hidden cost) dalam proses perpindahan atau perubahan hak kepemilikian di masyarakat. Efisiensi yang ditekankan sejalan dengan konsep biaya transaksi (transaction cost) yang dikemukakan para pemikir NIE.

Sebenarnya, NIE merupakan bentuk kritik terhadap aliran ekonomi neoklasik, akan tetapi NIE juga mengembangkan pemikiran ekonomi neoklasik. Dimana hal itu tidak terjadi pada OIE yang hanya mengkritik aliran ekonomi neoklasik karena tidak memasukkan instrumen institusi (non-pasar) dalam menjelaskan dan memberikan solusi terhadap situasi ekonomi.

Jelas bahwa NIE sangat relevan untuk menjelaskan perekonomian dewasa ini karena teorinya dibangun atas dasar ekonomi neoklasik yang kemudian dimodifikasi dan diperluas sebagai alat analisis menjelaskan fenomena ekonomi, terlebih pada era revolusi industri 4.0 dimana realitas fenomena ekonomi semakin kompleks.

Sebab, secara struktural NIE meliputi domain fokus analisis level makro dan level mikro. Lebih lanjut, Menard (2018) menjelaskan bahwa untuk menyelidiki dimensi susunan ekonomi dapat dilihat pada tiga instrumen, yaitu: (1) hak (rights) yang meliputi hak kepemilikian (property rights) dan hak keputusan (decisions rights); (2) tranksaksi dan biaya transaksi (transaction costs) termasuk biaya politik (political costs); dan (3) kontrak (contract). Menard menyebut ketiga instrumen itu sebagai golden triangle atau segitiga emas.

Fenomena revolusi industri 4.0 memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap perkembangan kewirausahaan karena mengubah berbagai lini bisnis. Revolusi ini menuntut sistem perekonomian untuk membangun aturan main (rule of the game) atas dasar perkembangan inovasi dan redistribusi manfaat (trickle-down effect) dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Kondisi itu menantang sektor kewirausahaan untuk berevolusi dengan penguatan teknologi dan perubahan cara kerja. Perusahaan tidak lagi memperbesar fisik, melainkan memperbesar kolaborasi dan sinergi (Kompas, 2019).

Begitu pula dengan para pencari kerja, perlu mengubah aturan main dimana mampu menciptakan hubungan kerja sehingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru. Hal itu relevan mengingat ketimpangan keterampilan tenaga kerja yang terjadi di pusaran revolusi industri 4.0, dimana sekitar 50 persen dari angkatan kerja saat ini adalah lulusan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Tantangan untuk melakukan revolusi kewirausahaan tidak lepas dari dimensi pembangunan yang meliputi pembangunan fisik, pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan pembangunan sistem kelembagaan (institusi)Ketiga dimensi pembangunan ini sangat fundamental dalam menstimulus aktivitas perekonomian.

Pembangunan fisik berupa infrastruktur yang visioner-integratif setidaknya menciptakan iklim bisnis yang kompetitif dengan mereduksi hidden cost proses distribusi yang ditimbulkan akibat kondisi geografis pulau-pulau di Indonesia.

Selain itu, biaya-biaya transaksi (transaction costs) untuk menjamin pertukaran atau perpindahan hak kepemilikan dijamin dengan perbaikan sistem kelembagaan yang kuat. Regulasi ditingkat pusat misalnya, kebutuhan ini perlu menyesuaikan lagi dengan revolusi yang telah terjadi seperti berubahnya relasi kerja dan pergeseran makna berbagi manfaat.

Sebagai contoh, bisnis digital atau perusahaan-perusahaan rintisan berbasis digital yang saat ini mendominasi pasar di Indonesia menggeser relasi kerja dengan menjadikan pekerja sebagai mitra sehingga hak-hak pekerja (terutama buruh) dapat dihilangkan. Lebih lanjut, usaha-usaha rintisan berkompetisi menjadi perusahaan dengan valuasi terbesar (unicorn). 

Akibatnya, banyak bisnis rintisan yang hanya muncul ke permukaan untuk bernafas sesaat dan tidak mampu bertahan di tengah pasar yang sangat kompetitif. Tantangan yang sesungguhnya dari revolusi industri dalam kewirausahaan bukan lah sekadar membuka lapangan pekerjaan, melainkan memperkuat modal sosial dunia kerja sehingga tidak mengkonstruksi kolonialisasi era 4.0.

Andi Suryadi
Andi Suryadi
Investment Alchemist
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.