Sebagai negara kepulauan, Indonesia menghadapi tantangan konektivitas, pemerataan pembangunan, dan efektivitas pelayanan publik yang tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan darat-sentris. Artikel ini mengajukan pengembangan seaplane dan bandara perairan sebagai solusi strategis dan kontekstual, dengan menekankan bahwa keberhasilannya bergantung pada kebangkitan ekosistem secara simultan—melibatkan negara, sektor swasta, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam semangat gotong royong dan Asta Cita. Melalui pembelajaran dari Kanada dan Maladewa, artikel ini menegaskan pentingnya integrasi kebijakan lintas sektor, keselamatan, efisiensi ekonomi, dan perlindungan lingkungan sebagai prasyarat keberlanjutan ekosistem seaplane nasional.Indonesia sejak awal adalah bangsa maritim.
Pendahuluan
Laut bukan sekadar batas geografis, melainkan ruang hidup, jalur perjumpaan budaya, dan pengikat ekonomi antarpulau. Namun dalam praktik pembangunan modern, laut sering kali diperlakukan sebagai “ruang kosong” yang harus dilompati, bukan sebagai medium konektivitas yang dapat dioptimalkan. Akibatnya, konektivitas nasional masih timpang, biaya logistik mahal, dan pelayanan publik di wilayah kepulauan kerap tertinggal.
Di tengah tantangan tersebut, gagasan pengembangan seaplane (pesawat amfibi) dan bandara perairan (water aerodrome) patut ditempatkan kembali dalam bingkai strategis nasional. Bukan sebagai proyek eksperimental atau solusi sektoral, melainkan sebagai alternatif kebijakan publik untuk menjawab persoalan konektivitas, pembangunan ekonomi wilayah, dan efektivitas pelayanan negara. Namun satu hal mendasar harus ditegaskan sejak awal: seaplane dan bandara perairan tidak akan pernah berhasil jika dibangun secara terpisah dan parsial.
Yang dibutuhkan Indonesia adalah kebangkitan ekosistem seaplane dan bandara perairan secara simultan, kolektif, dan gotong royong, sejalan dengan semangat Asta Cita yang menempatkan negara, masyarakat, dan dunia usaha dalam satu tarikan visi pembangunan.
Dari Infrastruktur ke Ekosistem
Selama beberapa dekade, pembangunan transportasi di Indonesia cenderung berorientasi pada pencapaian fisik: bandara dibangun, pelabuhan diperluas, jalan diperpanjang. Pendekatan ini penting, tetapi tidak selalu cukup. Transportasi sejatinya bukan kumpulan aset, melainkan sebuah sistem hidup yang hanya bekerja bila seluruh komponennya bergerak bersama.
Dalam konteks seaplane, kesadaran ini menjadi sangat krusial. Tidak mungkin membangun bandara perairan ketika tidak ada operator seaplane yang mengoperasikan pesawatnya. Sebaliknya, operator seaplane juga tidak akan masuk apabila tidak tersedia fasilitas perairan yang aman, legal, dan efisien. Relasi ini bersifat timbal balik dan tidak dapat dipisahkan.
Lebih jauh lagi, operasi penerbangan tidak berhenti pada pesawat dan tempat mendarat. Ia memerlukan tata operasi darat (ground handling), mulai dari pengisian bahan bakar, penanganan penumpang dan barang, sistem keselamatan, hingga layanan darurat. Tanpa kepastian pasar dan arah kebijakan yang jelas, sangat wajar jika pelaku usaha ground handling enggan “masuk bisnis”.
Hal yang sama berlaku bagi bengkel pesawat terbang (Maintenance, Repair, and Overhaul/MRO). Seaplane memiliki karakteristik khusus—beroperasi di lingkungan laut, rentan korosi, dan membutuhkan kompetensi teknis spesifik. Tanpa volume operasi yang memadai, investasi di sektor MRO seaplane akan dinilai terlalu berisiko.
Artinya, seaplane dan bandara perairan hanya dapat hidup jika seluruh rantai nilai—operator, infrastruktur, industri pendukung, SDM, dan regulator—dibangun secara bersamaan. Inilah makna ekosistem yang sesungguhnya.
Kanada dan Maladewa: Perangkat Konektivitas dan Pariwisata Bernilai Tambah
Pengalaman Kanada memberikan pelajaran penting tentang bagaimana seaplane dapat menjadi bagian integral dari sistem transportasi nasional. Dengan garis pantai terpanjang di dunia dan ribuan danau, Kanada menjadikan seaplane bukan moda eksklusif, melainkan transportasi harian bagi masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan.
Di wilayah British Columbia, seaplane menghubungkan kota, pulau, dan komunitas pesisir secara reguler. Keberhasilan ini bukan semata hasil kemajuan teknologi, melainkan buah dari keselarasan ekosistem. Operator seaplane tumbuh berdampingan dengan bandara perairan yang dikelola secara profesional. Regulasi penerbangan dan pelayaran diselaraskan melalui koordinasi antarlembaga. Industri ground handling dan MRO berkembang karena adanya kepastian operasi.
Yang tidak kalah penting, seaplane di Kanada juga menjadi bagian dari pelayanan publik. Evakuasi medis, penanganan kebakaran hutan, patroli wilayah terpencil, hingga logistik pemerintahan daerah memanfaatkan pesawat amfibi. Negara hadir sebagai pengguna aktif, bukan hanya sebagai regulator.
Bagi Indonesia, pelajaran utama dari Kanada adalah bahwa seaplane tidak tumbuh dari pendekatan sektoral, melainkan dari orkestrasi kebijakan yang konsisten dan berjangka panjang.
Jika Kanada menonjolkan dimensi konektivitas, Maladewa menunjukkan bagaimana seaplane dapat menjadi tulang punggung ekonomi pariwisata. Negara kepulauan kecil ini menjadikan seaplane sebagai moda utama untuk menghubungkan bandara internasional dengan resort-resort di pulau terpencil.
Keberhasilan Maladewa terletak pada kejelasan arah kebijakan. Bandara perairan dibangun seiring pertumbuhan operator seaplane. Industri pendukung berkembang karena volume operasi yang stabil. Keselamatan dan perlindungan lingkungan dijadikan bagian dari daya tarik pariwisata, bukan sebagai beban.
Bagi Indonesia, pelajaran dari Maladewa adalah bahwa seaplane dapat menjadi moda bernilai tambah tinggi, khususnya untuk wilayah kepulauan dan destinasi wisata unggulan. Namun nilai tambah ini hanya muncul jika ekosistem dibangun secara utuh dan berkelanjutan.
Tantangan Tata Kelola di Indonesia
Pengembangan seaplane di Indonesia menghadapi tantangan tata kelola yang khas. Operasi seaplane berada di persimpangan antara rezim udara dan rezim laut. Lalu lintas udara berada dalam mandat ICAO, sementara lalu lintas perairan berada dalam rezim IMO. Dari permukaan air hingga ketinggian tertentu, terdapat ruang kewenangan yang menuntut koordinasi intensif.
Tanpa desain kelembagaan yang jelas, seaplane berpotensi terjebak dalam tumpang tindih regulasi. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan kerangka tata kelola terpadu yang tidak memisahkan langit dan laut secara birokratis, tetapi memandangnya sebagai satu kesatuan ruang mobilitas nasional.
Koordinasi ini tidak hanya menyangkut kementerian teknis, tetapi juga pemerintah daerah, otoritas pelabuhan, otoritas bandar udara, serta pemangku kepentingan lokal. Tanpa sinergi, seaplane justru berisiko menjadi sumber konflik baru di ruang perairan.
Seaplane dan Pelayanan Publik: Fondasi yang Terlupakan
Argumen terkuat bagi pengembangan seaplane dan bandara perairan justru terletak pada fungsi pelayanan publik. Indonesia adalah negara rawan bencana. Gempa bumi, tsunami, banjir, dan kebakaran hutan sering terjadi di wilayah dengan akses darat terbatas. Dalam situasi darurat, seaplane mampu mendarat lebih dekat ke lokasi terdampak tanpa menunggu kesiapan bandara darat.
Selain itu, fungsi pengawasan dan keamanan juga sangat relevan. Patroli wilayah perairan, pengawasan perbatasan, penegakan hukum di laut, hingga operasi imigrasi dan kepabeanan akan jauh lebih efektif jika didukung seaplane. Dengan karakter negara kepulauan, kemampuan negara untuk hadir cepat di wilayah terpencil menjadi indikator nyata kehadiran negara.
Dalam perspektif ini, seaplane bukan sekadar alat transportasi komersial, melainkan perangkat strategis pelayanan publik. Oleh karena itu, sangat rasional jika penyelenggara layanan publik ikut menginisiasi pengoperasian seaplane dan bandara perairan.
Ketika Negara Memulai, Pasar Mengikuti
Sejarah pembangunan menunjukkan satu pelajaran yang kerap terabaikan: banyak ekosistem strategis tidak lahir dari inisiatif pasar semata, melainkan dari keberanian negara untuk memulai. Negara bukan sekadar regulator yang berdiri di luar arena, tetapi aktor awal yang menciptakan arah, kepastian, dan kepercayaan. Tanpa peran ini, pasar sering kali menunggu, ragu, dan akhirnya absen.
Dalam konteks pengembangan seaplane dan bandara perairan, peran negara menjadi sangat menentukan. Jika operator layanan publik—baik yang bergerak di bidang kebencanaan, pengawasan maritim, logistik pemerintahan, maupun pelayanan wilayah terpencil—mulai mengoperasikan seaplane, maka akan terbentuk permintaan dasar (baseline demand) yang nyata dan berkelanjutan. Permintaan inilah yang menjadi sinyal paling kuat bagi sektor swasta bahwa ekosistem ini layak untuk dimasuki.
Ketika kepastian operasi mulai terlihat, pelaku usaha ground handling akan terdorong untuk membangun layanan. Ketika jumlah armada meningkat, industri pemeliharaan pesawat (Maintenance, Repair, and Overhaul/MRO) akan mulai berinvestasi pada kompetensi dan fasilitas yang relevan. Ketika rute terbentuk dan beroperasi secara reguler, sektor pariwisata serta ekonomi lokal akan merespons dengan cepat—munculnya destinasi baru, tumbuhnya usaha jasa, dan menguatnya konektivitas wilayah.
Dalam skema ini, ekosistem tidak tumbuh melalui persaingan yang saling meniadakan, melainkan melalui kolaborasi yang saling menguatkan. Negara membuka jalan, pasar mengisi ruang, dan masyarakat menuai manfaat. Inilah esensi gotong royong dalam kebijakan publik: keberanian negara memulai agar roda ekonomi dan pelayanan publik dapat bergerak bersama.
Gotong Royong dan Semangat Asta Cita
Pengembangan seaplane dan bandara perairan bukan sekadar proyek transportasi alternatif, melainkan manifestasi konkret semangat Asta Cita yang menempatkan keadilan pembangunan, penguatan pelayanan publik, dan kemandirian nasional sebagai tujuan utama. Dalam kerangka ini, gotong royong tidak berhenti sebagai jargon normatif, tetapi hadir sebagai strategi kebijakan yang operasional, terukur, dan selaras dengan karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Negara memegang peran kunci sebagai inisiator yang membuka jalan, regulator yang menjamin kepastian hukum dan keselamatan, sekaligus pengguna awal yang menciptakan permintaan dasar (baseline demand). Peran ganda ini krusial untuk mengirimkan sinyal kebijakan yang tegas bahwa konektivitas berbasis perairan bukan eksperimen sesaat, melainkan bagian integral dari agenda pembangunan jangka panjang. Kepastian inilah yang menjadi fondasi bagi keberanian sektor swasta untuk berinvestasi, berinovasi, dan membangun kapasitas industri pendukung secara berkelanjutan.
Lebih dari itu, secara fungsional, banyak tugas pelayanan publik yang secara inheren membutuhkan dukungan seaplane dan bandara perairan. Penanganan kebencanaan di wilayah terpencil, surveillance dan pengamanan perairan oleh kepolisian serta kementerian/lembaga terkait, layanan keimigrasian dan kepabeanan, hingga kebutuhan pertahanan dan keamanan nasional adalah contoh nyata. Dengan bentang wilayah yang didominasi laut dan ribuan pulau yang tersebar, dapat diasumsikan secara rasional bahwa moda udara berbasis perairan merupakan kebutuhan objektif bagi efektivitas dan kecepatan layanan publik.
Apabila operator layanan publik mengambil peran sebagai pengguna sekaligus inisiator awal—bukan hanya Kementerian Perhubungan, tetapi lintas institusi—dan kemudian diikuti keterlibatan sektor privat, maka ekosistem nasional seaplane akan memiliki pijakan yang kuat untuk tumbuh, bangkit, dan berkelanjutan. Sektor swasta hadir bukan sebagai pesaing negara, melainkan mitra strategis dalam pengembangan armada, teknologi, ground handling, maintenance, repair, and overhaul (MRO), serta model bisnis yang adaptif. Pemerintah daerah dan masyarakat lokal menjadi penjaga keberlanjutan sosial dan lingkungan, memastikan pembangunan memperkuat ekonomi lokal tanpa mengorbankan ruang hidup.
Kolaborasi lintas aktor inilah wajah gotong royong yang sesungguhnya: setiap pihak bergerak sesuai perannya, saling melengkapi, dan disatukan oleh visi bersama. Dalam bingkai Asta Cita, semangat gotong royong ini layak menjadi fondasi utama pengembangan ekosistem seaplane dan bandara perairan Indonesia—sebagai instrumen konektivitas yang adil, efektif, dan bermartabat dari pusat hingga wilayah terluar.
Keselamatan, Efisiensi, dan Lingkungan
Pengembangan seaplane dan bandara perairan hanya akan memiliki legitimasi publik yang kuat apabila sejak awal diletakkan di atas prinsip keselamatan, efisiensi, dan perlindungan lingkungan hidup. Keselamatan harus menjadi fondasi utama, bukan sekadar prasyarat teknis. Kapasitas perairan, dinamika cuaca, pola arus, pasang surut, hingga intensitas aktivitas masyarakat pesisir wajib menjadi bagian integral dari perencanaan, desain, dan pengoperasian. Tanpa pendekatan berbasis risiko yang matang, seaplane justru berpotensi menambah kerentanan baru dalam sistem transportasi nasional.
Dari perspektif efisiensi, seaplane menawarkan keunggulan kontekstual. Pada wilayah tertentu, moda ini dapat memangkas waktu tempuh secara signifikan dengan menghindari perjalanan laut yang panjang atau rute penerbangan tidak langsung. Dalam konteks lingkungan, seaplane bahkan berpotensi menjadi alternatif yang relatif lebih hemat energi dan berjejak karbon lebih rendah, terutama jika dikembangkan dengan teknologi pesawat yang semakin efisien dan praktik operasi yang berkelanjutan.
Namun, penting untuk disadari bahwa seaplane bukan solusi universal. Ia adalah solusi kontekstual yang harus dirancang secara cermat, berbasis kebutuhan nyata, dan terintegrasi dengan moda transportasi lain. Dengan pendekatan yang selektif dan berbasis data, seaplane dan bandara perairan dapat menjadi bagian dari sistem konektivitas nasional yang aman, efisien, ekonomis, dan ramah lingkungan.
Penutup
Pada akhirnya, pengembangan seaplane dan bandara perairan adalah soal pilihan paradigma pembangunan. Indonesia tidak kekurangan laut, tetapi sering kekurangan keberanian untuk menjadikannya sebagai ruang mobilitas utama.
Jika ekosistem dibangun secara simultan, jika pelayanan publik dijadikan motor awal, jika sektor swasta dilibatkan secara rasional, dan jika koordinasi lintas sektor dijalankan secara konsisten, maka seaplane dan bandara perairan dapat menjadi instrumen strategis negara kepulauan.
Dalam semangat gotong royong dan Asta Cita, perairan dan ruang udara tidak lagi dipisahkan oleh sekat birokrasi, tetapi disatukan oleh visi kebangsaan: menghadirkan konektivitas yang aman, efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi Indonesia.
Referensi:
International Civil Aviation Organization. (2018). ICAO global air navigation plan (Doc 9750). Montreal: ICAO.
International Civil Aviation Organization. (2022). Annex 14 to the Convention on International Civil Aviation, Volume II: Heliports. Montreal: ICAO.
International Maritime Organization. (2019). International regulations for preventing collisions at sea (COLREGs). London: IMO.
Transport Canada. (2020). Seaplane operations and water aerodromes in Canada. Ottawa: Government of Canada.
Government of Canada. (2021). Remote and northern transportation connectivity strategy. Ottawa: Transport Canada.
World Bank. (2020). Blue economy development framework. Washington, DC: World Bank.
