Akselarasi dibidang teknologi informasi tumbuh dengan pesat. Dengan perkembangan teknologi informasi tersebut, manusia dapat melakukan pengeksplorasian seluas-luasnya. Hal inilah yang kemudian menjadi pemicu utamanya menjadikan manusia yang Kreatif bahkan inovatif.
Setelah manusia berhasil mengeksplorasi daya kreatifitasnya dengan bantuan teknologi, munculah era ekonomi baru berbasis kreatifitas dan itelektualitas dari sumber daya manusia yang ada. Hal inilah yang kemudian kita kenal dengan istilah ekonomi kreatif.
United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) (2005) mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai konsep ekonomi yang berkembang berdasarkan pada aset kreatif yang berpotensi menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi.
Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (2018) juga mengemukakan bahwa Ekonomi Kreatif (Ekraf) adalah paradigma ekonomi baru yang mengandalkan gagasan, ide, atau kreativititas dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.
Dengan munculnya sebuah konsep bertajuk Ekonomi Kreatif, Industri Ekonomi Kreatif juga mulai berkembang di dunia khususnya di Indonesia. UNCTAD memaparkan bahwa nilai global produk dan jasa kreatif di dunia tahun 2015 mencapai $509 miliar, naik drastis dibandingkan tahun 2002 yang hanya mencapai $208 miliar. Dari sisi ketenagakerjaan 11 sektor pada industri kreatif telah menyumbang total 29,5 juta pekerjaan dan memberi kontribusi pendapatan sebesar US$ 2.250 miliar pada tahun 2013.
Perkembangan Ekonomi Kreatif dunia juga sejalan dengan pertumbuhan dan manfaat Ekonomi Kreatif di Indonesia. Menurut World Conference Creative Economy (2018), Sektor industri kreatif di Indonesia telah menyumbang produk domestik bruto sebesar 852 triliun Rupiah atau setara dengan 7,3 persen dari total PDB Indonesia selama 3 tahun terakhir.
Selain itu, sektor industri kreatif di Indonesia telah menyumbang ekspor senilai USD 19,4 miliar atau setara dengan 12,88 persen dari total ekspor Indonesia. Dari sisi pekerja, sektor industri kreatif menyumbang lapangan kerja untuk 15,9 juta orang atau setara dengan 13,9 persen dari total lapangan kerja di Indonesia. Hal ini menjadikan sektor Industri Ekonomi Kreatif sangat potensial untuk dikembangkan.
Budaya Indonesia yang majemuk
Indonesia merupakan negara yang besar dan kaya. Luasnya terbentang dari Sabang-Merauke seluas 1,9 juta km per segi diisi oleh ribuan pulau. Hal ini mengimplikasikan Indonesia diisi oleh suku, bahasa, dan budaya yang sangat beragam.
Salah satu kekuatan yang menyokong Indonesia di era ekonomi kreatif ini adalah keberagamannya tersebut. Indonesia diisi oleh banyak Kebudayaan yang artinya juga memiliki kemajemukan sistem atau tradisi berpikir antara satu kelompok etnis dengan etnis lainnya. Hal ini merujuk pada pengerti budaya menurut Geert Hofstede yang mengartikan budaya sebagai pemograman bersama atas pikiran yang membedakan anggota- anggota satu kelompok orang dengan kelompok lainnya.
Keragaman Budaya Indonesia inilah yang kemudian saya rasa mampu menjadi sumber inspirasi untuk dikembangkan menjadi kreasi sehingga potensial untuk meningkatkan sektor ekonomi kreatif Indonesia.
Tantangan
Tidak bisa kita elakan lagi, bahwa budaya bangsa lambat laun mulai tergerus. Bangsa kita secara perlahan mulai kehilangan ruhnya akibat arus globalisasi yang tak terbendung lagi terpaannya.
Menurut Adi (2013), Seiring dengan bertumbuhnya perkembangan gaya hidup dan teknologi, kebudayaan asli Indonesia terlihat sangat ketinggalan zaman. Hal ini lah yang barangkali membuat anak muda mulai menjauh dan terkesan tidak peduli pada nilai-nilai sosial budaya bangsanya dan lebih memilih untuk “berbudaya” seperti orang barat yang lebih modern-kekinian.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia sekaligus menjadi tanggungjawab bersama apabila kedepannya Indonesia benar-benar secara total kehilangan ruhnya. Di satu sisi pemerintah juga belum secara maksimal memiliki perhatian terhadap Kebudayaan nasional, kecuali Ketika negara lain melakukan klaim terhadap budaya kita. Meskipun pada tahun 2019 pemerintah telah mengeluarkan Indeks Pembangunan Kebudayaan, akan tetapi tindak lanjutnya belum terlihat signifikan untuk pembangunan di bidang Kebudayaan kita.
Yang harus dilakukan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mulai mengkampanyekan ranah kerjanya sebagai lokomotif perekonomian paska Pandemi. Beliau tengah berkeliling Indonesia untuk mengembangkan, mempromosikan, serta memetakan potensi desa untuk dijadikan desa wisata.
Akan tetapi, Pak Menteri belum optimal mengkampanyekan ranah Kebudayaan sebagai potensi ekonomi kreatif Indonesia. Di satu sisi Mas Menteri Nadim Makarim juga terus disibukan pada ranah pendidikan saja, dan belum menyentuh pada pembangunan kebudayaan.
Kebudayaan adalah potensi yang kita punya untuk dikembangkan dalam industri kreatif di era ekonomi kreatif. Kebudayaan mampu menjadi inspirasi para pelaku industri kreatif untuk menjadi bagian dalam kreasinya. Pemerintah perlu membangun iklim yang baik untuk perkembangan Kebudayaan nasional.
Hal ini dimaksudkan agar bangsa kita kedepannya tidak kehilangan budaya sebagai ruhnya sekaligus menjadikan ekonomi kreatif berbasis Kebudayaan sebagai lokomotif perekonomian di era ekonomi kreatif yang mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.