Jumat, Maret 29, 2024

Melihat Entitas Perempuan dalam Sinema Elektronik

Faesal Mubarok
Faesal Mubarok
Mahasiswa Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta

Menonton sinema elektronik atau biasa disebut sinetron mungkin sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan keluarga Indonesia. Terlebih, suguhan yang ditayangkan menampilkan nuansa kehidupan rumah tangga dan lika-liku pasangan suami istri. Namun, bagaimana jika penggambaran alur cerita sinetron tersebut sebagian besar menampilkan kontruksi bias gender dan ketimpangan terhadap perempuan?

Sinetron di televisi Indonesia—khususnya Indosiar—setidaknya konsisten menampilkan identitas tayangan yang mencolok. “Suara Hati Istri” misalnya, alur cerita yang diambil setidaknya berdekatan dengan kehidupan sehari-hari yaitu kehidupan rumah tangga dengan segala manis pahitnya. Konflik dalam sinetron tersebut mengarah pada perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, dan penghianatan seorang suami. Semua tercermin dalam bingkai cerita sinetron harian.

Hampir semua cerita memiliki pola yang sama dengan ending yang bisa ditebak. Sang suami menyesali perselingkuhannya dengan perempuan lain dan kembali ke istrinya. Sang istri dengan legowo menerima sang suami bersamaan dengan penderitaan dan penindasan yang pernah dilakukan kepadanya. Seakan terdapat normalisasi bentuk penindasan terhadap perempuan yang apik diperlihatkan dibingkai cerita.

Sudut pandang cerita yang terpola dan ditampilkan secara berulang dapat dikatakan sebagai penggambaran relasi yang tidak seimbang—antara suami dan istri—di dalam rumah tangga. Kontruksi tersebut dibangun sedemikian rupa, memposisikan suami sebagai pusat kontrol dan sangat dominan di dalam rumah tangga, sehingga dilegitimasi untuk dapat melakukan apapun terhadap sang istri. Kontruksi yang digambarkan pada perempuan adalah sebagai pihak yang bersikap menerima, lemah, tertindas oleh perlakuan suami dengan segala usaha demi mempertahankan martabat keluarga.

Penekanan di dalam sinetron juga memperlihatkan bahwa suami lah sentral pemuncul polemik rumah tangga. Misalnya, ketidakpuasan suami atas fisik sang istri dan memicu timbulnya perselingkuhan dan KDRT, mencari istri baru dengan kriteria “spesial”, sampai kehadiran seorang anak yang dianggap sebagai beban rumah tangga.

Kontruksi antara suami dan istri diskenariokan memiliki relasi yang bertimpangan. Meski begitu, sinetron berusaha mempertontonkan sisi “manis” dengan happy ending. Suami dengan ketidakberdayaannya mengakui segala kesalahan, cukup menunjukan sikap kerendahan hati untuk dapat memperoleh simpati sang istri sehingga dapat mengabulkan permintaan maafnya. Disini terlihat otoritas perempuan yang sangat lemah seakan mudah diberdayakan.

Kontruksi Bias Gender 

Dari berbagai alur cerita yang menggelitik di dalam sinetron, terdapat penggambaran secara gamblang bias gender yang secara tidak sadar mengontruksi pemahaman masyarakat mengenai gender itu sendiri. Masyarakat dipaksa memahami kontruksi bahwa peran dominan ada pada laki-laki dan subordinat ada pada posisi perempuan. Lebih lanjut, subordinasi diartikan sebagai penilaian atau anggapan bahwa posisi peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih rendah/kecil dari yang lain.

Pemahaman gender sendiri dalam pemaknaan yang tepat bukan mengarah pada perbedaan jenis kelamin, tetapi memberi pengertian pada peran antara laki-laki dan perempuan di dalam kontruksi sosial. Kontruksi yang dibangun dalam dunia sinetron Indonesia bahwa laki-laki berada pada posisi kuasa dan istri hanya berkutat pada ranah domestik rumah tangga seperti merawat anak, menyiapkan perlengkapan suami, memasak, dll.

Seakan terdapat normalisasi terhadap peran perempuan yang dirugikan. Sinetron adalah bukti manifestasi pemberian citra baku kepada posisi perempuan yang dianggap rendah. Dari sini juga menonjolkan budaya patriarki yang mengalami penguatan level lewat cerita sinetron.

Kondisi demikian sebenarnya mecederai gairah konstitusi di Indonesia yang tengah semangat membangun penyetaraan gender dalam berbagai aspek. Sebagai contoh, pada level kebijakan nasional, pemerintah berkomitmen melalui peraturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). Mahkamah Konstitusi juga memberi putusan positif dalam rangka upaya perlindungan perempuan dan pemenuhan hak asasi manusia.

Peluang dan kesempatan yang sama juga diupayakan dalam kehidupan sosial, ekonomi dan ranah politik. Dengan kondisi demikian, representasi perempuan dalam ranah domestik yang disuguhkan sinetron Indonesia mempesimiskan semangat kesetaraan gender yang selama ini diperjuangkan dalam nilai-nilai konstitusional.

Dalam agenda internasional, kesetaraan gender menjadi bagian penting dari program Sustainability Development Goals (SDGs), dimana penekanannya adalah menciptakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di berbagai bidang. Perempuan diharapkan terhindar dari masalah diskriminasi, marginalisasi dan subordinasi (Mahpudin, 2020). Agenda internasional untuk perempuan juga dilakukan untuk sebesar-besarnya menghilangkan segala jenis penindasan atas harkat dan martabat di ranah publik.

Menitik ulang pada konsep gender sebagai kontruksi sosial, sinetron sebagai tayangan publik telah mendobrak entitas gender di masyarakat menjadi bias. Pemahaman masyarakat seakan dibentuk atas dasar tayangan televisi yang dikhawatirkan membuat pemahaman yang keliru mengenai peran gender itu sendiri. Meskipun hanya beberapa stasiun televisi yang menayangkan entitas gender yang bias, namun hal ini masih berdampak serius mengingat jumlah penonton yang masif dan yang secara terus-menerus mendoktrin pikiran masyarakat.

Penayangan program televisi seharusnya mampu menonjolkan sisi fungsi media massa sebagai sarana informasi, kontrol sosial dan edukasi. Namun porsi konten media televisi saat ini masih jauh dari fungsi media massa itu sendiri, umumnya merupakan tayangan yang memproduksi konten kekerasan, amoralitas dan tayangan sensual. Jika dipahami lebih lanjut, cerita yang disuguhkan dalam sinetron sejatinya membentuk nilai sosial dalam pengembangan daya imajinatif dan pemahaman masyarakat terkait apa yang disuguhkan dalam cerita.

Tayangan televisi tentu menjadi proses internalisasi nilai-nilai sosial tersebut ke dalam kontruksi masyarakat, apabila tanpa ditanggapi serius mengenai ketidaksesuaian nilai dan norma yang disuguhkan maka dapat menimbulkan pemahaman yang bias di masyarakat.

Faesal Mubarok
Faesal Mubarok
Mahasiswa Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.