Jumat, Maret 29, 2024

Melawan Politik Uang

arif wicaksono
arif wicaksono
Alumnus Ilmu Politik FISIP UI. Penekun Studi Sosial dan Politik.

Ekonom Milton Freedman  menulis salah satu judul bukunya There’s No Such Thing as a Free Lunch. Frase yang populer di era 1950-an ini digunakan Freedman untuk menyinggung opportunity cost yang didapatkan seseorang ketika memberikan imbalan kepada seseorang yang berpengaruh.

Frase ini hidup kembali dalam aktivitas politik yang melibatkan voter dan geeter. Pemilih bisa memilih si A karena ada ‘gula’ kebijakan. Bisa karena si A memiliki gagasan atau ide yang menarik seperti swasembada pangan, berdikari atau apapun. Kemudian gagasan atau ide  tak bisa lepas dari basis material baik dalam jangka panjang atau pendek. Basis material itu patut ditelaah mengarah kemana ; condong ke publik atau private?

Ini menjadi persoalan dalam praktek politik uang yang semakin sulit dihindari. Apalagi di negara yang lemah dalam pengawasan anggaran partai politik serta mahalnya ongkos politik. Kurangnya basis pendanaan politik dari anggota yang membuat  partai politik memanfaatkan dana non bujeter atau tak resmi dari proyek pemerintah untuk menghidupi kegiatannya (Ambardi;2009).

Pertarungan antar kelompok bisnis dalam politik digambarkan Jeffrey Winters  merupakan bentuk dari perebutan usaha untuk mempertahankan kekuasaan. Kekuatan ini pun tak tunggal dan berpinak-pinak seperti piramida. Dari pucuk atas ada segelintir orang yang menguasai kekayaan negeri ini.

Pada tahun 2011, 40 orang terkaya indonesia versi majalah forbes menghuni 85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) indonesia. Taipan itu juga memiliki niat baik dalam jangka pendek ataupun panjang dalam politik seperti halnya dukungan taipan melalui pasangan Jokowi-Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta untuk ‘memuluskan’ jalan Prabowo Subianto di 2014.

Kita juga ingat sejumlah relawan dan partai koalisi pemenang pemilu 2014 masuk berbondong-bondang dalam pemerintahan. Pemilu yang sering digambarkan media sebagai pertarungan Kelompok Reformis dengan Kelompok Orde Baru dengan dukungan masing-masing pengusaha dibelakangnya. Pertarungan yang muncul untuk  menegakan virtue (nilai)  ,Pancasila. Nilai yang menjadi alat untuk menterjemahkan kebijakan dalam lima sila.

Dukungan pengusaha seharusnya tak mengebiri nilai yang ada. Sebanyak apapun dana yang mengalir dari pengusaha mestinya tak membuat petani menjerit karena impor. Sebanyak apapun dana yang mengalir dari pengusaha mestinya kesejahteraan para buruh terjamin dengan lepas dari praktik outsourcing dan tekanan pengusaha yang melanggar undang-undang tenaga kerja. Kebijakan juga harus mengacu keberlangsungan generasi selanjutnya mengenai cara kekayaan alam diolah untuk mengurangi dampak negatifnya bagi generasi mendatang.

Di dalam realitas sistem setengah presidensial dan parlementer ini publik bisa menilai menteri mana yang berkinerja buruk dari kebijakan  yang dilakukanya. Publik pun bisa menekan presiden melalui perwakilan partai politik di legislatif. Namun selama tak selaras dengan kepentingan politik hal itu tak mungkin terwujud.

Tak heran kepercayaan publik terhadap partai politik terus merosot disaat kepercayaan terhadap pemerintahan naik. Ini menjadi sinyal bahwa publik merasa partai politik belum melakukan tugasnya dengan baik meskipun pemerintahan lahir dari rahim partai politik.

Tanpa penerapan nilai dan pelaksanaan check and balance yang efektif sistem demokrasi bisa mengarah ke monarki non absolut yang dikendalikan oleh pelaku bisnis kepada aktor politik serta kelompok kepentingan. Pelaku bisnis bisa mendanai kelompok-kelompok ini karena rendahnya transparansi publik dan tak meratanya kekuatan ekonomi yang masih dikuasai segelintir orang saja.

Konsep pendanaan dana  Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kepada parpol yang dusulkan KPK bisa memupus praktek politik uang selama itu diterapkan berdasarkan kinerja partai politik. Semakin baik laporannya tentu semakin besar dana yang didapatkan partai politik. Diharapkan partai politik tak perlu lagi mencari dana ilegal untuk membiayai kegiatannya. Konsep pengawasan ini juga seyogyanya melibatkan konstituen terhadap calon yang akan dipilihnya.

Di salah satu negara bagian di AS, Seattle misalnya, masing-masing pemilih mendapatkan empat kupon sebesar 25 Dollar AS. Kemudian kupon itu diberikan ke orang yang didukung untuk maju ke pemilihan sebagai dana kampanye. Calon yang maju juga melakukan perjanjian untuk tak mencari dana lagi dari pihak swasta. Ini memberikan ruang bagi calon untuk merangkul konstituen.

Selain perbaikan politik, pemerintah juga sudah dimulai melibatkan filantropi dalam proyek strategis nasional dengan skema blended finance. Kebijakan ini bisa meminimalisir konflik kepentingan dengan pengusaha dalam proyek strategis yang bertujuan untuk melayani publik.

Perang terhadap politik uang memang terus berlangsung. Tanpa komitmen dan konsistensi untuk menghayati aturan main dengan berpedoman kepada pancasila usaha itu bisa menjadi hanya utopia belaka.

Sumber:

https://www.theatlantic.com/politics/archive/2016/03/fix-money-in-politics/473214/

Jurnal Prisma, Demokrasi Dibawah Cengkraman Oligarki, Volume 33, 2014.

 

Ambardi Kuskridho, Mengungkap Politik Kartel; Studi Tentang Sistem Kepartaian di         Indonesia Era Reformasi, KPG, 2009.

 

 

arif wicaksono
arif wicaksono
Alumnus Ilmu Politik FISIP UI. Penekun Studi Sosial dan Politik.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.