Jakob Sumardjo pernah menulis di kompas (9/5/2014): “korupsi adalah penggerogotan material negara, sama berbahayanya dengan penggerogotan ideologi negara …Kaum koruptor benar-benar tidak memiliki rasa kebangsaan. Mereka manusia-manusia oportunistis yang tak segan-segan membawa lari hasil korupsinya ke luar negeri dan jika perlu menetap di sana agar tidak terjangkau hukum nasional Indonesia”.
Jakob Sumardjo adalah kita. Suara-suara yang disampaikannya lewat teks yang menggugah adalah suara-suara yang juga mewakili keinginan kita untuk memberantas korupsi. Suara-suara kita mengatakan bahwa bagaimana mengentaskan kemiskinan jika para pejabatnya sibuk mencuri kekayaan yang seharusnya itu dapat didistribusikan untuk mengentaskan rakyat dari jurang kemiskinan.
Bangsa ini membutuhkan sosok yang tegas dalam melawan tindak kejahatan korupsi. Sebab selama ini, problem besar bangsa ini adalah terseok-seoknya untuk bisa lepas dari jeratan korupsi. Nampaknya pejabat kita begitu mudah tergoda oleh silau kekayaan melalui korupsi. Bahkan saya menerka-nerka andai saja KPK mau menangkap semua pelaku korupsi, mungkin penjara koruptor perlu ditambah.
Memang kita tidak bisa memandang fenomena ini dengan menggeneralisir bahwa semua pejabat itu suka korupsi. Tentu saja tidak. Ada sebagian yang patut kita apresiasi berkat konsistensinya menghindari dari kejahatan korupsi. Oleh sebab itu, kita selalu menaruh harapan bahwa negara ini dapat membenahi dirinya dari banyaknya kejahatan korupsi.
Salah satu harapan kita adalah pada momentum pergantian kekuasaan. Sebagai rakyat biasa, bukan elit yang sibuk bermanuver politik dan penuh dengan kepentingan, kita tentu saja bisa melihat secara lebih jernih untuk melihat siapa sosok – sosok yang patut kita dukung (meski pun kita juga tak dapat menembus ketentuan aturan bahwa untuk capres-cawapres diusung oleh parpol atau gabungan parpol).
Di antara nama yang saya anggap sebagai politisi dengan rekam jejak yang baik adalah Mahfud MD. Setidaknya dalam hal ini, dia tidak pernah terkait dengan persoalan korupsi dan konsisten melawan korupsi. Dia merupakan sosok yang benar-benar merepresentasikan sosok negarawan.
Pembelaannya atas Kriminalisasi KPK
Masih ingat kriminalisasi atas Komisioner KPK, Bibit-Chandra pada tahun 2009? Kita wajar bila saat itu bergidik ngeri ketika KPK hendak dilumpuhkan melalui proses kriminalisasi oleh – sebut saja orang-orang berniat jahat itu sebagai – oknum. Sebagai rakyat, kita tahu betapa saat itu KPK – sebagai lembaga adhoc – benar-benar dinilai oleh kita (publik) sebagai lembaga yang berhasil memerangi korupsi. KPK menjadi momok yang menakutkan pada para pejabat. Seolah mereka dibayang-bayangi oleh KPK di mana pun niat jahat korupsi terlintas di benak mereka.
Pada 2009, Bibit-Chandra – komisioner KPK – dikriminalisasi oleh KPK. Kita tidak benar-benar tahu siapa pelaku di balik itu (pun kita tidak mau menerka-nerka). Sekali lagi dikriminalisasi oleh oknum. Tetapi yang pasti, perasaan publik teraduk emosi. Kita merasa bahwa kriminalisasi KPK adalah sebuah upaya sistematis untuk membunuh peran penting dari KPK yang selama ini menciduk pejabat-pejabat yang korupsi.
Ketakutan kita akhirnya berganti kelegaan. Dalam sidang MK pada 3 November 2009, Mahfud MD membuka rekaman yang isinya kriminalisasi atas KPK. Rekaman itu membuktikan adanya rencana jahat dari berbagai pihak untuk mengkriminalisasikan pimpinan KPK dan untuk kemudian menghabisinya di penjara.
Kami yang rakyat biasa merasakan dan menyaksikan peristiwa itu dengan hati yang lega. Biar pun kita bukan siapa-siapa, ada perasaan kemenangan di pihak KPK, kita dan kebenaran melawan korupsi. Mahfud MD benar-benar bak pahlawan. Dia berani menunjukkan konsistensinya membuktikan dan memperdengarkan kebenaran. Dia tidak takut kepada siapa pun untuk berdiri di pihak yang benar. Kami merasakan bahwa Mahfud MD sosok yang punya keteguhan hati untuk melawan kejahatan korupsi.
Kita tidak tahu apa bakal terjadi jika MMD tidak berani membuka isi rekaman kriminalisasi atas KPK saat itu. Mungkin KPK gugur sebagai pahlawan yang dibunuh oleh tokoh-tokoh jahat. Dan kita sebagai rakyat kecil tanpa kekuatan dan kekuasaan tapi merindukan kebenaran hanya akan menjadi saksi yang tak dapat berbuat apa-apa.
Apresiasi kepada Mahfud MD
Sikap dan tindakan kepahlawanan itu dicatat oleh sejarah. Dia termasuk salah seorang hakim MK yang berani menunjukkan keberpihakannya dalam melawan kejahatan korupsi. Akhirnya kita tahu kita perlu optimis: selalu ada orang baik yang berani di tengah-tengah banyaknya kejahatan yang merajalela.
Kini saat nama Mahfud MD disebut-sebut sebagai sosok cawapres yang ideal, banyak pihak yang memberi dukungan positif kepada Mahfud MD. Salah satunya dia dianggap sebagai sosok yang konsisten melawan korupsi. Tentu saja rekam jejak 2009 – sebagai tahun sejarah keberanian Mahfud MD – menjadi yang terekam jelas dalam ingatan kolektif kita.
Donal Fariz dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan bahwa Mahfud MD punya rekam jejak yang baik. Ada beberapa peristiwa yang membuatnya yakin bahwa MMD adalah sosok yang konsisten dalam melawan korupsi. Pertama, saat MMD berani membuka rekaman yang berisi konspirasi jahat dalam mengkriminalisasi Bibit-Chandra pada sidang MK, November 2009.
Kedua, Donal menilai MMD sebagai sosok yang aktif dalam menolak revisi UU KPK. Keberanian MMD menolak revisi UU KPK menunjukkan kepeduliannya atas keberadaan KPK. Kita tahu bahwa revisi UU KPK tersebut berisi banyak hal yang hendak melemahkan KPK.
Suara Mahfud MD yang keras menolak revisi UU KPK – UU untuk melemahkan KPK – adalah suara kita. Perbedaannya, betapapun kerasnya kita bersuara tak banyak didengarkan. Ini berbeda dengan suara Mahfud MD. Sekali dia berteriak keras menolak revisi itu, banyak petinggi negeri yang kemudian mengangguk membenarkannya.
Apa jadinya jika UU KPK tidak ditolak? Dan kita berterima kasih atas konsistensi dan keberaniannya dalam berpihak pada kebenaran.