Runtuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998 merupakan sebuah peristiwa besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak bisa dilupakan oleh masyarakat Indonesia. Mahasiswa dengan aksi massanya berhasil memaksa turun rezim yang sudah berkuasa lebih dari 32 tahun. Gelombang massa datang dari berbagai penjuru negeri.
Aksi massa yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut merupakan sebuah tindakan yang normal dan dilindungi oleh konstitusi di dalam negara demokrasi, termasuk Indonesia. Mahasiswa identik dengan demonstrasi seperti itu sebab mahasiswa merupakan agen perubahan (agent of change) bagi lingkungan di sekitarnya (Ani & Agus, 2016).
Menurut Iyep Candra Hermawan pula bahwa idealisme mahasiswa telah membawa mereka untuk bisa melakukan gerakan moral (moral force). Sehingga ketika mahasiswa turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi. Hal itu karena dianggap sebagai sebuah tindakan yang monumental atas tuntutan realitas yang terjadi di tengah masyarakat untuk bisa melakukan perubahan sosial menuju arah yang lebih baik (Anni & Agus, 2016).
Partisipasi Politik
Mahasiswa menjadi salah satu kunci keberhasilan demokrasi di Indoensia. Sehingga partisipasi politik mereka dalam berdemokrasi di negeri ini sangat dinantikan. Partisipasi politik mahasiswa penting untuk menjaga demokrasi berjalan dengan baik dan mampu menciptakan pemerintahan yang adil demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Partisipasi politik secara harfiah dapat diartikan sebagai keikutsertaan masyarakat dalam proses pembangunan sebuah negara melalui berbagai proses politik. Reichert mengartikan bahwa partisipasi politik merupakan aksi yang dilakukan oleh masyarakat untuk bisa memengaruhi keputusan dan peraturan yang ditetapkan pemerintah di berbagai level politik di suatu negara (Hasbi, 2013).
Huntington dan Nelson (1994) membagi beberapa bentuk partisipasi politik. Pertama, kegiatan pemilihan, yaitu kegiatan saat masyarakat terlibat aktif sebagai tim sukses pasangan calon dan bentuk dukungan lain dalam menyukseskan calon dalam sebuah pemilihan. Kedua, Lobby, yaitu usaha yang dilakukan masyarakat untuk bisa memengaruhi peraturan dan keputusan yang akan ditetapkan oleh pemerintah melalui pimpinan politik yang sedang berkuasa.
Ketiga, kegiatan organisasi, yaitu ketika masyarakat aktif dalam sebuah organisasi serta melalui organisasinya tersebut dia berhasil memengaruhi penguasa. Keempat, contacting, yaitu upaya individu atau kelompok masyarakat untuk membangun jaringan dengan pejabat-pejabat di lingkungan pemerintahan supaya bisa memengaruhi keputusan mereka. Kelima, tindakan kekerasan (violence), yaitu usaha memengaruhi keputusuan pemerintah melalui tindakan kekerasan yang berkibat pada kerusakan fisik (Hasbi, 2013).
Eksistensi Mahasiswa
Mahasiswa yang memiliki fungsi social control berkewajiban untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Setidaknya ada beberapa faktor yang perlu menjadi perhatian mahasiswa dalam menjaga demokrasi di Indonesia. Kelima faktor inilah yang menurut Robert Dahl merupakan indikator tingkat demokrasi di suatu negara. (1) Akuntabilitas, (2) Rotasi kekuasaan, (3) Rekutmen politik yang terbuka, (4) Pemilihan umum, (5) Menikmati hak-hak dasar (Idil, 2016).
Mahasiswa harus mampu mengawal hal-hal tersebut untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Penurunan kualitas demokrasi tidak bisa dipandang sebelah mata, sebab itu merupakan salah satu tanda pemerintah juga mengalami kemunduran. Kelima indikator tersebut harus bisa dikawal oleh mahasiswa sebagai akademisi demi menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Pertama, dalam hal akuntabilitas mahasiswa bisa melakukan pengawalan terhadap keterbukaan informasi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga negara. Keterbukaan informasi ini menjadi penting sebab akan menjadi acuan kinerja pemerintahan dalam melaksanakan program-programnya.
Kedua, dalam hal rotasi kekuasaan. Isu tiga periode presiden saat ini menjadi contoh bahwa rotasi kekuasaan harus mendapatkan peran pengawasan dari mahasiswa. Sebab rotasi kekuasaan yang tidak sehat akan membuat kinerja pemerintah juga tidak sehat dan bahkan bisa mengancurkan keberlangsungan sebuah negara. Pengawasan ini bisa dilakukan dengan melakukan demonstrasi maupun menyiapkan pendidikan politik yang memadai untuk menciptakan aktor-aktor politik yang lebih berintegritas di masa depan.
Ketiga, dalam hal rekrutmen politik yang terbuka juga bisa menjadi ladang dakwah mahasiswa untuk selalu menyuarakan rekrutmen politik yang lebih berkualitas dan bisa dilihat publik dengan jelas. Selama ini rekrutmen politik yang dilakukan partai hanya diketahui elit politik. Sedangkan para kader di akar rumput tidak mengetahui apapun. Keterbukaan rekrutmen oleh partai politik bisa menjadi jalan supaya masyarakat ikut menyeleksi kepantasan seseorang untuk duduk di jabatan yang strategis di politik yang berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat Indonesia.
Keempat, dalam hal pemilihan umum. Mahasiswa harus mampu menjadi pihak yang berpengaruh dalam menentukan kebijakan yang tepat, efektif, dan efisien. Selain itu juga bisa masuk dalam sektor pengawasan pemilu. Sebab sektor ini sangat penting untuk mengawasi proses pemilihan umum untuk berjalan dengan semestinya dan tidak menimbulkan kerugian bagi negara.
Kemudian dalam melakukan suksesi bagi pasangan calon di pemilihan umum mahasiswa harus bisa memberikan ide-ide segar terkait hal tersebut. Tidak kalah penting juga meningkatkan integritas para tim yang masuk dalam proses pemilihan umum untuk selalu bekerja demi kemajuan negara dan bangsa.
Kelima, dalam hal menikmati hal-hal dasar sudah seharusnya mahasiswa sebagai agent of chage dan social control mahasiswa harus bisa menjaga hak-hak dasar masyarakat untuk selalu dipenuhi oleh pemerintah. Pemenuhan kebutuhan dasar yang tidak dijalankan dengan baik oleh pemerintah dapat berakibat pada gejolak sosial yang bisa mengancam kesatuan dan persatuan bangsa.
Oleh sebab itu, agenda pengawalan pemenuhan hak-hak dasar oleh mahasiswa merupakan tindakan yang mulia. Bila melalui jalur diplomasi tidak bisa memberikan dampak. Maka mahasiswa bisa melalui jalur demonstrasi dan aksi massa.
Keterlibatan mahasiswa dalam proses demokrasi di Indonesia merupakan hal yang sangat penting. Merekalah elemen masyarakat yang masih bisa diharapkan idealismenya. Sehingga perjuangan mereka dalam merawat demokrasi tidak hanya berorientasi pada materil.
Idealisme merupakan keistimewaan yang dimiliki oleh mahasiswa. Sehingga harus mampu dimanifestasikan dalam tindakan nyata yang mampu memperbaiki demokrasi di Indonesia. Baik buruknya demokrasi Indonesia merupakan pertaruhan nasib bangsa dan negara Indonesia untuk melangkah ke depan.
Dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia mahasiswa harus dijadikan sebagai aktor utama, tidak hanya sebagai aktor pendukung. Langkah ini dapat menghasilkan demokrasi yang berkualitas. Hasil dari demokrasi berkualitas adalah masyarakat yang lebih berkualitas. Sehingga bisa menjadikan negara ini selalu menjadi lebih baik di masa depan.