Sabtu, April 20, 2024

Lima Alasan Mahasiswa NU Wajib Ber-PMII

Muwaffiq Jufri
Muwaffiq Jufri
Dosen Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura; Wakil Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Pamekasan

Permulaan tahun akademik pada pendidikan tinggi telah banyak diselenggarakan oleh semua perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Para mahasiswa baru juga telah mulai membiasakan diri dengan lingkungan baru mereka, yakni lingkungan yang menjadi titik awal penempaan karakter, kepribadian, dan kepedulian sosialnya.

Selain itu, pada momentum ini pula, paham ideologi keagamaan dan kebangsaan mereka ditentukan, apakah menjatuhkan pilihan pada ideologi nasionalisme kebangsaan, Islam puritan, atau bahkan terjerumus pada paham-paham yang sama-sekali berlawanan dengan ideologi Pancasila, seperti paham sekularisme, komunisme, dan Islam garis keras (radikal).

Ada ribuan mahasiswa NU yang kini menjadi incaran banyak oragnisasi kemahasiswaan, tentunya dengan ragam ideologi dan gerakan keagamaan yang ditawarkan. Hal ini menuntut para mahasiswa NU untuk mampu memilih organisasi mana yang layak diikuti, agar paham kebangsaan dan keagamaannya yang telah ditempa di pesantren, tidak luntur akibat salah ‘memilih jalan’ dalam berorganisasi di tingkat mahasiswa.

Bagi mahaisiswa NU, aktif di organisasi ‘Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia’ (PMII) adalah pilihan yang tepat, atau dalam bahasa yang ‘agak doktrinal’, mahasiswa NU wajib hukumnya aktif di PMII dan wajib pula mengembangkan paham-paham keindonesiaan dan keislaman yang menjadi pijakan PMII.

Setidaknya ada lima alasan penting mengapa mahasiswa NU wajib aktif di PMII. Pertama, pertimbangan ideologi. Satu-satunya organisasi kemahasiswaan yang akidah dan spirit keagamaannya sama dan sejalan dengan NU hanyalah PMII, yakni spirit menghidupkan ajaran Islam ahlussunnah wal jama’ah yang dikawinkan dengan prinsip nasionalisme keindonesiaan.

Selain PMII, dijamin tidak ada yang sama akidah dan spirit keagamaannya dengan NU. Karena masing-masing organisasi kemahasiswaan tersebut nyatanya sudah ada cantolan ideologi dan gerakan keagamaannya masing-masing, dan masing-masing organisasi tentunya berkomitmen menggerakkan tradisi keislaman dan gerakan kebangsaan sesuai yang dimandatkan organisasi cantolannya.

Kedua, pertimbangan fakta sejarah dimana PMII merupakan satu-satunya organisasi yang lahir dari rahim dan diresmikan kelahirannya oleh NU. PMII lahir dari keresahan para tokoh mahasiswa NU yang merasa ideologi organisasi kemahasiswaan yang ada saat itu tidak sesuai, bahkan dalam beberapa kasus tertentu berlawanan dengan NU.

Karena itulah, atas restu dan perintah Ketua Umum PBNU kala itu, KH. Idham Chalid, para tokoh mahasiswa NU dari berbagai daerah di Indonesia merasa perlu melangsungkan pertemuan untuk menginisiasi lahirnya wadah organisasi resmi bagi para mahasiswa NU.

Pertemuan tersebut berhasil diselenggarakan pada tanggal 14-16 April 1960 dan bertempat di komplek Madrasah Muallimin NU Surabaya (sekarang Yayasan Khadijah). Pada pertemuan ini disepakati wadah mahasiswa NU itu bernama PMII, yang kemudian dideklarasikan pada tanggal 17 April 1960 di Balai Pemuda Surabaya.

Ketiga, pertimbangan kaderisasi. Sejak awal kelahirannya, PMII telah berposisi sebagai badan otonom (Banom) NU yang secara khusus menjadi ‘rumah kaderisasi’ di tingkat mahasiswa. Keberadaannya melengkapi banom-banom yang sebelumnya telah lahir. Seperti IPNU dan IPPNU di tingkat sekolah menengah, GP Ansor di kalangan pemuda, dan Fatayat di kalangan Pemudi NU.

Meskipun pada tanggal 14 Juni 1972, atas desakan rezim Orde Baru, PMII terpaksa mendeklarasikan kemandiriannya, tetapi konsep kemandirian ini tidak sepenuhnya bisa dilepaskan dari NU sebagai induk organisasi yang telah melahirkan dan membesarkannya. Karena itulah, beberapa tokoh dan senior PMII mengistilahkan hubungan ini dengan pola ‘interdependensi’.

Kemandirian PMII ini berakhir ketika pada Muktamar ke-33 yang berlangsung di Jombang menetapkan PMII sebagai Banom yang dikhususkan untuk mengkader bibit-bibit NU di perguruan tinggi. Keputusan Muktamar Jombang ini mengembalikan posisi PMII sebagai satu-satunya organisasi kaderisasi NU di jenjang perguruan tinggi.

Keempat, pertimbangan loyalitas. Adalah fakta ketika ada serangan terhadap organisasi, tokoh, dan kiai NU, para kader PMII selalu siap berada di barisan terdepan untuk melakukan pembelaan. Ibarat anak, kader PMII wajib melakukan pembelaan terhadap segala serangan yang ditujukan kepada ‘orang tuanya’.

Sekedar contoh ketika ada penistaan dan tuduhan antek komunis terhadap ketua PCNU Pamekasan, RKH. Taufik Hasyim, kader NU berposisi di garda terdepan bersama banom kepemudaan lainnya dalam melakukan pembelaan. Loyalitas seperti ini tidak mungkin dilakukan oleh anak muda NU yang memilih organisasi di luar PMII, karena organiasi mereka memang tidak ada hubungan dengan NU.

Kelima, pertimbangan sanad keilmuan. Dalam tradisi pesantren, sanad keilmuan menjadi hal penting dalam pencarian ilmu pengetahuan, utamanya dalam ilmu agama. Dengan sanad yang jelas, ilmu yang diajarkan dan diamalkan dipastikan sesuai dengan khazanah keislaman yang bersumber dari Rasulullah.

Sanad keilmuan PMII dipastikan jelas, runtut, dan bersambung kepada Rasulullah. Ini disebabkan karena dasar aqidah dan hujjah-hujjah keagamaannya yang sesuai dengan tradisi keagamaan NU sebagai organisasi induknya

Para ulama’ NU memiliki sanad keilmuan yang bisa dipertanggung-jawabkan. Bahkan KH. Hasyim Asy’ari sebagai pendiri NU dan peletak dasar aqidah bagi warga nahdliyyin, merupakan ulama’ Nusantara yang memiliki sanad kitab hadits Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Runtutnya sanad keilmuan ini yang barangkali tidak ditemukan di organisasi kemahasiswaan lain selain PMII.

Pertimbangan-pertimbangan di atas begitu penting disuarakan oleh beragam pihak yang memiliki kepedulian pada masa depan NU. Hal ini untuk meminimalisir adanya mahasiswa NU yang terperdaya oleh ajakan ‘kaum sebelah’ yang memanfaatkan minimnya pengetahuan mahasiswa baru terkait organisasi kemahasiswaan.

Kondisi ini tentu menjadi persoalan tersendiri bagi NU bilamana kader yang dikandungnya, ternyata di kemudian hari salah memilih jalan, atau bahkan menjadi muslim yang justru menghantam dan menyerang amaliah-amaliah dan tradisi keagamaan NU.

Fenomena seperti ini tentu sudah mulai banyak terjadi, dimana ada banyak alumni pesantren dan putera tokoh NU yang kemudian menyerang tradisi ziarah kubur, maulid nabi, dan bahkan menyebut negeri ini sebagai bangsa taghut.

Karena itulah, arahan dari para orang tua, tokoh NU dan pengasuh pesantren yang terafiliasi dengan NU, agar anak didiknya masuk menjadi bagian PMII adalah suatu kewajiban. Tentunya usaha ini bertujuan untuk menyelamatkan ideologi keagamaan dan kebangsaan warga NU di masa depan.

Muwaffiq Jufri
Muwaffiq Jufri
Dosen Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura; Wakil Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Pamekasan
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.