Rabu, Oktober 16, 2024

Nahdlatul Ulama Setelah 91 Tahun

Fathorrahman Ghufron
Fathorrahman Ghufron
Wakil Katib Syuriyah PWNU dan Pengurus LPPM Universitas NU (UNU) Yogyakarta. Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.
Presiden Joko WIdodo (kiri) makan siang bersama Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1). Pertemuan tersebut diantaranya membahas fenomena Islam radikal. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/17
Presiden Joko WIdodo makan siang bersama Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1). Pertemuan tersebut di antaranya membahas fenomena Islam radikal. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/17

31 Januari merupakan momen peringatan hari lahir Nahdlatul Ulama, yang pada tahun 2017 memasuki usia ke-91. Dalam momentum tersebut, berbagai lapisan pengurus (jam’iyah) dan penganutnya (jamaah) menggelar sebuah perayaan sebagai ungkapan rasa syukur atas eksistensi NU yang hingga kini tetap berkiprah di Republik ini.

Ekspresi syukur ini berkaitan dengan posisi NU yang secara historis dimotori oleh KH Hasyim Asy’ari dan sesepuh lainnya yang selalu memposisikan diri sebagai organisasi yang mendukung kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara yang berdaulat.

Bahkan, hingga saat ini NU menjadi salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar yang banyak berperan penting bagi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan paham aswaja an-nahdliyah yang berdimensi moderat (tawasuth), toleran (tasamuh), proporsional (tawazun), dan berkeadilan (ta’adul), NU senantiasa mendeklarasikan pentingnya nilai-nilai kerahmatan dalam menjalankan ajaran keislaman di ruang publik.

Namun, di balik kesuksesan para pendiri NU dalam menancapkan tiang pancang paham aswaja dalam keberislaman kita, ada sebuah pekerjaan besar yang hingga kini perlu digarap serius. Yakni, yang berkaitan dengan konsolidasi pergerakan (harokah) yang bisa merapatkan barisan warga NU baik di level organisasi (jam’iyah) dan di level kelompok penganut (jama’ah). Konsolidasi pergerakan ini penting dilakukan agar keberadaan NU bisa menjadi organisasi yang dikelola secara sistemik.

Diakui atau tidak, selama ini barisan NU yang tersebar di berbagai kantong massa terkadang berjalan sendiri-sendiri. Antar kelompok yang dilingkupi oleh nafas ke-NU-an terkadang pula berseberangan, baik dengan jamaah maupun jam’iyah NU. Semisal, beberapa persoalan sosial-keagamaan yang sudah ditetapkan garis kebijakannya oleh pengurus NU, baik di level pusat maupun daerah, namun tidak memperoleh respons yang seragam. Bahkan ada beberapa kelompok yang justru mengakomodasi dan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh organisasi kemasyarakatan lain yang secara ideologis berseberangan dengan NU.

Peristiwa 212 merupakan salah satu bukti empiris di mana Pengurus Besar NU yang sudah menyampaikan larangan kepada warga NU untuk tidak terlibat dalam kegiatan itu, namun tak sedikit yang terlibat dalam hiruk-pikuk gerakan massa 212 tersebut. Padahal, apa yang diusung oleh gerakan massa 212 bisa jadi berseberangan dengan cara pandang pengurus NU merespons persoalannya. Apalagi aksi 212 yang selama ini dianggap sebagai representasi perjuangan umat Islam justru ditengarai sebagai peristiwa sosial yang bisa jadi lebih condong kepada nuansa politis.

Manajemen Gerakan
Menghadapi berbagai rintangan yang diam-diam maupun terang-terangan ingin mengoyak keberadaan NU di republik ini, semua lapisan warga NU harus terjaga untuk membenahi berbagai aspek penunjang yang mampu melandasi keberdayaan NU di tengah percaturan regional, nasional, maupun internasional. Apalagi di tahun-tahun mendatang NU memiliki berbagai impian untuk menguatkan posisi NU melalui pendirian berbagai jenis layanan publik baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, hukum, dan semacamnya.

Maka, dalam mengelola NU tidak sekadar dilandasi oleh berbagai jenis perkumpulan seadanya (taken for granted), akan tetapi bagaimana perkumpulan ini dikelola secara manajerial agar menghasilkan sebuah gerakan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Pertama, secara terstruktur berkaitan dengan model penataan organisatoris secara koordinatif dan sinergis dari level pusat hingga ranting dan menguraikan garis instruksi kepemimpinan yang bisa dilaksanakan di setiap jenjangnya dan jamaah yang tersebar di berbagai pesantren dan majelis berdasarkan asas kepatuhan dan kepatutan yang proporsional.

Kedua, secara sistematis berkaitan dengan model konsolidasi gerakan keagamaan yang sistemik. Agar pemikiran dan pandangan ulama yang sarat dengan nilai-nilai kerahmatan dan ke-aswaja-an ‘ala annahdliyah bisa dijadikan sebagai motivasi sosial bagi jamaah NU dalam mengawal perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketiga, secara masif berkaitan dengan gerakan ideologis dalam mengimplementasikan ajaran keislaman ala NU yang berbasis pada kearifan. Dengan demikian, karakteristik NU sebagai organisasi yang akomodatif terhadap tradisi (al muhafadzah ‘ala qadim ash shaleh) dan responsif terhadap perkembangan zaman (wal akhdzu bil jadid al ashlah) betul-betul dilaksanakan dengan baik.

Fathorrahman Ghufron
Fathorrahman Ghufron
Wakil Katib Syuriyah PWNU dan Pengurus LPPM Universitas NU (UNU) Yogyakarta. Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.