Minggu, Maret 16, 2025

Lenyapnya Sebuah Negara: Bagaimana Indonesia?

Mohammad Ikhsan Firdaus
Mohammad Ikhsan Firdaus
Seorang mahasiswa ilmu hukum di salah satu Universitas yang berpusat di Jakarta. Memiliki ketertarikan pada dunia kepenulisan sejak berada di bangku Sekolah Menengah Pertama, terutama dalam menulis karya Puisi, naskah Monolog, dan semacamnya.
- Advertisement -

Seperti yang dikatakan oleh Harold J Laski, Negara adalah suatu masyarakat yang diintergrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa. Negara secara sah lebih berkuasa daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian masyarakat. Masyarakat ialah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama untuk memenuhi terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Masyarakat pada akhirnya akan menjadi sebuah negara ketika cara hidup yang harus ditaati, baik oleh individu maupun oleh asosiasi-asosiasi, ditentukan oleh suatu wewenang yang bersifat memaksa dan mengikat.

Setiap Negara tidak dapat terbentuk dengan sendirinya, namun ada sejarah panjang yang berbeda-beda yang melatarbelakangi proses terbentuknya sebuah negara. Latar belakang itupun akan menjadi pengaruh pada bentuk negaranya nanti. Ada berbagai macam teori yang menjelaskan bagaimana proses negara terbentuk yaitu teori ketuhanan, teori kekuatan atau kekuasaan, teori perjanjian masyarakat, dan teori hukum alam. Selain itu, negara juga memiliki unsur-unsur penting dalam pembentukannya, yaitu masyarakat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Tanpa ketiga unsur utama itu, negara tidak mungkin bisa terbentuk.

Seperti halnya makhluk hidup, negara pun dapat tercipta sekaligus dapat pula lenyap atau dilenyapkan. Sebab, segala sesuatu yang menjadi organ dalam pembentukan negara bersifat dinamis dan selalu mengalami perubahan baik secara alamiah, maupun yang disebabkan oleh dinamika manusia sebagai masyarakat dan yang mengatur laju negaranya.

Lenyapnya sebuah negara adalah suatu hal yang pasti bisa terjadi, pada negara manapun. Dalam teori organis, disebutkan bahwa negara adalah suatu hal yang sama dengan makhluk hidup seperti manusia, hewan, dan tumbuhan. Individu yang merupakan komponen-komponen negara diibaratkan sebagai sel-sel dari makhluk hidup.

Sebagai suatu organisme, negara mengalami perkembangan mulai dari terbentuk, berkembang, semakin kuat, dan akhirnya akan mengalami pelemahan dalam menjalankan wewenang kekuasaannya dan mempertahankan eksistensinya sebagai negara. Dengan kata lain, secara alamiah  negara akan mengalami kehancuran dan lenyap seperti organisme hidup.

Namun, apakah hal tersebut dapat terjadi pada Indonesia yang sejak 1945 diproklamasikan sebagai negara berdaulat?

Jika dikaji melalui teori-teori lenyapnya negara, tentu saja Indonesia tidak akan terlepas dari ancaman kehancuran. Kembali pada definisi awal, negara adalah suatu organisasi. Maka, diperlukanlah sosok pemimpin dalam organisasi sebagai mastermind untuk menentukan ke arah mana mereka akan bergerak dan bagaimana cara mereka terus bergerak.

Pemimpin dalam hal ini bisa kita sebut sebagai pemerintahan dan seluruh elemen pemilik kebijakannya. Jika pemimpin dalam suatu negara tidak memiliki kapasitas yang baik dalam melakukan tanggungjawab wewenangnya, maka bukan tidak mungkin akan terjadi konflik-konflik yang akan memicu kehancuran sebuah negara. Pun sebaliknya, jika pemimpin memiliki kemampuan yang mumpuni dalam mengorganisir suatu kelompok masyarakat, maka laju negara pun akan terus berkembang.

Seperti yang dikatakan oleh Lee Kuan Yew (Mantan Perdana Menteri Singapura), if there’s no smart people in the government, people will suffer, yang berarti rakyat akan menderita jika di dalam suatu pemerintahan tidak memiliki kompetensi yang baik.

Dengan kata lain, suatu negara haruslah memiliki pemimpin yang cerdas, baik, dan paham akan apa yang harus dilakukannya untuk tumbuh-kembang negaranya. Indonesia, terkhusus pada era kepemimpinan Joko Widodo dan era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, banyak terjadi fenomena di mana para tokoh dalam lembaga pemerintahan tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk menjalankan tugasnya.

- Advertisement -

Hal tersebut menimbulkan asumsi bahwa Indonesia mulai memasuki tahap transisi ke bentuk pemerintahan yang bersifat kakistokrasi, inilah yang dikhawatirkan dapat berdampak pada kehancuran tatanan negara Indonesia. Yang menandakan tatanan negara Indonesia sedang dalam ancaman adalah dugaan praktik politik balas budi, politik balas budi secara sederhana dapat diartikan dengan satu kalimat yaitu “Bantu saya sekarang, maka anda akan saya beri posisi di masa yang akan datang”. Inilah salah satu faktor yang melatarbelakangi banyaknya pejabat pemerintahan yang tidak memiliki kapasitas dan kecerdasan yang baik serta tidak dapat memegang tanggung jawab dalam memegang wewenangnya.

Kehancuran Indonesia bukanlah suatu hal yang mustahil, bahkan bisa saja dalam beberapa waktu ke depan akan terjadi kehancuran bagi tatanan negara Indonesia. Asumsi itu lahir dari banyaknya isu-isu penyimpangan yang terjadi di dalam pemerintahan Indonesia, bukan hanya politik balas budi, tapi juga krisis hukum, disorientasi kebijakan pemerintah yang menyebabkan distrust masyarakat, dan budaya korupsi yang akan menjadi katastrofi bagi negara.

Dengan compang-campingnya situasi negara Indonesia, masyarakat mulai mengalami apathetic disillusionment atau kekecewaan dan sikap apatis terhadap laju politik dan laju negaranya sendiri. Kondisi seperti itu adalah suatu hal yang sangat fatal, jika masyarakat sudah tidak memiliki kepedulian untuk peka terhadap laju negaranya, maka pejabat pemerintahan yang tidak memiliki kompetensi dan hanya berorientasi pada kemakmuran diri sendiri atau kalangannya akan dengan mudah “bermain” tanpa memikirkan nasib masyarakat dan negaranya. Selain itu, ketidak percayaan masyarakat terhadap pemerintahan pun dapat melahirkan pemberontakan besar yang mungkin menyebabkan kehancuran suatu negara.

Indonesia sebagai negara berkembang haruslah melakukan evaluasi besar-besaran demi tumbuh-kembang negara ke arah yang jauh lebih baik dan menghindari potensi kehancuran. Panjang umur dan sehatnya suatu negara adalah hasil dari kepemimpinan yang baik, berani, kuat, cerdas, dan berintegrasi. Pejabat pemerintahan dan tokoh-tokoh lainnya yang memiliki peran penting dalam laju negara haruslah menghapus budaya-budaya buruk yang menjadi penghambat kemajuan negara, serta membudayakan segala hal yang baik untuk laju negara. Sebab, pemerintah adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas nasib negaranya.

Mohammad Ikhsan Firdaus
Mohammad Ikhsan Firdaus
Seorang mahasiswa ilmu hukum di salah satu Universitas yang berpusat di Jakarta. Memiliki ketertarikan pada dunia kepenulisan sejak berada di bangku Sekolah Menengah Pertama, terutama dalam menulis karya Puisi, naskah Monolog, dan semacamnya.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.