Minggu, November 24, 2024

Laporan Keuangan? Basi?

han ifah
han ifah
People.Planet.Plan Found me: linkedin.com/in/hanifafah/
- Advertisement -

Berbicara soal laporan keuangan, tentu sudah tidak asing lagi di telinga orang ekonomi, apalagi yang bergelut dalam dunia akuntansi. Secara singkat, laporan keuangan adalah penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas (PSAK 1, 2015). Sedangkan, tujuan dari laporan keuangan ini untuk kepentingan umum adalah penyajian informasi mengenai posisi keuangan (financial position), kinerja keuangan (financial performance), dan arus kas (cash flow) dari entitas yang sangat berguna untuk membuat keputusan ekonomis bagi para penggunanya (IAI, 2015).

Berdasarkan pengertian diatas, sangat disayangkan bahwa masyarakat mengalami kesalahpahaman, laporan keuangan dianggap suatu bentuk informasi yang memberikan gambaran kondisi perusahaan, yang mana jika laporan keuangan menunjukkan profit (laba), maka perusahaan itu dalam kondisi baik, begitupun sebaliknya, jika rugi maka perusahaan tersebut sedang sakit.

Itulah mengapa muncul skandal laporan keuangan PT Garuda Indonesia yang heboh tahun 2019 kemarin. Perusahaan dengan kode saham GIAA itu mengubah kerugian yang dialami pada tahun 2018 menjadi keuntungan, dengan cara mengakui pendapatan yang belum terjadi sehingga mengubah income yang tadinya negatif menjadi positif. Tujuannya bukan lain untuk ‘mendandani’ laporan keuangan mereka sehingga masyarakat dan para investor menilai perusahaan mereka dalam kondisi baik.

Padahal, laporan keuangan tidak berfungsi ‘se-dewa’ itu! Laporan keuangan tidak memberikan gambaran menyeluruh nilai perusahaan karena didalamnya hanya berisi informasi-informasi keuangan perusahaan. Sedangkan nilai suatu perusahaan tidak hanya dibangun dari aspek keuangannya saja, tetapi juga aspek non-keuangan, seperti aspek pelanggan, proses internal, serta pembelajaran dan pertumbuhan. Melalui tulisan ini saya harap masyarakat bisa meluruskan persepsi ini.

Kemudian, meskipun saat ini perusahaan-perusahaan di Indonesia sudah berlomba-lomba mengintegrasikan unsur ESG (Environment, Social, and Governance) atau LST (Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola) dalam operasionalnya yang dilaporkan dalam bentuk sustainability report (laporan keberlanjutan) maupun annual report (laporan tahunan), sangat disayangkan, tidak cukup hanya sampai disitu, dunia akuntansi kini sudah mengenal integrated reporting (pelaporan terpadu). Yang mana integrated reporting dengan simbol <IR> merupakan format pelaporan keuangan terbaru yang mengutamakan transparansi dalam pelaporan kinerja perusahaan.

Integrated reporting menyajikan informasi keuangan dan non-keuangan seperti faktor-faktor ekonomi, keuangan, tata kelola, lingkungan, intangible, dan isu sosial yang jelas dan terintegrasi tentang bagaimana suatu organisasi menciptakan nilai tambah (Morros, 2016). Elemennya menyatukan segala unsur perusahaan untuk disajikan dalam bentuk satu kesatuan utuh. Para pengguna laporan keuangan perusahaan bisa mengetahui keseluruhan nilai perusahaan dengan sebuah integrated report, dan tak perlu ‘mengkonsumsi’ secara terpisah-pisah lagi pelaporan yang ada.

Adapun elemen IR berdasarkan IR Framework yang harus dipenuhi agar sebuah laporan perusahaan bisa disebut sebagai laporan yang terintegrasi adalah adanya Tinjauan organisasi dan lingkungan eksternal (Organizational overview and external environment), Tata Kelola (Governance), Model bisnis (Business model), Risiko dan peluang (Risks and opportunities), Strategi dan alokasi sumber daya (Strategy and resource allocation), Kinerja (Performance), Pandangan (Outlook), dan  Dasar presentasi (Basis of presentation).

Di Indonesia sendiri, PT Pertamina menjadi contoh perusahaan yang sudah melaporkan kinerjanya dalam bentuk integrated reporting. Namun, karena integrated reporting di Indonesia ini belum memiliki regulasi yang mengikat alias perusahaan tidak diwajibkan membuatnya, integrated reporting di Indonesia belum semaju Afrika Selatan, Bostwana, Brazil, Swedia, Irlandia, Belanda, Swiss, China, Jepang, India, Srilanka, Malaysia, Singapura, Filipina, Selandia Baru, dan Turki yang berdasarkan data yang diterbitkan oleh Internasional Integrated Reporting Council (IIRC) tahun 2017, sudah melakukan penyelarasan regulasi mengenai adopsi atau penerapan integrated reporting.

Bahkan khusus untuk Afrika Selatan dan Jepang, penerapan integrated reporting merupakan suatu hal yang memang sudah jadi hal mainstream atau dengan kata lain memang pemerintah di kedua negara tersebut sudah sangat concern mengenai penerapan dan pengadopsian integrated reporting melalui peraturan yang diterbitkan untuk mewajibkan penerapan dari integrated reporting. Afrika Selatan bahkan menetapkan regulasi bahwa, jika perusahaan tidak melaporkan integrated reporting mereka, maka mereka harus mempublikasikan alasannyaTentu hal ini bisa dijadikan contoh baik untuk kemajuan pelaporan di Indonesia.

Meskipun begitu, saat ini sudah cukup banyak perusahaan di Indonesia yang berinisiatif untuk memasukkan unsur-unsur integrated reporting ke dalam annual report-nya. Dari banyaknya penelitian yang dilakukan oleh para ekonom maupun akuntan di kalangan akademisi mengenai integrated reporting, kedepannya diharapkan ada ketegasan pemerintah Indonesia untuk menerbitkan regulasi, sehingga dari yang hanya bersifat voluntary (sukarela), perusahaan di Indonesia bisa secara tertib menampilkan integrated reporting dengan adanya mandat (mandatory).

- Advertisement -

Ditambah khususnya, unsur-unsur integrated reporting sendiri sudah diungkapkan oleh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini berarti ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggunakan pendekatan mandatory, perusahaan-perusahaan yang terdaftar di BEI tidak akan mengalami kesulitan untuk memenuhinya, karena secara umum, mereka hanya perlu mengumpulkan dan mengatur kembali informasi-informasi yang saat ini masih terserak dalam laporan keuangan perusahaan, laporan keberlanjutan, laporan tahunan, dan informasi-informasi lain yang diungkapkan melalui website perusahaan masing-masing.

Lalu, apa pentingnya dikembangkannya integrated reporting?

Integrated reporting dikembangkan agar konsisten dengan sejumlah tren pelaporan perusahaan yang terjadi di seluruh dunia. Karena saat ini, berbagai pendorong pasar tidak puas dengan metode pelaporan yang terpisah-pisah dan tidak memberi gambaran keseluruhan. Belum lagi peluang yang muncul oleh dorongan teknologi, kebutuhan akan transparansi, inklusivitas, serta lebih banyak informasi yang penting bagi bisnis modern, menjadi motivasi terbesar mengapa integrated reporting penting untuk digalakkan.

han ifah
han ifah
People.Planet.Plan Found me: linkedin.com/in/hanifafah/
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.