Jumat, April 26, 2024

Korupsi dalam Praktek Pelacuran Politik

faqih albantani
faqih albantani
Manajer Kajian Publik dan Penelitian Rafe'i Ali Institute
  • Jika Pelacur melakukan kesalahan  menjual harga dan barang miliknya sendiri, sedangkan koruptor melakukan kesalahan “ menjual harga dan barang yang bukan miliknya

Kata “pelacur politik” bisa dianologikan kepada mereka yang dianggap sebagai “Politisi korup”. Pelabelan demikian memang beralasan adanya, karena kebanyakan mereka menjajaksan (menjual) harga dirinya pada tumpukan rupiah. Pelacur-pelacur politik tidak pernah memikirkan kepentingan rakyat. Tapi, bagi mereka yang terfikirkan bagaimana bisa memenuhi urusan perut sendiri dan kroni-kroninya menumpuk kekayaan dari hasil uang rampokan dan sogokan yang jelas-jelas haram hukumnya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai menjadi lembaga paling korup di Indonesia. Survei Global Corruption Barometer (GCB) 2017 yang disusun Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan bahwa 54 persen responden menilai lembaga yang mewakili rakyat itu sebagai institusi terkorup. Disusul oleh birokrasi pemerintah dan DPRD. Sementara kepolisian yang sempat menduduki peringkat teratas pada survei serupa pada 2013, kini menempati urutan terkorup keempat.

 Tidak hanya sampai disitu, menurut Anti Corruption Clearing House (ACCH-KPK) sejak per 30 Juni 2017, di tahun 2017 KPK melakukan penanganan tindak pidana korupsi dengan rincian: penyelidikan 48 perkara, penyidikan 51 perkara, penuntutan 41 perkara, inkracht 40 perkara, dan eksekusi 40 perkara. Dan total penanganan perkara tindak pidana korupsi dari tahun 2004-2017 adalah penyelidikan 896 perkara, penyidikan 618 perkara, penuntutan 506 perkara, inkracht 428 perkara, dan eksekusi 454 perkara.

Tempat-tempat praktik perpelacuran politik di negeri ini, tidak terlepas di areal APBN, Banggar, perpajakan, proyek pemerintah, dan dana hibah yang tidak jelas pengeluaranya, merupakan bagian wilayah atau tempat potensial mengambil berkah. Maka tidak heran jika para pelacur dan praktek perpelacuran politik biasa mangkal di tempat-tempat tersebut guna meraup keuntungan pribadi. Praktik-praktik yang digunakan cenderung manipulatif dan merekayasa rakyat dalam bentuk data-data statistik pengeluaran yang disusun seksi dan menarik.  Hingga pada akhirnya rakyat kagum dan terpesona dengan polesan bedak pencitraan politisi yang tampil dengan retorika yang seksi dan hot  di depan televisi.

Fenomena tersebut jika merujuk pada istilah “Dramaturgi” yang diperkenalkan oleh Erving Goffman, prilaku korup (koruptor) memainkan peran teater perpolitikan sarat dengan manipulatif. Mereka berusaha mengontrol diri seperti penampilan, gesture, dan retorika agar prilaku penyimpangan tidak tercium oleh publik, karena politisi tersebut faham betul menjaga citra merupakan bagian penting untuk mendulang simpati. Dengan begitu, koruptor berperan ganda, atau malah bermuka dua.

Jika ada pelacur politik, lantas adakah pelanggan dan mucikari/germo politik? Tentu jawabannya iya!. Pelanggan-pelanggan para pelacur politik ini kebanyakan mereka adalah para pengusaha gelap (Kapital) atau  pihak-pihak berkepentingan yang sering menggunakan jasa pelacur-pelacur politik tersebut. Mereka menggunakan jasa pelacur politik karena ada alasan simbiosis mutualisme (hutang balas budi), praktek transaksional biasanya dilakukan pada wilayah-wilayah pemenangan tender/proyek pemerintah. Pada akhirnya hasil transaksional bisa dinikmati baik para pelacur politik maupun pelanggannya.  Sedangkan, “Germo Politik”, mereka adalah oknum-oknum yang mengkoordinasi para ”pelacur politik” tersebut dengan bos-bos (big Boss) di lingkaran kekuasaan.

Seorang koruptor dalam kenyataannya tidak hanya berkaitan dengan uang dan harta serta kekuasaan dan wewenang, melainkan lebih pada perilaku yang tercela (lacur) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pelacur dalam konteks sebenarnya, mereka adalah orang-orang yang termarginalkan secara akses maupun aspirasi politik, keterbelakangan pendidikan, kurangya skill, yang pada akhirnya mereka melacurkan diri karena tuntutan kebutuhan ekonomi. Bandingkan dengan politisi korup! Mereka secara background sosial-ekonomi termasuk kelompok perpendidikan tinggi, bergaji besar, kebutuhan ekonomi berkecukupan, ditambah lagi dengan fasilitas yang mereka dapatkan tentunya kesejahteraan pelacur politik ini lebih baik dibandingkan pelacur  dalam artian sebenarnya. Seharusnya politisi korup itu harus malu! Dengan bertindak lacur!

Menanggapi akan berlangsungnya tahun politik pada kurun 2018-2019, khususnya menyambut perhelatan pesta demokrasi rakyat Jawa Barat ada baiknya kita  harus lebih pandai memilah-milih. Jangan hanya terjebak pada citra berpeci, berjilbab, dan bersorban tapi prilakunya seperti pelacur politik (korup). calon-calon pemimpin yang terpilih kelak haruslah tegas dalam pemberantasan korupsi. Karena selama ini supremasi hukum tindak pidana korupsi (tipikor) sangatlah tumpul. Penyeretan oknum-oknum korup ke meja hijau hanya menjerat nama-nama pelacur politik saja, sementara germo politik cenderung dikaburkan kasusnya, seperti kasus Bank Century di masalalu dan korupsi E-KTP sampai sekarang masih menyimpan misteri yang secara tidak langsung seolah-olah kekuatan politik tertentu melegalkan praktik pelacuran politik menjijikan semacam ini.  Jika pada level germo politik ini cenderung dibiarkan maka dimasa yang akan datang tidak terelakan germo politik ini akan semakin leluasa menjaring pelacur-pelacur politik lainnya dengan motif seperti pemberian jabatan, bagi-bagi harta, dan kekuasaan.

  Oleh karena itu, peraktik pelacuran politik ini yang mengakar kuat di level pemerintahan seyogiyanya haruslah segera diamputasi, agar setidaknya praktik pelacuran politik bisa direduksi dan dibendung darimana arus asalnya. Maka tepatlah apa yang di ungkapakan oleh Lord Acton, seorang sejarawan Inggris menyatakan bahwa “ power tends to corrupt absolute power corrupt absolutely”. Dengan demikian dimanapun, kapanpun, siapapun, mana kala ada peluang kekuasaan maka virus yang bernama “korupsi” bisa berpotensi muncul menjadi tumor yang ganas, dan menular cepat layaknya penyakit kanker kronis, menjijikan, menyengsarakan yang secara tahap demi tahap menggerogoti  daya hidup dan nurani umat manusia.

faqih albantani
faqih albantani
Manajer Kajian Publik dan Penelitian Rafe'i Ali Institute
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.