Lubang bekas galian tambang menyisakan pilu bagi masyarakat yang dekat dengan area tersebut. Selain area persawahan, kehutanan tempat mereka mencari penghidupan dan pemukiman tempat mereka tinggali hilang. Kabar terbaru (29/5) dini hari, seorang siswi kelas IV SD bernama Natasya Aprelia Dewi meninggal dunia didalam lubang bekas tambang batu bara di Samarinda, Kalimantan Timur.
Daftar seseorang yang telah meninggal di area lubang bekas tambang khususnya di provinsi Kalimantan Timur terus bertambah menjadi 34 korban jiwa. Tidak ada upaya yang serius yang diperlihatkan oleh Pemerintah Daerah selaku pemegang wilayah area tambang tersebut.
38 hari (Minggu, 21 April 2019) setelah meninggalnya RNA (14 th) siswi SMP di kolam bekas galian tambang batu bara yang berada di Muara Kaman, Kutai Kartanegara. Lokasi pertambangan yang dekat dengan rumahnya menjadi salah satu pemicu terjadinya korban jiwa akibat lubang tambang.
Dinamisator Jatam Kalimantan Timur, Pradarma Rupang menuturkan bahwa pihaknya akan meminta DPRD Provinsi Kaltim untuk memanggil Gubernur Kaltim (Isran Noor) beserta jajarannya terkait tindak lanjut akibat peristiwa korban jiwa di lubang tambang Kaltim. Sebab, pemerintah daerah yang telah memberikan ijin kepada perusahaan-perusahaan melakukan aktivitas pertambangan di Kaltim, tak terkecuali di dekat permukiman warga.
Dalam pantauan di lapangan, tidak adanya papan peringatan ataupun petugas dari perusahaan tambang tersebut untuk menghimbau warga agar tidak masuk dalam kawasan pertambangan maupun lubang bekas tambang. Untuk itu, “Apa pemerintah sudah menelusuri lokasi tambang yang menyebabkan jatuhnya korban tersebut” Imbuhnya.
Bahkan, dalam sesi wawancara yang terdapat dalam film sexy killer, secara gambling (jelas) Isran Noor (Gubernur Kalimantan Timur) menyebutkan bahwa tidak mempermasalahkan terjadinya korban jiwa dan ikut perihatin atas nasibnya.
Terkait pertanyaan kembali yang dilayangkan reporter Samarinda TV dalam upaya memutus supaya tidak terjadinya korban jiwa dari Pemrov Kaltim. Isran Noor menjawab bahwa korban jiwa dimana-mana terjadi. Namanya nasibnya dia meninggalnya di kolam tambang. Itu kan pertanggungjawabannya dunia akhirat.
Dalam wawancara terbuka Gubernur Kaltim tersebut dalam film Sexy Killers menjelaskan bahwa mereka sudah memberi peringatan, kan itu sudah ditandai jangan sampe ada yang masuk. Masih aja ada yang masuk, heran juga aku. Jangan-jangan ada hantunya, he he he (menjawab pertanyaan dengan santai).
Sebuah pernyataan yang tak pantas diucapkan oleh pemangku kebijakan skala Provinsi. Edy Gunawan selaku Kabid Layanan dan Perizinan dan Non Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim menyatakan bahwa terhitung sampai akhir 2018 sebanyak 925 ijin usaha pertambangan telah dikeluarkan dari total 2257 ijin di provinsi tersebut dan diperkiraan sudah terdapat 3500 lubang bekas tambang yang tercipta. Berdasarkan aturan yang berlaku, seharusnya lubang-lubang tersebut diuruk kembali atau direklamasi.
Sekedar mengulang komitmen presiden terpilih, Joko Widodo dalam menjawab pernyataan dan pertanyaan saat debat kampanye lalu terkait permasalahan lingkungan hidup dan sosial ekonomi pasca ditinggalkan lubang-lubang bekas tambang.
Presenter juga menyampaikan data hingga tahun 2018, kurang lebih terdapat 8 juta hektar lubang tambang belum direklamasi yang terdiri dari perusahaan besar, tambang rakyat, dan 500.000 hektar area tambang terindikasi tanpa ijin. Joko Widodo menjawab, “Selain penghutanan kembali, kita juga melihat beberapa perusahaan tambang telah melakukan reklamasi kembali.
Ada yang menjadi pantai wisata, sebuah kolam ikan besar. Saya kira banyak hal yang dapat dilakukan.” “Dengan pengawasan pemerintah daerah, kementrian lingkungan hidup dan kehutanan(KLHK), saya meyakini satu per satu bisa diselesaikan.”
Anggapan presiden Jokowi berupa alihfungsi lubang bekas tambang dapat dijadikan kolam ikan akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat yang memakan ikan di lubang tambang tersebut.
Pasalnya menurut Jamil selaku aktivis Jaringan Advokasi Tambang Nasional (Jatamnas) mengatakan bahwa air di kolam bekas tambang batu bara sangat berpotensi membentuk air asam tambang. Air dengan pH rendah mampu melarutkan berbagai jenis logam berat seperti halnya alumunium, besi, dan mangan yang bersifat racun bagi manusia dan mungkin berada pada lapisan tanah logam berat tersebut.
Ikan yang dipaksakan tinggal didalam kolam bekas tambang dapat menyebabkan gangguan sistem saraf, mengurangi sel lender dalam kulit, dan insang yang tidak mampu mengatur kadar garam. Ikan yang dikonsumsi dari kolam bekas tambang akan menimbulkan berbagai penyakit saraf seperti Parkinson, amyotropic lateral sclerosis, dan Alzheimer.
Pernyataan Joko Widodo selaku presiden juga tak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan, berdasarkan data JATAM dari wawancara kepada petani dan peternak ikan di salah satu wilayah di Kaltim, menyatakan bahwa produksi mereka menurun sejak adanya tambang batu bara. Akibat aktivitas tersebut, kandungan logam berat bercampur di dalam air dan berpotensi juga meracuni tanah warga jika air tersebut mengalir ke perkebunan dan pertanian warga sekitar.
Sebanyak 34 nyawa korban lubang bekas tambang batubara di provinsi Kalimantan sejak 2011 – 2019 yang didominasi anak-anak. Keseluruhan korban jiwa terjadi di Kota Samarinda 20 korban; Kutai Kartanegara 12 korban; Paser Utara 1 korban; Penajam 1 korban; dan 1 korban di Kutai Barat. “Sekalipun Pemilu selesai, korban keganasan lubang tambang tidak akan selesai kalau terus dibiarkan,” kata Rupang.