Jumat, Maret 29, 2024

Kita, Pancasila dan Langgam Kemajemukan Bangsa

Mochammad Abdul Kholiq
Mochammad Abdul Kholiq
Pembelajar kini, nanti.

Temuan Saiful Mujani Reseach and Consulting (SMRC) selama kurun waktu 29 Mei-4 Juni 2017 ada sekitar 9,2% masyarakat merasa perlu mengganti NKRI dengan negara Islam. Menariknya, jajak pendapat dalam pekan Pancasila tersebut menunjukkan 14,5% ideologi bangsa mengalami penyusutan dan negara berada dalam ancaman besar.

Pengebirian Pancasila

Ancaman terhadap eksistensi Pancasila tidak bisa dianggap sebelah mata. Data survei terakhir yang menunjukkan benih-benih pengebiran terhadap Pancasila bisa menjadi semacam bola liar yang tidak bisa dibendung alurnya. Pemerintah perlu mengambil peran strategis guna memotong tumbuh kembangnya bola liar tersebut.

Lebih lanjut, negara bisa chaos berkepanjangan kalau tidak mampu menjaga Pancasila. Sejauh ini, Pancasila terbukti bisa menempatkan posisi yang ideal lantaran mampu menempatkan agama yang satu dan yang lain seimbang. Dalam pengertian, semua agama setara dan diakui keberadaannya.

Egoisme yang ditampilkan ISIS misalnya memberikan sinyalemen negatif bahwa negara Islam yang digaungkan ISIS sejatinya jauh dari nilai kemanusiaan yang dicita-citakan Islam sebagai baldatun tayyibatun wa robbun ghofur.

Bagi mereka yang menolak, Pancasila diposisikan semacam negasi agama Islam. Tidak hanya itu, bahkan pada saat yang bersamaan Islam dipandang menyentuh segala aspek tanpa ada pemilahan dipelbagai sendi kenegaraan. Representasinya mengarah pada penggunaan agama dalam segala bidang sehingga bisa mengkerdilkan pemeluk agama lain.

Satu hal yang tidak kalah penting juga berkaitan dengan proses dialektika Pancasila dengan ideologi lain. Dimana Pancasila acapkali menjadi objek yang melulu dikritisi dengan legitimisi agama sekalipun. Pancasila yang menempatkan aspek spiritual sebagai nilai fundamental kenegaraan sejatinya sudah menempatkan politik yang berketuhanan. Dengan begitu, konsekuensinya sistem pemerintahan yang dijalankan mengedepankan kemanusiaan yang adil tanpa menindas perorangan maupun golongan.

Dialektika Ideologis

Adagium Laa siyasata fiddin, wa laa dina fissiyasah “Tidak ada politik dalam agama dan tidak ada agama dalam politik” seakan-akan menguap lantaran sudut pandang stagnan keagamaan. Pancasila sendiri sejatinya tidak hadir dalam ruang kosong. Pendiri bangsa mengkloning Piagam Madinah menjadi Pancasila Jakarta sebagai dasar negara Indonesia. Substansi luhur keduanya nampak manakala menjunjung tinggi etika, moralitas, ikatan kepercayaan dan rasa kasih sayang. Piagam Madinah dan Pancasila membuat politik pemerintahan tidak sumpek dan kaku, sehingga dimungkinkan adanya pelindungan hidupnya multi-etnis dan perbedaan agama yang ada.

Pemahaman kaku atau tekstualisasi agama terlihat ketika pihak tertentu  menolak dihilangkannya tujuh kata dalam sila pertama Pancasila “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Elan dasar yang pertama jelas mengesampingkan agama lain yang ikut berperan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Pada tataran epistemologis inilah yang kemudian berkembang hingga sekarang dan menimbulkan sudut pandang berbeda-beda. Polarisasi dalam arena ideologis seperti yang terjadi demikian, membutuhkan sejumlah aspek diantaranya narasi-narasi ideologis yang berpijak pada tingkat spiritualitas, realitas sosial hingga historis yang bisa dipertanggungjawabkan.

Domain Arena Pancasila    

Domain Pancasila disamping harus berkelindan dengan narasi-narasi positif juga diperlukan arena konsolidasi ideologi. Infrastruktur demikian diperlukan guna mewujudkan cita-cita negara mencapai “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” bisa terpenuhi.

Di Indonesia sendiri, domain Pancasila terkait erat dengan enam aspek diantaranya: ideologi (spiritualitas, realitas sosial, historis), masyarakat politik, masyarakat ekonomi, masyarakat sipil, supremasi hukum (rule of law), aparatur negara (M. Fadjroel Rachman, “Democracy Without The Demokrat: On Freedom, Democracy and the Welfare State”, FES, 2007).

Kesemuanya bisa menjadi bom waktu apabila tidak bisa dikondisikan dengan cara yang baik. Namun, bisa dijadikan arena konsolidasi paling mujarab antar ideologi. Dalam hal ini,  Pancasila mampu memangkas garis demarkasi terhadap ideologi lain pada tataran aktualisasi.

Garis demarkasi yang sering dijadikan narasi biasanya seputar kegagalan pemerintah menegakkan keadilan, kesewenang-wenangan pemerintah dalam mengambil keputusan, rendahnya ekonomi untuk sejumlah golongan masyarakat hingga bobroknya penegakan hukum yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Untuk itu, tidak hanya membutuhkan Pancasilais dengan produsen narasi yang mumpuni untuk mengikis garis demarkasi tersebut. Terlebih lagi, perlu semacam pengakuan masyarakat terkait sumbangsih Pancasila dalam proses pembentukan dan pewujudan “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dalam tataran kenegaraan.

Iklim demokrasi di Indonesia pasca-reformasi memang terbuka lebar. Pubertas demokrasi demikian kuat sehingga tanpa kontrol dan terkesan kebablasan. Ruang demokrasi dan HAM dijadikan legitimasi terhadap kritik yang tidak konstruktif. Meskipun begitu, keikutsertaan masyarakat dalam partisipasi publik dalam kebijakan pemerintah perlu terus dioptimalkan.

Ada ungkapan Saint Hilaire (1772-1844) yang menarik untuk mengingatkan kita. Ia mengatakan  “untuk mewujudkan suatu sistem etika yang tidak dilandasi oleh iman (kepercayaan), adalah sesuatu yang sulit diwujudkan”. Dalam hal ini, Hilaire beranggapan bahwa dalam etika haruslah dibarengi dengan landasan keyakinan, tak terkecuali dalam etika bernegara.

Senada dengan Hilaire, Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari juga mampu menyandingkan relasi antara agama dan negara. Keduanya saling melengkapi, dalam pengertian tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Negara dan agama ibarat dua sisi mata uang yang saling berkelindan, saling memiliki dan saling menguatkan.

Lahirnya Pancasila sejatinya melalui proses panjang dari aspek kajian dan perenungan para pendiri bangsa. Pancasila laiknya tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang usang. Untuk itu, mari terus selami kekayaan langgam Pancasila sebagai hadiah Tuhan untuk bangsa Indonesia.

Mochammad Abdul Kholiq
Mochammad Abdul Kholiq
Pembelajar kini, nanti.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.