Selasa, Oktober 8, 2024

Ketika IDI Mengadukan Jerinx: Batu Nisan Matinya Kepakaran

Pradipto Bhagaskoro
Pradipto Bhagaskoro
Pemerhati pendidikan dan ketenagakerjaan. Saat ini sedang sibuk bermusik dan menulis.

Saya teringat ketika masih SD dulu, menjadi ketua kelas di antara teman-teman yang menurut saya bandelnya kebangetan. Sebagai ketua kelas tanpa pengalaman problem solving, maka yang paling alami dilakukan anak seusia SD ketika dihadapkan pada masalah adalah melapor kepada guru.

Suatu saat saya mengadukan teman sekelas yang mencontek ketika ulangan, yang berbuah teguran keras dari Ibu Guru kepada teman ini. Namun yang tidak saya perhitungkan, setelah itu saya dijadikan musuh bersama oleh seisi kelas, karena teman yang saya adukan ini termasuk populer di sekolah.

Ingatan ini sekonyong-konyong muncul ketika membaca berita bahwa I Gede Ari Astina alias Jerinx dilaporkan oleh Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Bali I Gede Putra Suteja ke Polda Bali, pada Juni lalu, terkait tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Jerinx terhadap organisasi IDI. Belakangan, Polda Bali melakukan pemanggilan kepada Jerinx yang berlanjut pada penahanan.

Sebetulnya cukup mudah menduga alasan Ketua IDI Bali melakukan pelaporan ini. Tindakannya melaporkan Jerinx bisa dilihat sebagai bentuk solidaritas profesi sesama dokter, yang banyak di antaranya saat ini tengah berjibaku merawat pasien CoVID-19. Alasan utamanya, tentu untuk mewakili sebagian rekan dokter yang tersinggung oleh Jerinx ketika menyebut ‘IDI kacung WHO’.

Pelaporan Jerinx oleh IDI Bali ini patut disayangkan. Ini menjadi preseden buruk atas beberapa hal. Pemanfaatan UU ITE dalam pelaporan ini memperpanjang rentetan daftar pembungkaman opini yang beredar di masyarakat.

Terlepas dari sahih atau tidaknya opini tersebut, pelaporan dengan menggunakan UU ITE mengindikasikan belum siapnya kita ketika dihadapkan dengan kebebasan berpendapat. Miris rasanya melihat seseorang ditahan, tercabut dari keluarga, lingkungan, serta rutinitas sehari-harinya, hanya karena ada yang tersinggung dan berbeda pendapat.

Masyarakat awam umumnya mencitrakan profesi dokter sangat lekat dengan sains. Begitu pula IDI, sebagai komunitas profesional dokter, mau tidak mau juga dilihat masyarakat sebagai komunitas ilmiah. Komunitas ilmiah diharapkan bisa menjadi rujukan informasi yang mencerahkan bagi masyarakat, terlebih di tengah wabah seperti saat ini. Informasi ilmiah yang kredibel tidak hanya sangat dibutuhkan namun juga harus mampu memenangkan kontestasi melawan berbagai hoaks, misinformasi, dan beragam pola kesesatan berpikir.

Namun sayangnya, pelaporan Jerinx lebih didasari oleh ketersinggungan ketimbang sikap konstruktif untuk memberikan informasi yang mencerahkan masyarakat.

Celoteh Jerinx di media sosial memang menyebalkan, terutama bagi mereka yang secara langsung bersabung nyawa dengan wabah. Narasi-narasi Jerinx yang simplistik, penuh teori konspirasi, dan seringkali juga provokatif, sangat mudah diterima oleh sebagian masyarakat awam yang nasibnya dipepet oleh ketidakmenentuan ekonomi. Namun alih-alih menyiapkan kontra-narasi yang lebih masuk akal, IDI Bali malah terjebak dalam permainan serang menyerang a la Jerinx.

Opini dan serangan Jerinx di media sosial ditanggapi IDI Bali dengan ketersinggungan. Perasaan tersinggung IDI Bali ini menjadi indikasi mandulnya sains dan kepakarannya dalam ruang informasi publik.

Organisasi profesi dokter yang dipandang sebagai pakar permasalahan kesehatan seakan tidak mampu berbuat banyak menghadapi serangan Jerinx. IDI, yang berisi individu-individu mengandalkan sains dalam pekerjaannya semestinya tidak perlu buang-buang energi untuk ekspresi emosional seperti rasa tersinggung.

Sebagian pihak yang mendukung pelaporan ini berasumsi bahwa tindakan ini dilakukan untuk mengadvokasi sains dari gempuran hoaks dan misinformasi. Jika pun benar demikian, maka melaporkan Jerinx ke polisi sungguh sebuah blunder yang kontraproduktif terhadap tujuan tersebut. Ditahannya Jerinx sebagai imbas dari pelaporan ini malah membuatnya meraih banyak dukungan di media sosial, baik dari pihak yang pro maupun yang kontra dengan pendapat yang dianutnya.

Melalui viralnya dukungan tokoh-tokoh media sosial untuk membebaskan Jerinx dari penahanan, sulit dihindari bahwa narasi-narasi Jerinx yang kerap sembrono menjadi semakin terekspos oleh logaritma media sosial. Tingginya ekspos di media sosial membuatnya semakin berpeluang mendapatkan porsi penting pada arus utama informasi mengenai CoVID-19.

Tentu ini akan menjadi kabar buruk jika pada akhirnya tidak ada pakar yang mampu memberi pengaruh yang lebih besar kepada masyarakat ketimbang Jerinx. Cukup ngeri membayangkan masyarakat yang lebih percaya influencer daripada pakar yang kompeten. Namun bukankah itu yang sedang terjadi saat ini? Jalan pintas yang ditempuh IDI Bali yang memanfaatkan UU ITE untuk memenjarakan Jerinx pun sudah cukup menjadi penanda atas matinya kepakaran.

Di samping itu, penahanan Jerinx ini juga seakan-akan membuktikan kepada para pendukungnya bahwa konspirasi elit global itu nyata adanya, dan sedang membungkam suara-suara yang tidak senada. Klaim ngawur Jerinx bahwa IDI kacung WHO semakin tampak sahih di mata pendukungnya. Tentu bukan ini yang dimaui IDI.

Perlu diperhatikan juga bahwa wabah ini memberi dampak pada berbagai dimensi, dan masih akan terus berlangsung. Walaupun angka penularan nantinya akan menurun, disiplin bermasker dan menjaga jarak tetap perlu terus dilakukan. Upaya minimalis seperti ini hanya bisa terlaksana apabila informasi yang jelas dan kredibel mampu dikomunikasikan dan dipertanggungjawabkan dengan baik, tidak hanya oleh otoritas kesehatan, namun juga komunitas-komunitas ilmiah seperti IDI.

Patut disayangkan bahwa pelaporan oleh IDI Bali mau tidak mau menyeret nama IDI se- Indonesia, yang saya yakin tidak semua pihak dalam IDI sepakat dengan pelaporan ini. Banyak rekan dokter yang saya kenal menempuh cara-cara yang lebih konstruktif untuk mencerahkan masyarakat, daripada sekadar terjebak dalam ketersinggungan.

Terakhir, sebaiknya kita menghindari godaan untuk memanfaatkan UU ITE ketika kita merasa tersinggung, dan mendukung UU tersebut untuk segera direvisi, jika bukan dienyahkan sekalian. Awalnya saya mengira UU ITE (terutama yang menyoal ujaran kebencian dan pencemaran nama baik) hanya dimanfaatkan selebritis sakit hati dan politisi karbitan yang mencari sensasi, tapi tanpa diduga-duga ternyata juga dimanfaatkan kalangan yang melandaskan pekerjaannya pada prinsip-prinsip keilmuan.

Pada akhirnya, UU ITE hanya menjadi fasilitas bagi orang-orang yang mudah tersinggung untuk mengadu. Orang dewasa, apalagi yang cendekia, mestinya lebih mahir menentukan pola komunikasi yang baik serta menemukan resolusi permasalahan yang sesuai. Jika semua masalah berakhir dengan tersinggung dan diselesaikan dengan lapor polisi, apa tidak malu sama anak SD?

Pradipto Bhagaskoro
Pradipto Bhagaskoro
Pemerhati pendidikan dan ketenagakerjaan. Saat ini sedang sibuk bermusik dan menulis.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.