Jumat, Maret 29, 2024

Kekayaan Harta Karun Bawah Laut di Nusantara

Dinda Dwi Wijayanti
Dinda Dwi Wijayanti
Mahasiswa Ilmu Sejarah, Universitas Airlangga

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Sekitar 62% luas wilayah Indonesia adalah laut dan perairan. Tak heran jika Indonesia memiliki kekayaan laut yang sangat melimpah. Potensi kekayaan laut itu meliputi pengelolaan perikanan, pengelolaan pertambangan, pengelolaan perhubungan laut, dan pengelolaan pariwisata. Ditambah lagi dengan luas hamparan terumbu karang sebesar 24,5 juta Ha. Selain dari luas terumbu karang, negeri Indonesia juga masih menyimpan potensi kelautan lainnya. Salah satu potensi laut tersebut adalah kekayaan bawah laut.

Selain potensi kekayaan laut yang melimpah, namun terdapat potensi sumber daya arkeologi laut yang tak jarang diketahui. Sumber arkeologi laut yang berada di bawah permukaan laut mapun di sepanjang pesisir pantai merupakan salah satu bentuk sumber daya kelautan berupa tinggalan-tinggalan budaya dan aktivitas manusia dari masa lalu. Harta karun bawah laut tidak dapat terpisahkan dari warisan budaya manusia dan merupakan unsur penting dalam sejarah manusia, memiliki potensi yang besar. Tak heran jika harta karun bawah tanah mengundang sejumlah pemburu harta mengubek – ubek lautan nusantara. Konon, Harta karun bawah laut merupakan hasil penjarahan dari beberapa bangsa yang pernah menjajah di Indonesia.

Sejarah mencatat sejak abad ke-7 hingga abad ke-19 perairan Nusantara telah menjadi kuburan bagi bangkai kapal-kapal yang tenggelam. Mereka berasal dari kapal-kapal dagang Cina (dari berbagai dinasti), kapal-kapal Verenigde Oost-lndische Compagnie (VOC), Belanda, Portugis, Spanyol, Inggris, dan Jepang. Serta kapal-kapal lainnya.

Sudah ribuan kapal mengalami nasib buruk sampai akhirnya karam karena berbagai sebab, seperti tak kuasa menghadapi badai dan cuaca buruk kurangnya pengetahuan navigasi geografis pelayaran sehingga kapal menabrak karang dan lain sebagainya. Kapal-kapal karam berikut muatannya yang dikenal sebagai Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam (BMKT) atau biasanya disebut oleh masyarakat sebagai “Harta Karun Bawah Laut” Benda berharga tersebut disebut juga sebagai cagar budaya bawah laut dan menjadi milik Negara yang menguasai wilayah tersebut. Dalam pengertian yang luas, warisan budaya diartikan sebagai benda-benda artistik, sastra, arsitektural, bersejarah, arkeologikal, etnologikal, pengetahuan atau teknologi baik bergerak dan tidak bergerak yang mewujudkan nilai suatu bangsa.

Pada abad ke-16 bahwa letak jalur perdagangan banyak terjadi di kawasan Asia Tenggara. Selat Malaka dan Selat Bangka adalah jantung lalu lintas kapal dari berbagai penjuru dunia. Muatan yang diangkut kapal yang melintas di perairan pada saat itu sangat beragam dari rempah – rempah, sutra, keramik, batu permata dan senjata. Sementara itu, kondisi teknologi pelayaran pada zaman itu belum cukup mumpuni.

Masih berbekal peta yang jauh dari kata akurat, para nahkoda yang harus menghadapi jalur pelayaran yang sarat akan jebakan batu karang. Begitupun teknologi komunikasi yang digunakan pun masih ala kadarnya. Jadi, tak sedikit kapal yang menabrak batu karang dan akhirnya tenggelam. Bangkai kapal pun terkubur didasar laut bersama dengan muatan berharga.

Menurut Andy Asmara, Ketua Asosiasi Pengusaha Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Indonesia memaparkan bahwa terdapat 487 titik didasar laut Nusantara yang diperkirakan merupakan lokasi kapal terkubur.

Diperdalam oleh Tony Wells dalam bukunya, Shipwrecks & Sunken Treasure in Southeast Asia yang terbit tahun 1995, menjelaskan bahwa sedikitnya ada 185 kapal yang karam diperairan Nusantara atau 41 % dari total kapal karam di seluruh perairan Asia Tenggara. Wells juga menjelaskan bahwa kapal dari berbagai macam penumpang, militer maupun kerajaan yang datang ke Nusantara berasal dari berbagai daerah seperti, Portugis, Belanda,Cina, Amerika, Jerman dan Inggris. Mereka melayari melalui jalur utama seperti, Selat Bangka, Selat Gaspar, Laut Jawa, perairan Ambon, Bali, Sumatra, Flores, Sulawesi dan Irian.

Dan tak sedikit kapal yang menemui nasib nahas. Dari Selat Bangka dan Selat Gaspar menenggelamkan 43 kapal pada pertenghan abad ke-16 sampai abad ke-19. Prins Willem Hendrick adalah contoh kapal yang menabrak karang di Selat Bangka. Kapal Belanda ini bertolak dari Siam, September 1686, dengan membawa 400 penumpang dan 400 ribu koin emas. Dalam musibah ini, hanya enam awak yang selamat, termasuk Captain Andriaan van Kreningen. Belakangan, sang Kapten dihukum gantung di Batavia atas kecerobohannya mengemudikan kapal.

Dari tahun 1502 sampai 1852, di perairan Sumatra tenggelam 27 kapal. Salah satunya masih menjadi legenda dikalangan pemburu harta karun : Flor de la Mar yang karam pada akhir tahun 1511. Kapal Portugis yang berlayar di Lisabon ini dinahkodai Admiral Alfonso de Albuquerque berhasil menyelamatkan diri.

Namun, 400 penumpang lainnya tenggelam bersama kapal Flor. Yang membuat para pemburu harta tergiur dan penasaran, Flor memuat hasil pampasan perang tentara Portugis. Harta pedagang kaya raya dan keluarga kerajaan Malaka dikuras masuk ke kapal. Tak kurang dari 60 ton perhiasan emas dan pertama dalam berbagai ukuran dan bentuk berada di lambung Flor. Termasuk dalam muatan yang spektakuler ini adalah seperangkat mebel dan perabotan rumah tangga bersepuh emas milik Sultan Malaka.

Semua kekayaan potensi laut Indonesia merupakan anugerah Allah swt yang sudah semestinya dikelola dan dimanfaakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Melihat potensi kekayaan bawah laut Indonesia yang demikian, maka sudah sewajarnya jika pemerintahan kabinet Indonesia kembali membangun kejayaan potensi lewat laut.

Laut disamping sebagai sarana transportasi yang murah, juga menyimpan banyak sumber alam yang dapat dieksplorasi, antara lain berbagai sumber bangunan, sumber mineral dan sumber energi ombak.  Laut  juga sebagai sumber minyak bumi yang melimpah ruah dan sebagai sarana rekreasi dan kesehatan. Dengan demikian, banyak sektor yang dapat digali serta dikembangkan di wilayah lautan Indonesia.

Sumber :

Pusat Data dan Anlisa Tempo. 2018. Serial Data Tematik : Perburuan Harta Karun Di Laut Nusantara. TEMPO Publishing

Dwi Puspitasari, Maygy . 2014. Perlindungan Hukum Cagar Budaya Bawah Air Perspektif Hukum Internasional Dan Hukum Nasional. Fakultas Hukum. Universitas Airlangga

Eka Rabbani, Hilman. 2016. Status Kepemilikan Harta Bawah Laut Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam. Prodi Syariah dan Ilmu Hukum. Fakultas Agama Islam dan Ilmu Hukum. Universitas Muhammadiyah Malang

Subijanto. 2011. Potensi Kekayaan Alam Kelautan Mendukung Kebijakan Kemdi. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Vol. 17, Nomor 5,  hlm. 576 -587

Sukamto. 2017. PENGELOLAAN POTENSI LAUT INDONESIA DALAM SPIRIT EKONOMI ISLAM (Studi Terhadap Eksplorasi Potensi Hasil Laut Indonesia). Malia,Vol.9, No.1, hlm. 35 – 62

Dinda Dwi Wijayanti
Dinda Dwi Wijayanti
Mahasiswa Ilmu Sejarah, Universitas Airlangga
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.