Di Indonesia yang terbentang dari sabang sampai marauke mempunyai kekayaan alam yang luar biasa. Dari kekayayaan tambang emas, tembaga, minyak bumi, dan kekayaan bahari yang sungguh menakjubkan. Namun dari semua kekayaan itu, Indonesia juga salah satu negara yang mempunyai jumlah kampus yang begitu banyak.
Menurut Mentri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) tercatat ada 4.259 perguruan tinggi di indonesia. Kampus dalam bahasa latin adalah campus yang mempunyai arti “lapangan luas” tegal.
Singkatnya kampus adalah tempat menuntut ilmu bagi para mahasiswa. Atau yang lebih spesifiknya Kampus adalah suatu tempat yang digunakan mahasiswa untuk menempuh jenjang pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi.
Dari sekian banyak kampus yang ada di Indonesia Malang adalah salah satu kota yang mempunyai perguruan tinggi yang cukup banyak sehingga sering dijuluki kota pelajar. Malang adalah salah satu kabupaten dan kota di Jawa Timur yang terletak di dataran tinggi, berjarak 90 Km dari Kota Surabaya.
Karena letaknya yang tinggi, kota ini memiliki udara yang sejuk dan nyaman untuk dikunjungi. Selain itu malang juga biasa di juluki dengan sebutan kota pelajar. Julukan ini diberikan karena mengingat banyak perguruan tinggi negeri maupun swasta yang ada di kota ini. Sehingga banyak para pelajar dari berbagai daerah bahkan dari luar negeri yang datang mengais pendidikan disini.
Unversitas Muhammadiyah Malang (UMM) adalah salah satu perguruan tinggi yang banyak diminati oleh para pelajar dari dalam indonesia maupun dari luar Indonesia karena berbagai prestasi dan perannya di kancah nasional dan internasional. Ada beberapa alasan mengapa UMM dipilih oleh para pelajar untuk mengais pendidikan.
- Lingkungan kampus yang sejuk, nyman dan menyegarkan, dengan topografi yang unik, dibelah sungai, dihiasi danau, dan dikelilingi pegunungan. Suasana ini merupakan perwujudan UMM sebagai kampus Green and Clean.
- Secara akademik berakreditasi A dan sejak 2008 hingga 2017 menjadi kampus swasta terbaik dijawa timur, sehingga berhak atas penghargaan Anugerah kampus Unggul (AKU) sebanyak 10 kali dan berpenghargaan AKU kartika sebanyak 4 kali dari kopertis VII.
- Diampu oleh dosen-dosen lulusan dalam dan luar negeri berpredikat guru besar, doctor, dan master yang berpengalaman dan berkompeten dibidangnya.
- Dapat merasakan suasana religius, multicultural, dan internasional karena keragaman mahasiswa yang berasal dari berbagai kota dan Negara.
- Selain fasilitas akademik, juga memiliki sejumlah unit usaha sebagai Income Center yang dapat menopang biaya pendidikan agar terjangkau oleh mahasiswa UMM.
Terlepas dari semua itu kampus adalah suatu sarana yang dimana didalamnya terdapat gedung-gedung, pelajar maupun yang mengajar dan seluruh aktifitas administasi yang berkaitan dengan mahasiswa. Berbicara mengenai kampus tak lengkap jadinya bila tidak dibicarakan mahasiswa.
Mahasiswa adalah elemen masyarakat yang bergelut dalam perguruan tinggi guna untuk menuntut ilmu. Selain itu mahasiswa juga menjadi ujung tombak dalam merubah peradaban bangsa.
Mahasiswa juga bertindak sebagai penggerak yang mengajak seluruh masyarakat untuk dapat bergerak dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi, dengan pertimbangan berbagai ilmu, gagasan, serta pengetahuan yang mereka miliki. Bukan waktunnya lagi sebagai mahasiswa hanya diam dan juga tidak peduli dengan permasalahan bangsa dan juga negarannya, karena dipundak merekalah (mahasiswa) titik kebangkitan suatu negara atau bangsa.
Mahasiswa memiliki tingkat pendidikan yang paling tinggi, sehingga ‘diwajibkan’ untuk mereka memiliki moral yang baik pula. Tingkat intelektual seorang mahasiswa akan disejajarkan dengan tingkat moralitasnya dalam kehidupannya. Hail ini yang menyebabkan mengapa mahasiswa dijadikan kekuatan dari moral bangsa yang diharapkan mampu menjadi contoh dan juga penggerak perbaikan moral pada masyarakat. Mahasiswa dengan pendidikannya sehingga memiliki kemampuan intelektual, kepekaan sisoal serta sikap kritisnya, kelak diharapkan mahasiswa mampu menjadi pengontrol sebuah kehidupan sosial dalam masyarakat dengan cara memberikan saran, kritik dan juga solusi untuk permasalahan sosial masyarakat maupun permasalahan bangsa.
Mahasiswa yang menjunjung tinggi Tri Dharma perguruan tinggi di kampus yakni agent of change, moral force, social control dll. Justru tidak mencerminkan perilaku ia sebagai seorang yang terpelajar. Dalam contoh sederhananya yakni menitip absen. Perbuatan ini sering saya temukan ketika perkuliahan.
Dimana salah seorang teman yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas, menitipkan absen kepada teman sebangkunya. Hal-hal seperti itu sudah menjadi faktor kebiasaan dalam perkuliahan. Perilaku ini justru sangat merugikan karena mahasiswa yang sering disebut sebagai agen perubahan atau agent of change malah berbuat hal yang semestinya tidak dilakukan.
Perbuatan seperti itu berdampak pada moral seorang mahasiswa. Karena moralnya terus dilatih akan menjadi kebiasaan dalam melakukan hal itu. Tetapi tahukah kalau menitip absen di kampus adalah suatu perilaku yang koruptif? Seperti yang ditegaskan koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) yakni Adnan Topan Husodo yang menyatakan:
Bahwa titip absen merupakan pelanggaran aturan main yang ada di kampus. Praktik tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri, melainkan juga sudah merusak sistem yang ada. Adnan mencontohkan, “Ketika dirinya semestinya tidak ikut kuliah tapi kemudian karena dia titip absen, apalagi kemudian ditambah lagi dia mencontek, dan karenanya dia mendapat nilai bagus.
Sementara yang lain yang serius melakukan proses perkuliahan tapi nilainya jadi lebih kecil, itu kan membuat sistemnya menjadi rusak.” Meski berbeda dengan korupsi uang oknum pejabat yang langsung merugikan negara, ada kekhawatiran praktik perilaku koruptif tersebut bisa menyuburkan praktik korupsi itu di kemudian hari. Adnan mencontohkan bahwa pelaku yang terbiasa berperilaku koruptif ini punya kemungkinan jadi penyelenggara negara.
Tidak berhenti sampai di situ. Selain tipsen, menurut Adnan, perilaku koruptif lainnya yang biasa dilakukan di kampus adalah praktik plagiarisme dan mencontek. Bahkan, menurutnya plagiarisme itu merupakan bentuk korupsi yang dipelihara di kampus. “Situasi di kampus, korupsi itu justru dipelihara di sana, bahkan diproduksi nilai-nilainya, misalnya dengan plagiarisme,” kata Adnan.
Adapun mencontek oleh Adnan dikategorikan sebagai perilaku koruptif karena ia mengandung perilaku curang (cheating). Untuk itu mahasiswa yang katanya sebagai agen perubahan atau agen of change, moral force tidak sepatutnya melakukan hal itu. karena mahasiswa adalah orang yang terpelajar baik dari segi materi maupun akhlaknya. Marilah kita (mahasiswa) menyadari bahwa kebiasaan menitip absen adalah perilaku yang hanya akan merusak moral dan akhlak kita. Untuk itu marilah kita tinggalklan kebiasaan menitip absen karena akan berdampak pada hal-hal yang lebih besar dari pada itu.