Kamis, April 25, 2024

Kebebasan Berpendapat dan Masyarakat Kita Yang Belum Dewasa

Muhammad Arkhan
Muhammad Arkhan
Penyair. Penulis cerita mini. Esais

Ditangkapnya Jonru beberapa hari yang lalu mengejutkan semua pihak. Jonru ditangkap atas dalih menyebarkan kebencian dan secara otomatis melanggar Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE Tahun 2016.

Jonru bukanlah satu-satunya yang sial terjerat aturan tersebut. Ada Dandhy Dwi Laksono (penulis dan sutradara) yang bernasib serupa pula.

Dia dilaporkan oleh Repdem karena menulis artikel yang berjudul “Suu Kyi dan Megawati.” Di artikel tersebut, disamping mengkritik Suu Kyi, beliau pun tanpa tedeng aling mengkritik Megawati Soekarnoputri yang bersikap acuh tak acuh terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM di masa ia menjabat sebagai presiden.

Disini saya melihat bahwa sikap masyarakat Indonesia terhadap kebebasan menyampaikan aspirasi belum dewasa. Disamping itu negara pun kurang mendukung masyarakatnya agar lebih terbuka terhadap kebebasan berpendapat. Ini dibuktikan dengan masih diteruskannya penggunaan pasal yang penuh bias subyektifitas ini.

“Mendiamkan kesalahan adalah sebuah kejahatan.” – Soe Hok Gie.

Bung Hok Gie, jika masih hidup di jaman milenial ini mungkin akan sedih sekaligus marah. Karena kita belum bisa menerima kritik yang membangun. Kita masih baper dan menganggap kritik sebagai caci-maki penuh tendensi ketimbang sarana untuk kita mawas diri.

Para pendukung pemerintah, mungkin punya itikad baik. Melaporkan orang-orang seperti Jonru dan Dandhy untuk menjaga kehormatan pemerintah. Agar nama pemerintah “tak kotor” lagi dengan “dihina.”

Alih-alih begitu, hal ini justru akan menciptakan sikap antipati dikalangan masyarakat luas. Pemerintah dianggap bebal, close minded, dan anti kritik. Ini akan menjadi bumerang bagi pendukung pemerintah. Niat membersihkan lantai menggunakan limbah tinja. Iya percuma.

Jika ingin membalas mulut para pengkritik pemerintah. Iyaa balas dengan wacana lagi. Atau jika ingin pembalasan yang lebih kongkrit, buktikan dengan kinerja yang mumpuni. Bangun proyek yang mangkrak, majukan perekonomian dalam negeri, dsb. Saya rasa, itu sudah cukup.

Daftar Pustaka:

Gie, Soe Hok. 2011. catatan seorang demonstran. Jakarta: LP3ES.

Putra, Arman Syah. 2017. “Ancaman Buat Para Buzzer.” Jawa Pos. (07 Oktober 2017).

Akhmaliah, Wahyudi. 2017. “Hikayat Jonru: Dari Cerpenis Hingga Peternak Kebencian (1).” https://geotimes.co.id/kolom/sosial/hikayat-jonru-dari-cerpenis-hingga-peternak-kebencian-1/, diakses pada tanggal 07 Oktober 2017.

Tashandra, Nabilla. 2017. “Bandingkan Megawati Dengan Aung San Suu Kyi, Dandhy Diminta Masinton Minta Maaf.” nasional.kompas.com/read/2017/09/07/20372381/bandingkan-megawati-dengan-aung-san-suu-kyi-dandhy-diminta-masinton-minta, diakses pada tanggal 07 Oktober 2017.

Fauzi, Gilang. 2017. “Menyoroti Pasal Karet Revisi UU ITE.” https://m.cnnindonesia.com/nasional/20161128113505-12-175777/menyoroti-pasal-karet-revisi-uu-ite/, diakses pada tanggal 07 Oktober 2017.

Muhammad Arkhan
Muhammad Arkhan
Penyair. Penulis cerita mini. Esais
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.