Senin, 23 November 2020 dilansir dari akun CNN Indonesia, Pemerintah Arab Saudi menyatakan bahwa adanya serangan Rudal ke Kilang Minyak ARAMCO (Arabian American Oil Company) di Arab Saudi. Dengan adanya konfirmasi dari sebuah aktor yaitu Pemerintah Arab Saudi, membuktikan bahwa adanya strategi sekuritisasi yang dilakukan oleh sebuah negara.
Menurut Barry Buzan, Ole Waever dan Jaap de Wilde yang dikenal sebagai kelompok Copenhagen School, sekuritisasi adalah “… the move that takes … beyond the established rules of the game and frames the issue as either a special kind of politics or as above politics. (Barry, 1998) Dalam kaitan ini maka istilah securitization secara sederhana dipahami sebagai suatu proses dimana suatu isu dipahami sebagai suatu masalah keamanan.
Pada hakekatnya sekuritisasi adalah suatu cara pandang dalam memahami atau memperlakukan isu yang berkembang sebagai suatu bahaya yang luar biasa disertai ancaman tingkat tinggi di luar batas kewajaran yang ada dan menyatakan bahwa adanya sebuah ancaman yang dialami oleh sebuah negara. Kawasan Timur Tengah, negara-negara teluk di Timur Tengah merupakan sebuah negara yang kaya akan Sumber Daya Alamnya, Sumber Daya Alam tersebut berupa minyak sehingga membuat kawasan Timur Tengah menjadi sebuah negara Rentier State.
Rentier State adalah sebuah negara yang emasukan perekonomian negaranya bergantung terhadap proses jual beli dari Sumber Daya Alam yang mereka miliki dan hasil dari proses jual beli tersebut dijadikan sebagai pusat kehidupan dan masyarakat yang ada di dalam sebuah negara. Adapun sekuritisasi yang dilakukan oleh Arab Saudi ini adalah sekuritisasi pada aspek keamanan energi (Energy Security) khususnya keamanan pada sektor minyak, yang mana terancamnya keamanan energi dikarenakan adanya penyerangan rudal fasilitas minyak Aramco di Arab Saudi.
Keamanan energi adalah merupakan sebuah istilah yang sudah melekat erat pada suatu kondisi terjaminnya pasokan sebuah kebutuhan energi minyak dan gas dalam sebuah negara demi keberlangsungan dan eksistensi negara tersebut (Sunan, 2016), dan untuk menjamin keberlangsungan energi secara berkelanjutan, diperlukan proteksi dan rencana berkelanjutan untuk menjaga Sumber Daya Alam berupa minyak di kawasan Timur Tengah, khususnya setelah adanya penyerangan kilang minyak di Perusahaan Aramco Arab Saudi.
ARAMCO (Arabian American Oil Company) adalah sebuah perusahaan minyak Arab Saudi, yang mana perusahaan ini merupakan sebuah perusahaan vital untuk memproduksi minyak di kawasan Timur Tengah dan sebuah perusahaan sebagai pusat pemasukan perekonomian di Kawasan Timur Tengah.
Oleh karena itu, dengan banyaknya Sumber Daya Alam berupa minyak yang ditemukan di wilayah Arab bagian wilayah Timur ini sehingga membuat wilayah Timur ini menjadi sebuah wilayah yang sangat vital dan sangat menentukan bagi negara Arab Saudi, kawasan Timur Tengah, bahkan negara-negara di dunia untuk bekerja sama dalam produksi minyak di sebuah negara. Sektor minyak di kawasan Timur Tengah ini menyumbang sebesar 70% pendapatan negara Arab Saudi dan negara-negara di kawasan Timur Tengah memiliki sebuah cadangan minyak sebesar 268 barel, sehingga dengan adanya kegiatan ekspor ini sangat menunjang kemajuan perekonomian di negara-negara Kawasan Timur Tengah. (Citra Nur Hikmah, 2019)
Oleh karena itu, dengan adanya penyerangan kilang minyak ARAMCO pada tanggal 23 November 2020, diperlukan sekuritisasi untuk mengamankan perusahaan minyak vital yang mana akan berpengaruh tidak hanya berpengaruh terhadap negara-negara di kawasan Timur Tengah saja, akan tetapi akan berpengaruh kepada negara-negara di belahan dunia, yang sangat membutuhkan pemasukan minyak sangat besar yang dijadikan sebagai penggerak energi di sebuah negara.
Terlebih, negara-negara di Kawasan Timur Tengah merupakan sebuah Rentier State, yang sangat bergantung terhadap Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang dimiliki untuk menghidupkan negaranya. Sumber Daya Manusia di kawasan Timur Tengah, dapat dibuktikan dengan banyaknya pekerja asing (Migrant Workers) yang bekerja di kawasan Timur Tengah sehingga menyebabkan pekerja lokal sangat defisit dan hanya bergantung terhadap pekerja asing. Oleh karena itu, dengan terancamnya keamanan energi di kawasan Timur Tengah diperlukannya sebuah proteksi secara berkelanjutan baik proteksi terhadap Sumber Daya Alam (Minyak) maupun Sumber Daya Manusia (Migrant workers).
Dikarenakan dunia sangat bergantung pada lima negara penghasil minyak, diantaranya adalah Iran, Irak, Kuwait, Saudi, dan UEA, yang diminta untuk memproduksi minyak sebesar dua kali lipat dari kapasitas produksi minyak sehari-hari. (Memetakan Minyak Timur Tengah, 2006) terlebih pada Kawasan Timur Tengah merupakan sebuah Rentier State dengan bergantung terhadap pekerja-pekerja asing, sehingga menyebabkan kurangnya softskill maupun hardskill terhadap masyarakat lokal di kawasan Timur Tengah.
karena itu, dalam membentuk rencana berkelanjutan sebagai sekuritisasi keamanan energi Timur Tengah diperlukannya keterlibatan masyarakat lokal Timur Tengah dan tidak hanya bergantung terhadap Migrant Workers saja. Dikarenakan jika sewaktu-waktu sektor minyak di kawasan Timur Tengah terancam, akan mengakibatkan Migrant Workers kembali ke tempat asalnya dan Timur Tengah harus mempersiapkan rencana berkelanjutan terhadap sektor pasokan Sumber Daya Manusia ini sebagai strategi sekuritisasi Energy Security di sebuah negara.
Selain itu, diperlukannya pengamanan terhadap Fasilitas minyak secara ketat, yang merupakan sebuah teknologi vital untuk memproduksi minyak. Khususnya pengamanan berkelanjutan terhadap Perusahaan ARAMCO Arab Saudi setelah adanya penyerangan rudal.
Selain itu, Negara-negara produsen minyak yang tergabung dalam Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC) dan negara-negara industri maju dapat menjadi aktor utama dalam sekuritisasi isu energi yang keduanya melakukan supply and demand yang saling ketergantungan diperlukan untuk bekerja sama dalam mengamankan energi di sebuah negara vital sebagai kawasan pusat penghasil minyak khususnya Kawasan Timur Tengah.
Oleh karena itu, diperlukan strategi sekuritisasi yang cepat dan berkelanjutan untuk mengamankan Energy Security di sebuah negara baik itu dalam proteksi terhadap Sumber Daya Alam maupun Sumber Daya manusia, yang mana kedua aspek tersebut adalah aspek yang saling ketergantungan untuk mewujudkan Energy Security di sebuah negara.
References
Memetakan Minyak Timur Tengah. (2006). Jurnal Indonesia Center for Middle East Studies.
Barry, O. W. (1998). Security: A New Framework for Analysis. London: Lynne Rienner.
Citra Nur Hikmah, A. (2019). Saudi Vision : Reformasi Ekonomi Arab Saudi. Jurnal Sejarah dan Pendidikan Sejarah, 1-13.
Sunan, H. (2016). Kerjasama Pertamina dan Aramco di Bidang Energi Minyak. Journal Ilmu Hubungan Internasional Unmul, 1-12.