Ada yang bergetar samar dalam tubuh kekuasaan. Bukan debat di ruang sidang, bukan penolakan terhadap pasal yang timpang. Yang terdengar hanya suara digital: bling, bling, bling—dentang mesin slot virtual, sunyi namun presisi, berjalan di ponsel para legislator. Di layar mungil itulah, kuasa negara diam-diam bermain untung-untungan.
PPATK menyebut angka: seribu lebih anggota DPR dan DPRD, dengan nilai transaksi mencapai Rp25 miliar. Tak ada satu pun undang-undang yang dilahirkan dari itu. Hanya deposit, withdrawal, dan harapan absurd akan keberuntungan. Mahkamah Kehormatan Dewan menyanggah: “Hanya dua orang,” katanya. Seolah yang sedikit tak berbahaya. Tapi kuasa, seperti kata Locke, tak diukur dari jumlah pelaku, melainkan dari sejauh apa ia menyimpang dari amanat rakyat.
John Locke, dalam Two Treatises of Government, meletakkan negara pada kontrak sosial—kuasa politik berasal dari rakyat, dibatasi oleh hukum, untuk menjamin hak-hak kodrati manusia: hidup, kebebasan, dan milik. Ketika wakil rakyat malah bermain dalam arena judi daring, yang terjadi bukan pelanggaran etika semata, tapi pembelokan fungsi negara itu sendiri. Kekuasaan berubah menjadi permainan. Yang semula instrumen keadilan, kini menjadi kanal pelarian.
Lebih jauh, Montesquieu, yang percaya akan pentingnya pemisahan kekuasaan agar tirani tak tumbuh, mungkin akan gelisah bila melihat kekuasaan legislatif justru meleleh ke dalam lubang-lubang hitam server Kamboja. Bukan hanya tak mengawasi eksekutif, legislatif bahkan tak mampu mengawasi dirinya sendiri. Dalam sistem yang lemah, kontrol antarlembaga macet. Dan ketika kontrol macet, kekuasaan tak lagi mengalir, ia bocor.
Tapi lebih dulu dari para filsuf itu, Sutan Sjahrir telah memberi peringatan: “Banyak di antara pemimpin kita yang tidak pernah merasakan bagaimana rakyat benar-benar hidup, bagaimana mereka makan, bagaimana mereka tidur.” Pemimpin semacam itu, bagi Sjahrir, tak memiliki urat simpul batin yang menyatu dengan denyut rakyatnya. Mereka melayang di udara kuasa, tak pernah menginjak tanah keluh kesah. Kini, mereka melayang lebih tinggi—di awan digital, di game-of-chance yang bahkan tak mengenal tanggung jawab.
Dewan Perwakilan yang dulu dibayangkan sebagai tempat perdebatan gagasan, hari ini terdengar lebih hening. Tak ada denting logika, hanya bisikan promosi aplikasi: “bonus deposit 100%,” “spin gratis tiap Jumat.” Barangkali mereka lebih fasih membaca algoritma mesin judi ketimbang draf rancangan undang-undang. Rakyat? Mereka hanya jadi data demografis: tak bisa masuk kasino, tak bisa menagih janji.
Mereka, para penjudi kekuasaan itu, tak sedang melawan hukum. Mereka sedang melarutkan hukum—menjadikannya cair, kabur, tak lagi mampu memisahkan peran pribadi dari jabatan publik. Dalam bahasa Montesquieu: le pouvoir corrompt, kekuasaan merusak, bila tidak dibatasi. Tapi hari ini yang merusak bukan hanya kekuasaan yang besar—bahkan klik-klik kecil di ponsel para wakil pun bisa menggerogoti kepercayaan publik yang dibangun dengan susah payah.
Sjahrir pernah menulis dengan getir tentang pengakuan dirinya dan bangsanya; “Kami belumlah cukup dewasa untuk memegang kekuasaan yang besar itu. Kami masih anak-anak dalam pikiran, dalam perasaan, dalam keinsafan dan dalam segala tindakan.” (Sutan Sjahrir, Renungan dan Perjuangan). Tapi kini, kekuasaan itu tak lagi tampak sebagai alat untuk memperjuangkan yang lemah, melainkan sebagai peluang untuk ikut bermain dalam sirkus kenikmatan pribadi. Kekuasaan tak lagi mengatur. Ia tergoda untuk mencoba keberuntungan.
Dan dalam negara yang mengaku demokratis, berjudi dengan kepercayaan publik adalah kejahatan yang tak terlihat. Tapi selalu terasa: dalam harga beras yang tak turun, dalam jalan berlubang yang tetap gelap, dalam anak-anak yang harus belajar dari rumah karena bangku sekolah dijadikan posko kampanye.
Barangkali, seperti yang diyakini Locke, akan tiba waktunya rakyat menarik kembali kontrak sosial itu—karena yang memerintah telah tak lagi mewakili. Dan mungkin, seperti Sjahrir, kita akan kembali merindukan pemimpin yang tak hanya paham politik, tapi juga tahu harga sebungkus nasi di warung kampung.