Keberagaman bangsa kita sering menjadikan kebanggaan bagi semua kalangan, entah dalam budaya, agama, suku bangsa maupun pilihan dalam politik. Akan tetapi semua itu hanya berakhir dalam “kebanggaan” semata, tanpa suatu hal yang dapat dijadikan tindakan nyata untuk senantiasa bangga terhadap keberagaman yang ada.
Merasa bangga boleh-boleh saja, akan tetapi nilai dari keberagaman itu sendiri semakin pudar dan hampir menemukan titik kehilangannya dalam keseharian kita. Nilai akan menghargai, mengasihi dan memiliki masih belum muncul dalam keseharian kita akhir-akhir ini, wajar apabila kita menanyakan kembali tentang suatu hal yang seharusnya sudah final seperti keberagaman di bangsa kita.
Pertanyaan tersebut menjadi kewajaran bagi kalangan yang masih menginginkan bangsa ini utuh, tidak hanya membangga-banggakan yang sejatinya bisa dijadikan wajah pintu depan bangsa kita sebelum melakukan pengakuan sepihak secara beramai-ramai, akan tetapi minim nilai itu sendiri.
Munculnya pertanyaan ini tidak lepas dari kondisi relasi sosial kita dalam bernegara yang hari ini terganggu dengan permasalahan saling memiliki dan menghargai. Kita masih saja mempersoalkan sesuatu yang berbau tentang keberagaman itu sendiri. Perbedaan seolah-olah menjadi sebuah ancaman yang harus dibumi-hanguskan atau mungkin malah dijadikan persaingan dalam perbedaan itu sendiri. Bukan hanya perbedaan pandangan politik, keragaman beragama kita juga sempat terungkit yang sejatinya sudah final sejak dulu.
Ketakutan akan suatu yang berbeda akan memunculkan lorong akhir yang dapat memantik suatu kekerasan. Buktinya, selama ini kita masih menemukan bagaimana peristiwa tentang kekerasan antar agama dan golongan akibat beda pandangan masih saja terjadi. Hal ini diperparah dengan kondisi sosial kita yang semakin pelik dengan berseliweranya informasi-informasi yang bersifat hasutan kebencian, kita lupa akan jatidiri bangsa kita bahwa suatu informasi harus dibuktikan kebenarnya terlebih dahulu sebelum bertindak. Lupa untuk mengklarifikasi dan mengkonfirmasi semua hal yang syubhat kepada kalangan yang tertuduh.
Jangan lupakan jati diri Indonesia, bangsa yang berdiri berkat keberagaman rakyatnya, keberagaman pikiran pendirinya dan keberagaman alam wilayahnya. Perbedaan jangan dijadikan landasan untuk melegalkan tindakan kekerasan, pengusiran, penganiayaan dan juga jangan sampai menghilangkan nyawa manusia. Kita harus menghayati perkataan Bung Karno, bahwa kita mendirikan Indonesia bukan untuk golongan tertentu, bukan milik agama tertentu, bukan juga milik adat tertentu, akan tetapi milik semua buat kita semua !. Dari Sabang sampai Merauke dari pulau Miangas hingga pulau Rote.
Perihal Hakim Mikroblog
Keranjingan akan sesuatu hal yang bersifat instan telah melunturkan mental kita selama ini. Kerja keras menjadi sebuah perilaku yang cukup langka selama ini, berkat media sosial semua serba cepat dan serba instan.
Begitulah efek negatif dunia maya kita, berbagai problem bermunculan seiring dengan perkembangan jenis dan layanan yang media sosial berikan. Sebagai pengguna, kita hanya tertunduk patuh dengan kemauan para pembuat media sosial tersebut. Problematika yang cukup menarik akhir-akhir ini ialah masih maraknya para hakim-hakim amatir yang menggunakan media sosial untuk mengomentari suatu peristiwa.
Wajar memang sebuah percakapan dalam menanggapi seuatu peristiwa untuk mencari akar dari problem tersebut. Akan tetapi bukan solusi yang diberikan, kita hanya terjebak dalam suatu percakapan yang membuka wacana saling adu domba, caci maki, dan melempar kebencian terhadap yang berbeda dengan kita.
Cukup miris memang ketika kita memasuki isu-isu yang didalamnya di perlukan mencocok-kan antara data dan fakta. Yang muncul dalam setiap komentar para warganet kita hanya sebuah komentar cacian dan makian kepada setiap orang.
Kita harus menyadari bersama, kegiatan adu komentar tidak mencerminkan sikap bangsa kita sebagai bangsa yang “bermusyawarah”. Lupa atau melupa itu hak mereka, akan tetapi marilah kita kembalikan jatidiri sikap tersebut dalam ranah bersosial di dunia maya.
Bermunculannya pernak-pernik media sosial harus kita manfaatkan secara gembira untuk menyebarkan berbagai bentuk hal positif, bukan dengan memproduksi kebencian yang akibatnya bukan ketenangan dan ketentraman yang didapat, malah sebaliknya keributan dan keramaian yang tak bermanfaat dalam hidup kita.
Sejenak kita ademkan segala tensi yang telah memantik kembali wacana keberagaman di ranah publik, kembalikan keberagaman sedari awal mulanya sebagai sunnatullah dari bangsa kita. Gelembung-gelembung wacana ketidakadilan dan diskriminasi kelompok dan individu harus segera selesai agar tidak menjangkit problem lain yang ujungnya akan memantik gejala sosial lainya.
Gus Dur sebagai bapak toleransi sekaligus mantan Presiden kita mengajarkan bahwa kalau ingin melakukan perubahan jangan tunduk pada kenyataan, Asal yakin di jalan yang benar. Setiap niat kita untuk merubah wajah Indonesia harus dengan kondisi rela dan ikhlas, walaupun kenyataan yang ada terlihat sulit untuk ditaklukkan untuk mengembalikan esensi dari nilai-nilai keberagaman yang ada di bangsa kita.