Kamis, Oktober 3, 2024

Indonesia Darurat Radikalisme, Apa Solusinya?

Naufal Madhure
Naufal Madhure
Wartawan SerikatNews.com

Indonesia sebagai bangsa yang plural dan multikultural, dewasa ini sedang dicekam kekhawatiran dan ketakutan yang akut akan tumbuh suburnya radikalisme (agama). Kekhawatiran dan ketakutan ini bukan tanpa dasar. Mengingat dalam beberapa bulan mutakhir marak terjadi aksi-aksi radikal dalam berbagai macam bentuknya. Mulai dari penyerangan tempat-tempat ibadah hingga pembunuhan tokoh dan pemuka agama.

Anehnya, rangkaian kekerasan tersebut menimpa beberapa agama dan pemukanya, seperti Islam, Kristen dan Budha. Seakan saling berbalas (melakukan tindak kekerasan) diantara agama-agama tersebut. Sebut saja, telah terjadi penyerangan di Gereja St Lidwina Bedog, Sleman, Yogyakarta. Pengusiran seorang biksu, penyerangan Masjid di Tuban Jawa Timur, hingga pembunuhan ulama di Jawa Barat.

Rangkaian peristiwa tersebut menjadi insiden buruk bagi harmonisasi antar umat beragama di Indonesia. Sesuatu yang tentu tidak diinginkan oleh kita yang sadar akan pentingnya nilai-nilai pluralitas dan kemanusiaan. Karena atas dasar apapun, yang namanya radikalisme selalu menjadi momok yang mengerikan bagi keberlangsungan kosmopolitanisme dan pluralisme di Indonesia.

Tumbuh suburnya radikalisme sangat bertolak belakang dengan semangat pluralitas yang selama ini digadang-gadang menjadi “problem solver” bagi setiap persoalan perbedaan, terutama yang berbau agama.

Sebelum berbicara lebih jauh tentang hal-hal yang berkaitan dengan radikalisme dan dampak-dampak yang akan ditimbulkannya, maka afdhal kiranya untuk mengetahui, apa itu radikalisme? Radikalisme berasal dari bahasa Yunani “radix” yang artinya akar. Radikalisme berarti merupakan perasaan yang positif terhadap segala hal yang parah sampai ke akar-akarnya. Kemudian sikap yang radikal akan mendorong perilaku individu untuk bergabung (secara) mati-matian mengenai suatu kepercayaan, keyakinan, agama atau ideologi yang dianutnya (Sarlito Wirawan: 2012).

Merujuk pada terminologi radikalisme di atas, bahwa radikalisme adalah suatu paham yang fundamental dan literal-tekstual terhadap suatu ideologi dan paham (keagamaan), dan meyakini akan “absolutisme” kebenaran yang terdapat di dalamnya. Sehingga tidak satu pun orang yang boleh mempertanyakan, apalagi mempersoalkan dan mengkritisinya. Pemahan yang fundamental inilah yang kemudian melahirkan apa yang lazim disebut “absolute truth-claims” (klaim kebenaran absolut), dan meyakini bahwa pemahaman yang lain salah.

Sedangkan radikalisme menururt Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan sosial dan politik dengan cara kekerasan. Senada dengan definisi ini, apa yang dikatakan Kika Nawangwulan dkk: 2015, bahwa radikal (isme) adalah  suatu tindakan kasar yang bertentangan dengan norma dan nilai sosial. Definisi semacam ini, sebenarnya menurut saya mendiskripsikan kenyataan mutakhir, dimana radikalisme acapkali menampakkan wajahnya yang garang dan menciptakan teror di mata publik .

Meski begitu, saya tetap yakin, bahwa mereka (baca: kelompok radikal) memiliki tujuan dan obsesi yang baik atas apa yang mereka yakini sebagai suatu kebenaran dan mereka perjuangkan. Tetapi, cara dan jalan yang mereka tempuh salah dan jauh panggang dari nilai-nilai agama yang menjadi spirit dari radikalisme.

Karena betapa kuatnya pun ghirah agama (baca: Islam) dalam melakukan “islmamisasi” ke seluruh penjuru dunia, tanpa terkecuali, tetapi ada satu hal yang perlu diingat, bahwa islamisasi yang diajarkan Rasulullah SAW. tidak mengenal apa yang disebut kekerasan, radikalisme dan terorisme.

Karena aksi-aksi kekerasan tersebut merugikan Islam yang sakral dan menumbuh-suburkan Islamophobia diantara para penganut agama lain. Karena secara implisit, hal tersebut semakin menancapkan keyakinan di hati mereka, bahwa Islam adalam agama pedang, yang menjadikan kekerasan dan perang sebagai media dakwahnya.

Misalnya ada yang mengatakan dan meng-ngejus bahwa saya mendiskreditkan Islam dan membela agama-agama selain Islam, lantaran pembahasan ini fokus pada radikalisme Islam, menurut saya, justifikasi mereka sah-sah saja. Karena setiap orang bebas dan merdeka berpendapat, asalkan tidak menabrak nilai-nilai kemanusiaan dan menebar kebencian diantara sesama.

Sebagaimana marak terjadi dewasa ini, Islam acapkali dijadikan alat legitimed dalam setiap aksi radikal yang dilakukan. Hal ini disebabkan kecenderungan mereka yang memahami teks-teks keagamaan secara parsial dan literal. Sehingga acapkali terjebak pada pemahaman keagamaan yang sempit dan tidak mampu melakukan kontekstualisasi pemahaman keagamaan (baca: ke-Islaman) dalam kehidupan nyata (Abd. A’la, 20012).

Terminologi yang acapkali disalahpahami dalam Islam adalah “jihad”. Konsep jihad sebatas dipahami secara literal tanpa mau mencoba membuka dan memahami makna yang ada di balik teks. Sehingga mereka (umat Islam) menghasilkan makna dan pemahaman yang sempit atas terminologi jihad.

Juga disebabkan minimnya, bahkan nihilnya kesadaran akan realitas kemajemukan (pluralitas) kita. Mereka tidak mengakui akan adanya perbedaan-perbedaan, baik kelompok, aliran,  madzhab dan agama sebagai sunnatullah yang memang harus diamini. Tentu, perbedaan sebagai sunnatullah, ia tidak dapat dipungkiri. Hanya tinggal bagaimana kita sebagai (muslim) meresponnya dan memanege perbedaan tersebut menjadi sumber kerukunan,  bukan perpecahan dan tumbuh suburnya radikalisme.

Radikalisme bisa diminimalisir (kalau tidak bisa dihapuskan) hanya dengan mengkampanyekan dan menanamkan ide-ide pluralisme. Perlu diketahuia, bahwa pluralisme bukan sekedar keadaan atau fakta yang bersifat plural atau banyak, tetapi pluralisme secara substansial termanifestasi dalam sikap untuk saling mengakui sekaligus menghargai, menghormati, memelihara, mengembangkan atau memperkaya keadaan yang bersifat plural.

Basic utama pluralisme adalah penguatan akidah. Pahami Islam dengan benar sebelum memahami agama lain. Sehingga pemahaman-pemahan yang dangkal akan tetks-teks keagamaan (baca: Islam), terutama teks-teks yang berhubungan dengan “jihad dan kafir,” sebagaimana pemahaman kelompok (Islam) radikal, tidak lagi terjadi.

Menurut saya, pluralisme ala Gus Dur (tanpa maksud menegasikan pluralisme ala tokoh-tokoh yang lain) sangat tepat untuk menjadi problem solving atau minimal menjadi penawar di tengah-tengah maraknya aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama (baca: Islam). Yaitu pluralisme yang lebih mengarah pada ide-ide kemanusiaannya yang bersifat universal.

Unsur kemanusiaan universal yang dibangun oleh Gus Dur membawa beliau tidak peduli pada istilah “adanya apa”. Siapa pun yang disakiti pasti akan dibela, karena yang dilihat adalah sisi kemanusiaan. Ide sederhananya Gus Dur bahwa “Saya tidak membela anda karena Ahmadiyah, tapi saya membela anda karena anda ditindas dan disakiti” Ide sentral dari kemanusiaan universal dipahami dengan baik dan Gus Dur mendapatkan hal ini salah satunya dari literature-literatur klasik Islam (lihat dalam Pluralisme dan multikulturalisme di Indonesia, AIFIS: 2015).

Ingat! Ini hanyalah pandangan saya tentang “radikalisme di Indonesia”. Bagaimana pandandangan anda?

 

Naufal Madhure
Naufal Madhure
Wartawan SerikatNews.com
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.