Minggu, Desember 8, 2024

Humanisme dalam Kesarjanaan Arab Kontemporer

Ahmad Lukman Fahmi
Ahmad Lukman Fahmi
Ph.D (Mahasiswa) Ez-Zitounah University Tunis. Aktivis PCI Nahdlatul Ulama Tunis
- Advertisement -

Beberapa ahli menilai -terutama kalangan Orientalis- bahwa Humanisme adalah produk orisinal peradaban Barat. Dengan kata lain, peradaban Barat, dengan klaim rasionalitas ekslusifnya yang semata-mata melahirkan konsep Humanisme.

Diantara yang menilai demikian adalah seorang ahli sejarah ketimuran asal Inggris abad 20 Hamilton Gibb (1971), dalam bukunya Modern Trends in Islam (1947) yang lalu diterjemahkan ke dalam Bahasa Arab berjudul al-Ittijahat al-Haditsah fil Islam (1966).

Kajian-kajian Gibb sempat mendapat perhatian lebih dikalangan orientalis Barat  juga pemikir Arab, pasca penerbitan buku tersebut diatas, terutama berkenaan dengan tema Humanisme.

Dalam kajiannya Gibb menilai, Peradaban Barat secara ekslusif telah menciptakan kecenderungan Humanis pada abad ke-16, dan itu tidak (atau belum bisa) dilakukan oleh Peradaban lain, termasuk Peradaban Islam, kecuali semata-mata terkena pengaruhnya dari Barat.

Dalam perjalanan sejarahnya kecenderungan ini berkembang menjadi corak pemikiran, mazhab filsafat dan worldview yang meletakkan manusia sebagai sentral, mempercayai kembali kemampuan rasional dan subyektif manusia menuju kehidupan yang progresif, setelah sebelumnya dihegemoni oleh doktrin Gereja.

Tesis Gibb diatas lalu menimbulkan beragam respon dari sarjana keislaman Arab, respon yang beragam itu pada intinya ingin menjawab pertanyaan seputar, betulkah dalam peradaban Islam memang tidak terdapat kecenderungan Humanis? Kalau ada, Apakah memiliki kesamaan konseptual dengan Humanisme Barat?.

Dalam tulisan ini, penulis ingin menghadirkan secara singkat sejumlah pendapat para sarjana Arab Kontemporer dan pola sikapnya mengenai tesis diatas, tetapi karena keterbatasan ruang, dan tidak mungkin dituliskan seluruhnya, penulis akan coba hadirkan setidaknya tiga pendapat utama mereka, berangkat dari buku al-Islam wan Naz’ah al-Insaniyyah; Kaifa Nu’thi al-Naz’ah al-Insaniyyah Quwwathal Ma’na (2013) karya Zaki al-Milad.

Pertama, berangkat dari penolakan atas tesis sarjana Barat (Orientalis) yang mengatakan bahwa Humanisme adalah produk murni Barat, yang mucul sejak abad ke-16 M, itu berarti Humanisme tidak dapat ditemukan kecuali dalam peradaban Barat saja.

Diantara yang menolak tesis itu lalu menggali konsep lain dari Humanisme versi Islam adalah Ali Shariati (1977), meski sebetulnya berasal dari Iran, tetapi pengaruhnya cukup kuat dan luas di dunia Arab.

Dalam bukunya al-Insanu fil Islam, Shariati mempersoalkan adanya sejumlah bias dan maksud tersembunyi dibalik tesis tersebut yang ingin mengatakan bahwa agama-agamalah sumber dari segala kemunduran manusia saat itu, dan berarti Islam sebagai salah satu agama juga dianggap menyumbang kemunduran peradaban manusia.

- Advertisement -

Bagi Shariati, tentu tesis diatas sangat reduksionis, dengan demikian, perlu diluruskan melalui penjelasan bahwa dalam Islampun terdapat pemahaman tentang makna Humanisme.

Disini Shariati mulai menjelaskan secara filosofis mengenai penciptaan manusia dalam Islam. Berangkat dari ayat-ayat Quran, ia menyebutkan bahwa asal, alasan dan tujuan penciptaan manusia oleh Tuhan menunjukkan perhatian yang tidak sederhana akan kedudukan manusia dalam Islam, terutama berkenaan dengan kandungan Q.S. al-Baqarah ayat 30, tentang kepemimpinan manusia di muka bumi atas seluruh makhluk lain.

Penolakan selanjutnya dari pakar sejarah asal Tunisia, Hichem Djait, dalam bukunya Azmat al-Tsaqafah al-Islamiyah, Djait membedakan tiga bentuk konsep Humanisme.

Yaitu, satu, Humanisme yang bermakna suatu kesadaran akan rasionalitas dan subyektifitas manusia di dunia. Inilah bentuk humanisme yang dipahami oleh Barat. Dua, Humanisme dalam arti spontanitas, yang diwarisi dari agama, tradisi dan kehidupan manusia secara umum, ini bentuk Humanisme yang ada dalam berbagai peradaban, termasuk Arab.

Tiga, Humanisme dalam arti segala bentuk kesadaran akan nilai-nilai kemanusiaan secara umum. Yang ia maksud dengan Humanisme bentuk ini adalah segala bentuk kecenderungan akan kedudukan dan pengetahuan manusia. Dan ini terdapat dalam berbagai peradaban luhur klasik, termasuk Islam.

Kedua, berpijak pada sikap menerima konsep Humanisme sebagaimana dipahami Barat, yang berarti mengimani segala komponen rasional pembentuk Humanisme Barat, namun menolak tesis yang menyebutkan Humanisme baru meluas pada masa Renaissance Eropa.

Diantara sarjana yang bersikap demikian adalah Mohamed Arkoun (2010), dalam disertasi doktoralnya dari Universitas Sorbonne Prancis, yang diterjemahkan ke Bahasa Arab dan terbit dengan judul Naz’atul Ansanah fil Fikril Arabi; Jailu Miskawayh wat Tauhidi (1997).

Dalam buku tersebut, dua hal setidaknya ingin Arkoun kemukakan. Satu, pembuktian akan keberadaan kecenderungan Humanis (konsep Barat) dalam Islam sebelum konsep itu berkembang secara luas di Barat. Yaitu tepatnya pada abad ke-10 M, di era Miskawayh (1030) dan Tauhidi (1023) sebagai tokoh utamanya setelah mewarisi tradisi filsafat Yunani.

Dalam era tersebut Arkoun menemukan sejumlah pemikir(an) yang tidak hanya memusatkan kajiannya pada Tuhan, namun juga pada Manusia; kemampuan nalarnya, kedudukannya dan segala hal yang berkaitan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Ini berarti konsep Humanisme model Barat tersebut sebetulnya sudah muncul dalam peradaban Islam klasik.

Dua, Analisa Arkoun berkenaan dengan penyebab historis merosotnya kecenderungan Humanis pada abad ke-11 M, yang pada intinya disebabkan oleh melemahnya tradisi berpikir rasional dan kajian filsafat Yunani dikalangan sarjana saat itu.

Ketiga, sikap sejumlah ulama tradisional Islam, yang terlepas dari perdebatan akan konsep Humanisme model Barat, apakah dimiliki oleh Islam atau tidak, seperti kedua bahasan diatas, dan lalu menegaskan akan keberadaan nilai-nilai kemanusiaan secara umum dalam Islam.

Diantara tokohnya adalah ulama asal Syiria, Mustafa al-Siba’i (1964), dalam bukunya min Rawai’i Hadharatina. Menurut al-Siba’I, nilai-nilai humanis dalam Islam setidaknya dapat dilihat dari dua hal. Satu, berkenaan dengan cirikhas agama Islam, dimana salah satunya adalah bersifat humanis, yaitu kesatuan derajat manusia tanpa membedakan suku, bangsa dan jenis kelamin, hal itu dapat ditemukan secara jelas dalam Q.S al-Hujurat ayat 13.

Dua, Humanisme Islam menurut al-Siba’I berbeda dengan Humanisme Barat yang cenderung berciri individualis dan fanatis. Dalam Islam, Humanisme dimaknai dengan persamaan kedudukan dihadapan Allah, cinta kasih, toleransi dan saling tolong menolong.

Tokoh kedua adalah ulama asal Mesir yang saat ini menetap di Qatar, Yusuf al-Qardhawi. Dalam bukunya al-Khashaish al-‘Ammah lil Islam (1977), al-Qardhawi menyebutkan bahwa Humanis adalah cirikhas kedua dalam Islam setelah Rabbaniyyah (kebertuhanan), seperti tesis al-Siba’I sebelumnya.

Berkenaan dengan ini, al-Qardhawi menegaskan relasi antara Rabbaniyyah dengan Humanisme,  menurutnya kedua cirikhas Islam itu kedudukannya tidak saling menafikan, sebagaimana kedudukan akal dengan wahyu, keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan.

Begitulah, terdapat beragam pola sikap dan pendapat dari para sarjana keislaman Arab kontemporer mengenai Humanisme dan keberadaannya dalam Islam. Keragaman sikap dan pendapat tersebut sepatutnya dilihat secara positif, sebagai bagian tradisi berpikir kritis.

Ahmad Lukman Fahmi
Ahmad Lukman Fahmi
Ph.D (Mahasiswa) Ez-Zitounah University Tunis. Aktivis PCI Nahdlatul Ulama Tunis
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.