Minggu, Februari 9, 2025

Hoax, Si Pencetus Aktivasi Berlebihan Amigdala

Dicky Wibowo
Dicky Wibowo
Mlaku Wae Project / www.mlakuwae.blogspot.co.id
- Advertisement -

Beberapa minggu yang lalu sempat ramai media sosial oleh berita penculikan anak di Pasuruan, Sentul dan Ciputat. Kabar ini pun menyebar begitu cepatnya, terutama melalui facebook dan grup whatsapp.

Kemudian, tersiar sebuah berita oleh media massa arus utama pada tanggal 3 November 2018 yang menyatakan bahwa berita mengenai penculikan anak adalah bohong belaka alias hoax dan pihak kepolisian telah menangkap sejumlah 6 orang penyebar hoax penculikan anak.

Berdasarkan berita dari media massa arus utama, keenam pelaku dijerat dengan pasal 51 Jo pasal 35 UU No. 29 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 15 UU no. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak 12 milyar rupiah. Penangkapan pelaku penyebaran berita bohong ini pun mendapat apresiasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia pada tanggal 4 November 2018.

Menurut pihak berwajib, motif pelaku adalah untuk “mengingatkan” masyarakat agar lebih waspada terhadap adanya penculikan anak. Meskipun pihak berwajib masih menelusuri motif-motif lainnya.

Sekilas, motif pelaku terdengar seperti saat orang tua mengingatkan anaknya dengan menceritakan kisah-kisah fiktif “negatif”. Tentu motif para pelaku yang katanya bermaksud “mengingatkan” masyarakat berbeda 180 derajat dengan motif para orang tua yang hendak mengingatkan anaknya, dimana nilai-nilai positif tertentu akan tertanam di dalam diri sang anak tanpa anak merasa terintimidasi atau tertekan hidupnya.

Sedangkan, di dalam kasus hoax penculikan anak, unsur fitnah lebih besar daripada maksud baik, serta mungkin juga kecemasan dan ketakutan massal akan terbangun di tahun “panas” ini.

Ibarat pertumbuhan bakteri, kabar bohong atau hoax pun tampaknya capat bertumbuh. Namun, yang membedakan dengan pertumbuhan bakteri adalah niat dan maksud dari penerima selanjutnya kabar bohong tersebut, apakah mereka berniat akan menyebarkan atau tidak; jika tidak, maka kabar bohong akan berhenti menyebar dan bertumbuh.

Menurut Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, Septiaji Eko Nugroho yang penulis kutip dari harian online Republika (19 November 2018), mengatakan bahwa rendahnya budaya literasi atau membaca buku di Indonesia menjadi penyebab maraknya penyebaran berita hoax.

Kembali lagi ke masalah berita bohong penculikan anak, sungguh ironi ketika perangkat canggih (dalam hal ini smartphone, laptop, dan sejenisnya) yang dimiliki sebagian besar masyarakat dan tentunya penerima sekaligus penyebar berita bohong juga memilikinya, tidak digunakan untuk menelusuri kebenaran berita bohong tersebut, dan malah ikut merayakan euforia kecemasan massal.

Berita bohong penculikan anak bisa jadi merupakan upaya untuk menimbulkan kecemasan dan ketakutan sosial yang kemudian menjadikan masyarakat terkekang dalam kondisi pesimis.

- Advertisement -

Kekhawatiran ketika sebagian besar masyarakat terjerembab dalam kondisi pesimis adalah selalu memandang segala sesuatu disekitarnya adalah buruk dan jahat belaka, bahkan mungkin bisa jadi terciptanya unsur kecurigaan berlebih serta ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah.

Dalam skala kecil, bisa terjadi aksi main hakim sendiri, misalnya pengemis atau pemulung dihajar satu RT lantaran curiga berlebihan akan si pemulung adalah penculik anak. Tidak hanya itu, bisa jadi masyarakat yang terjerembab dalam kepercayaan pada berita bohong akan menganggap pemerintah beserta jajarannya bermaksud “jahat” terhadap mereka. Kehidupan mereka yang percaya berita/kabar bohong kemungkinan akan selalu merasa tidak nyaman dalam kehidupannya sebagai warga negara dan bangsa Indonesia.

Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk yang besar, dan sebagian besar penduduknya menggunakan media sosial dalam hidupnya. Kondisi tersebut merupakan pasar yang potensial bagi produk “berita bohong” atau hoax. Iklim negara yang adalah demokrasi dengan pergantian pemerintahan yang berkuasa lima tahun sekali, kabar hoax bisa dijadikan “kendaraan” untuk menuju ke puncak kekuasaan bagi pihak-pihak yang tengah berkompetisi.

Semua bentuk kabar atau berita bohong tentang merupakan salah satu narasi pesimis, termasuk berita bohong mengenai penculikan anak. Seperti yang diungkapkan oleh Bu Laras Sekarasih, Ph.D, dosen Psikologi Media UI yang penulis kutip dari harian online Kompas pada tanggal 23 Januari 2017 dengan judul berita “Mengapa Banyak Orang Mudah Percaya Berita Hoax?” yang menyatakan bahwa orang lebih cenderung percaya hoax jika informasinya sesuai dengan opini atau sikap yang dimiliki.

Individu maupun kelompok yang menerima, meng-iya-kan serta meneruskan kabar/berita bohong atau hoax biasanya dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman tertentu di kehidupannya; misalnya opini-opini kelompok yang diidolakan yang selalu didengar dan diterimanya, kemudian keadaan hidupnya, ketidaksukaan terhadap sikap dan kebijakan kelompok tertentu, serta bisa juga kebencian terhadap kelompok/golongan di luar kelompok/golongannya.

Kondisi pesimis masyarakat akan menghasilkan masyarakat yang cemas, khawatir dan takut. Jika kondisi ini diterapkan dalam suatu kompetisi “perebutan” kekuasaan secara demokratis yang melibatkan partisipasi masyarakat, maka kubu yang mampu menciptakan narasi seperti ini akan meraup keuntungan ketika narasi hitamnya berkembang dan tidak segera ditangkal, tentunya dengan aksi atau respon bak superhero.

Dalam kehidupan ini, makhluk bertulang belakang dianugerahi oleh Tuhan Yang Maha Esa berupa bagian otak yang dinamakan dengan amigdala, termasuk manusia. Menurut Gross dan Canteras (2012) dalam opininya yang berjudul The Many Paths to Fear di jurnal Nature Reviews Neuroscience, amigdala merupakan bagian otak yang terlibat dalam perasaan takut dan cemas.

Ketakutan adalah kondisi mental yang muncul akibat ancaman serta kecemasan merupakan meluasnya kekhawatiran. Harusnya, adanya amigdala ini berperan untuk bertahan hidup makhluk hidup; misalnya dalam hidupan liar, hewan buruan dapat menghindari predatornya, kemudian dalam kehidupan manusia akan menjadikan kewaspadaan dalam bertindak. Namun, tampaknya produsen konten-konten hoax telah memanfaatkan fungsi amigdala secara negatif.

Ibarat obat; kekhawatiran, kecemasan dan ketakutan diberikan dalam dosis yang besar dan berulang-ulang, sehingga menyebabkan peningkatan aktivasi amigdala. Seperti halnya pernyataan Shin dan Liberzon (2010) dalam jurnal Neuropsychopharmacology yang berjudul The neurocircuitry of fear, stress, and anxiety disorders dimana amigdala relatif meningkat pada kondisi ketakutan berlebih dan fobia. Ketakutan berlebih menurut peneliti merupakan kunci terjadinya anxiety disorders. Namun, apakah anxiety disorders sudah menjangkiti masyarakat kita?, entahlah.

Berita bohong atau hoax memang membuat geram siapa saja yang mengetahui unsur kebohongannya atau ketidak-rasional-annya. Tentunya kita semua tidak ingin masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang pesimis akan masa depan bangsanya. Untuk itu; daya kritis, penelusuran kebenaran berita, berpikir logis serta kemampuan verifikasi kabar sangat diperlukan untuk menangkal aktivasi amigdala yang berlebihan akibat hoax.

Dicky Wibowo
Dicky Wibowo
Mlaku Wae Project / www.mlakuwae.blogspot.co.id
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.