Rabu, April 24, 2024

Hate Spin: Politik Manipulasi Kebencian

Lukfi Kristianto
Lukfi Kristianto
Im a student

Intoleransi menjadi tema sentral dalam kehidupan bermasyarakat dewasa ini menyusul dominannya diskursus kesetaraan dan kebebasan. Tentu boleh dikatakan bahwa keduanya menandakan sebuah relasi kausalitas.

Ide kebebasan dan kesetaraan bergulat dengan intoleransi sebagai antitesis tatanan sosial-moral kuno yang hierarkis. Intoleransi yang terjadi pada masyarakat pasca-politis (nasional) tidak banyak didominasi oleh isu rasial dan etnis, tapi lebih pada sentimen agama. Utamanya antara agama mayor dan minor.

Sebagian besar masyarakat berasumsi bahwa peristiwa intoleransi yang mengglobal beberapa tahun terakhir adalah akibat dari benturan primordial, minimnya wawasan pluralisme dan gagalnya negara dalam menanam doktrin nasionalisme. Meskipun tidak pula keliru, tapi tidak pula sepenuhnya demikian.

Cherian George dalam bukunya “Hate Spin”, tindak Intoleransi yang mengglobal -khususnyaa di negara demokrasi besar-  tidak bisa dilepaskan dari aktor ‘pelintir kebencian’ yang mengolah sentimen primordial sebagai sumber daya politik. Ia mendefinisikan pelintir kebencian sebagai penghinaan dan ketersinggungan yang sengaja diciptakan, dan digunakan sebagai strategi politik yang mengeksploitasi identitas kelompok guna memobilisasi pendukung dan menekan lawan.

Mereka adalah wirausahawan politik yang memanipulasi emosi-emosi terdalam masyarakat, namun mereka  secara dingin mengkalkulasi penggunaan teknik-teknik persuasi, dari retorika biasa hingga fitur terbaru dalam media sosial. Agen pelintiran kebencian ini biasanya adalah bagian dari kelompok elite, misalnya pemimpin organisasi politik atau agama, atau bahkan pejabat pemerintahan yang diuntungkan dengan menyamarkan upaya mereka mencari kekuasaan di balik kedok sentimen populer berbasis agama.

Si Penghina dan Si Terhina

Di Nigeria, pemilihan presiden tahun 2015 cukup dilematis. Uskup David Oyedepo, salah seorang pastor terkaya di Afrika, secara publik menyatakan dukungannya kepada petahana Goodluck Jonathan, seorang Kristen dari Nigeria Selatan, yang ditantang kandidat Muslim dari Utara, Muhammadu Buhari, yang akhirnya keluar sebagai pemenang.

Dalam satu khotbah sebelum pemilihan umum, uskup tersebut menyerukan ke kongregasinya bahwa dia telah dimandatkan untuk melawan jihadis Muslim. “Jika kau menangkap seseorang yang terlihat seperti mereka, bunuhlah! Bunuhlah dan copotlah lehernya.”

Para demagog memulai pelintir kebencian dengan melakukan framing “ketidakadilan” dan intervensi kognitif. Rasa tidak adil dimunculkan dengan doktrin-doktrin mayoritarisme, nativisme (pribumi-isme), dan atau sebaliknya, agar mengesankan kelompok memiliki previles lebih dan mendasarkan secara tegas  cara pandang “kita” lawan “mereka”.

Selanjutnya, ayat agama diinterpretasikan sedemikian rupa untuk melegitimasi kebencian adalah salah satu contoh intervensi kognitif. Ketika perasaan wajib dan halal membenci telah terinstal dalam memori kolektif, maka tidak butuh waktu lama gerakan ofensif bakal nampak.

Tindakan intoleransi umumnya diawali dengan ujaran kebencian dan berujung pada kekerasan. Kekerasan biasanya timbul dari rasa ketersinggungan atas hinaan yang diterima. Siklus tersebut   menciptakan polarisasi “Si Penghina” dan “Si Terhina”, dengan agen pelintir kebencian dikedua pihak. Yang perlu dilakukan hanya membuat ujaran kebencian dipihak pertama dan memanipulasi keterhasutan akan hinaan di pihak kedua.

Mereka yang mengaku sebagai korban yang tersinggung melakukan pembalasan yang jauh lebih agresif dibandingkan dengan perasaan terluka akibat hinaan itu sendiri. Ekspresi verbal dibalas dengan tindakan kekerasan. Kelompok pertama secara terang-terangan menyerang komunitas tertentu dengan ujaran kebencian, kelompok kedua mengambil posisi sebagai korban yang terprovokasi, dengan memiliki tujuan jahat.

Hate Spin sebagai Tantangan Demokrasi

Demokrasi adalah manifestasi kedaulatan rakyat, tercipta setelah legitimasi politik tradisional-feodal dan atau kolonial mengalami keruntuhan. Demokrasi menyaratkan terjaminnya kesetaraan dan kebebasan sipil -yang kemudian terdiferensiasi menjadi berbagai macam kelompok- dalam menjalan politik (negara).

Intoleransi dan diskriminasi terhadap individu ataupun kelompok tidak dapat dibenarkan, apalagi intervensi negara dalam mengabsahkan kekuasaan kelompok mayoritas. Negara lewat instrumen hukum harus membatasi kekuasaan mayoritas dan melindungi minoritas.

Pelintiran kebencian adalah teknik politik pertikaian yang secara strategis memainkan hasutan dan keterhasutan, penghinaan dan ketersinggungan. Pelintiran kebencian mengeksploitasi kebebasan dalam demokrasi dengan memperkuat identitas-identitas kelompok sebagai sumber daya dalam aksi-aksi kolektif yang tujuannya tidak prodemokrasi.

Ini merupakan tantangan serius bagi demokrasi, menggunakan kebebasan yang dijamin demokrasi untuk melancarkan praktik kontradiksi dengan nilai demokrasi hanya untuk mendapatkan tapuk kekuasaan.

Menyikapi fenomena ini disaat masyarakat madani belum betul terbentuk, pemerintahlah wajib dan berhak untuk mengamankan demokrasi agar berjalan pada relnya. Sayangnya, pemerintah pun tak lepas dari faksi-faksi politik yang turut berperan mendalangi pelintir kebencian. Didepan panggung dramaturgi politik boleh saja seorang politisi bersikap populis, tapi  menyampaikan dukungan secara publik terhadap minoritas target kebencian terlihat suatu kengganan.

Persaingan memperebutkan suara konstituen dalam demokrasi memperparah masalah pelintiran kebencian ini. Di Myanmar,  pidato Aung San Suu Kyi, seruannya cukup tegas dalam membela kebebasan dan demokrasi. Akan tetapi, dia menjadi seorang birokrat yang memilih mengelak saat para wartawan bertanya tentang penderitaan Muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine.

Dia hanya akan berbicara secara garis besar mengenai pentingnya aturan hukum, berhati-hati menghindari tuduhan. Suu Kyi dan partainya jelas merasakan bahwa mereka tidak dapat meminggirkan konstituen mayoritasnya, yang dipengaruhi oleh nasionalisme Buddha dan prasangka buruk terhadap kaum Muslim yang hanya lima persen dari populasi Myanmar itu. Setahun kemudian, partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), sama sekali tidak mengikutsertakan seorang Muslim pun dalam 1.151 pilihan kandidatnya dalam pemilihan umum tahun 2015 yang bersejarah.

Bagaimana dengan Indonesia?

Banyak indikasi yang dapat menunjukan bahwa praktik pelintir kebencian oleh wirausahawan politik terjadi di Indonesia. Gelombang politik identitas beberapa tahun terakhir disusul persekusi dan konflik antar kelompok agama dan etnis cukup jelas menunjukan itu. Sebagai bangsa plural yang telah berkomitmen menjadi sebuah nation-state menjadikan ini sebuah ironi.

Gaya politik yang demikian bisa dibilang menggadaikan kesatuan yang telah dirajut oleh para pendiri bangsa. Konflik antar kelompok etnis dan agama boleh jadi memercikan semangat disintegrasi. Enggan rasanya untuk mengatakan bahwa ini adalah bukti ketidakmampuan aktor politik untuk menjalankan roda demokrasi secara sehat. Perlu adanya kemawasan diri dalam berdemokrasi bagi aktor politik dan pengarusutamaan kesadaran kesatuan dalam keberagaman, agar politik tidak tercerabut dari akarnya yakni untuk kemaslahatan bersama.

Lukfi Kristianto
Lukfi Kristianto
Im a student
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.