Pengelolaan sumber daya alam tentunya menggunakan berbagai macam cara yang akan dilakulan, baik di darat dan di laut.
Maluku Utara pada sektor kelautan dan perikanan selama ini belum meningkatkan pada kesejahteraan masyarakat pesisir. Padahal Maluku Utara merupakan daerah kepulauan, mewadahi beragam keanekaragaman hayati. Namun, prinsip penggunaan sumber daya alam harus atas dasar kehati-hatian maupun berkelanjutan.
Berlanjut pada konsep green and blue economy hari ini menjadi wacana simbol politik kepulauan. Nyaris pulau-pulau terjual dan di investasikan dalam kepentingan konspirasi triad penguasa.
Bila green economy Maluku Utara fokus pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan penurunan risiko kerusakan lingkungan, maka blue economy lebih difokuskan pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di sektor kelautan.
Perbedaan utama mereka terletak pada bidang tindakan mereka, meskipun tidak terbatas pada itu. Ekonomi biru akan berfokus pada pemeliharaan lautan dan penghuninya, sedangkan ekonomi hijau akan berfokus pada sumber daya alam daratan dan memastikannya melimpah dan memenuhi kebutuhan populasi manusia.
Pada dasarnya, konsep blue economy sendiri tidak jauh berbeda dengan konsep green economy dari segi lingkungan maupun pada aspek penekanan ekonomi. Perbedaan utama blue economy dan green economy terletak pada fokus pembangunan ekonomi.
Konsep ekonomi biru Indonesia khusunya Maluku Utara harus dilandasi oleh potensi laut daerah kepulauan, sehingga perlu pelestarian sumber daya laut yang akan berdampak pada cadangan sumber pangan yang berkelanjutan.
Mendeskripsikan green and blue economy sebagai ekonomi yang meningkatkakan kualitas kehidupan manusia dan ekuitas sosial, dengan secara signifikan mengurangi dampak lingkungan dan kelangkaan ekologi. “Green and Blue Economy merupakan jawaban atas perubahan iklim. Di mana di dalamnya mementingkan pertumbuhan karbon rendah, efisiensi sumber daya, dan melibatkan masyarakat.
Keberlanjutan saja tidak cukup. Langkah menjaga sumber daya alam tidak berhenti pada menjaga keberlanjutannya, namun juga regenerasi. Dalam istilah mudahnya, ada perbedaan antara membiarkan pohon tidak disentuh, dan menanam lebih banyak pohon.
Untuk perubahan model ekonomi New Normal Bioeconomy memiliki tiga ciri khas, yaitu sirkular, berbagi, dan regeneratif. Ciri regeneratif ini muncul dari masa new normal, yang memaksa upaya-upaya menumbuhkan keanekaragaman hayati, karena meningkatnya kepedulian masyarakat akan pentingnya mengonsumsi makanan-makanan sehat dan berbasis biodiversitas.
Maluku Utara mengklaim sudah menerapkan prinsip blue economy ini. Pengenalannya pada saat Sail Morotai 2012 digelar di Pulau Morotai, salah satu dari 805 pulau di gugusan Maluku Utara, namun dalam penerapan blue economy yang dimaksudkan tidak sesuai dengan karakteristik dan ciri Blue Economy yang sesungguhnya.
Begitu juga daerah kepulauan lainnya yang ada di Maluku Utara, Hampir sebagian besar berteriak konsep daerah kepulauan dengan mengklaim blue Economy.
Titik berat upaya pembangunan yang berkelanjutan ditegaskan dalam Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2020 tentang RPJMD Provinsi Maluku Utara 2020 – 2024. Dalam visi untuk menjadikan Maluku Utara Sejahtera, terdapat penegasan elemen visi untuk memastikan terwujudnya pembangunan ekonomi yang berkualitas dan inklusif serta tanpa kesenjangan melalui pemanfaatan sumber daya alam strategis secara optimal dengan mempertahankan daya dukung dan kualitas lingkungan hidup untuk generasi di masa depan.
Dalam rangka mencapai visi tersebut maka Pemerintah Maluku Utara seharusnya mendorong penerapan pendekatan pembangunan blue economy dengan pendekatan ekosistem.
Sebab dalam pendekatan ini diyakini sebagai sarana untuk menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan pada blue economy yang diarahkan untuk menyeimbangkan kesejahteraan manusia dan kesehatan ekologis di Provinsi Maluku Utara.
Pada prinsipnya Green and Blue Economy Maluku Utara hanya diteriak sebagai identitas politik kepulauan dan melahirkan simbol politik.
Bahkan ruang hidup warga Maluku utara yang telah dikuasai perusahan-perusahan ekstraktif. Unjung Timur Halmahera sampai Barat Halmahera reaksi perusahan melakukan aborsi terhadap pohon-pohon dan lingkungan yang berjalan dan berkelanjutan.
Biota-biota laut menjadi ajang pertontonan pameran disetiap festival. Para pejabat dan pengusaha membuat pelelangan dengan nota kesepakatan.
Daftar Pustaka
Arif Satria pada penulisannya di CNBC Indonesia
BPS Maluku Utara