Jumat, November 8, 2024

Fundamentalisme dan Hancurnya Negara

Yopi Makdori
Yopi Makdori
Jurnalis
- Advertisement -

Sering sekali kita mendengar istilah fundamentalisme dewasa ini. Saya tidak akan membedah secara mendalam tentang pengertian dari istilah tersebut karena saya bukan ahli bahasa.

Namun saya percaya bahwa sebuah pembahasan tanpa didahului dari pengertian akan sebuah konsepsi istilah yang hendak kita bahas, maka akan berujung pada kebuntuan alias tanpa menghasilkan kesimpulan yang tegas (mengambang). Maka dari itu, dalam tulisan ini yang pertama akan saya bahas ialah mengenai definisi fundamentalisme.

Istilah fundamentalisme merupakan kata serapan dari bahas Inggris, yakni “fundamentalism,” yang secara istilah berarti suatu bentuk dari agama, terutama Islam atau Kristen Protestan, yang menjunjung tinggi keyakinan pada interpretasi kitab suci yang ketat dan secara harafiah.

Definisi tersebut tidak jauh beda dengan definis dari The Oxford Dictionary of the Social Sciences yang mengartikan fundamentalisme kurang lebih sebagai berikut: “Sebuah gerakan yang menegaskan keutamaan nilai-nilai agama dalam kehidupan sosial dan politik serta panggilan untuk kembali ke ajaran agama yang ‘mendasar’ atau bentuk agama yang murni”.

Istilah fundamentalisme telah disematkan kepada kalangan Protestan dalam Nasrani sejak dekade 1920-an. Saat ini, kata fundamentalisme memiliki kesan pengertian yang pejoratif di mata publik.

Akar Fundamentalisme

Sebutan fundamentalisme sendiri berakar dari sebuah gerakan yang dimulai sejak akhir abad ke-19 M dan awal abad ke-20 M dalam kalangan Protestan Amerika untuk mempertahankan “dasar-dasar keyakinan” melawan efek korosif dari liberalisme yang telah tumbuh dalam jajaran Protestanisme itu sendiri.

Fundamentalisme merupakan sebuah bentuk respon dari modernitas serta sekulerisasi negara. Akar dari fundamentalisme sendiri berawal dari Konferensi Alkitab Niagara tahun 1878 dan 1897, yakni sebuah konferensi yang diselenggarakan di New York dan Chicago yang diinisiasi oleh kelompok Niagara. Konferensi ini merupakan sebuah bentuk respon dari sebagian kalangan Protestan Amerika untuk melindungi dan memelihara kemurnian ajaran Kristen.

Seiring perkembangannya, term fundamentalisme juga dilekatkan terhadap kelompok Islam konservatif. Kalau kita mengacu pada definisi yang tertera pada halaman Wikipedia berbahasa Inggris disebutkan bahwa fundamentalisme Islam adalah sebuah gerakan yang menghendaki kehidupan dan cara pandang sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para Sahabatnya.

Kalau melihat pada definis tersebut, maka pada dasarnya pengertian fundamentalisme Islam ialah bersifat laudatif. Namun saat ini, kesan pertama tatkala kita mendengar kalimat fundamentalisme Islam, maka yang tergambar dibenak masyarakat ialah kekerasan dan terorisme.

Menurut Robert Dreyfuss (2006) dalam bukunya yang bertajuk “Devil’s Game: How the United States Helped Unleash Fundamentalist Islam,” mengemukakan bahwa gerakan Islam fundamentalis berawal pada akhir abad ke-19 M. Kala itu gerakan Wahabi merupakan representasi dari apa yang dimaksud oleh para sarjana sebagai kelompok Islam fundamentalis. Gerakan ini memperoleh traksi dan menyebar ke seluruh wilayah Timur Tengah selama abad ke-19 hingga ke-20 M.

- Advertisement -

Namun beberapa sarjana mengungkapkan bahwa fundamentalisme Islam modern berakar pada skte Khawarij yang berkembang di dunia Islam pada kisaran abad ke-7 M. Khawarij sendiri adalah sebuah skte dalam perkembangan sejarah Islam yang secara posisi politik mengembangkan doktrin keagamaan yang ekstrim. Hal itu membuat kelompok ini terpecah dengan kelompok muslim lain, seperti Suni dan Syiah. Kelompok ini juga menyandang julukan sebagai “Takfiri” yang menganggap muslim di luar kelompoknya adalah kafir.

Pangkal Asumsi

Fundamentalisme selama ini dianggap sebagai ancaman bagi kekuasaan negara. Banyak pihak yang bersepakat bahwa paham Islam fundamentalis dapat menyebabkan hancurnya suatu negara. Asumsi ini berangkat dari pemahaman tentang konsepsi negara modern dengan konsepsi negara versi kelompok fundamentalis saling bertolak belakang.

Konsep negara-bangsa seperti yang kita pahami saat ini berasal dari konsepsi sistem Westphalia yang diadopsi dari Perjanjian Westphalia 1648. Konsepsi ini memecah-belah wilayah suatu imperium ke dalam wilayah kedaulatan yang lebih kecil. Hingga saat ini konsepsi negara-bangsa dianggap sebagai puncak evolusi dari suatu bentuk pemerintahan.

Berbeda dengan pandangan golongan fundamentalis yang menganggap bahwa konsepsi bentuk pemerintahan terbaik ialah Kekhilafahan, yakni sebuah bentuk pemerintahan yang diwariskan oleh Nabi Muhammad SAW yang memberlakukan hukum Islam di dalamnya. Berbeda dengan Arab Saudi dan beberapa negara lain di Timur Tengah yang meskipun telah menerapkan hukum Islam, namun secara keseluruhan bentuk pemrintahannya bersifat negara-bangsa.

Kekhilafahan lebih condong kepada bentuk imperium, yang mana menghendaki penyatuan dari berbagai negara di seluruh dunia yang memiliki komposisi penduduk dengan mayoritas muslim. Hal ini praktis akan menghapuskan batas imajiner produk dari konsepsi negara-bangsa. Atau dengan kata lain, Kekhilafahan akan menegasikan konsep negara-bangsa. Maka, berpangkal dari hal inilah akhirnya muncul asumsi Islam fundamentalis mengancam eksistensi negara.

Sebuah Mitos

Pada dasarnya suatu negara memiliki begitu banyak ancaman. Mulai dari ancaman yang berasal dari luar (external threat) hingga dari dalam (internal threat), dan selama ini fundamentalisme Islam terus digaungkan sebagai “ancaman bagi negara” tanpa banyak mendapat sanggahan yang seimbang.

Islam fundamentalis seakan menjadi ancaman yang utama bagi negara dan cenderung mengabaikan ancaman yang sesungguhnya. Bagi saya, untuk saat ini asumsi yang menyatakan bahwa Islam fundamentalis merupakan ancaman yang utama bagi negara tidak lebih dari sekedar mitos.

Justru ancaman lebih besar datang dari mereka yang ada dalam pemerintahan. Mereka yang lebih mementingkan jabatan dan meteri akan dengan mudah melakukan apa pun. Dan fakta sejarah pun membuktikan bahwa banyak negara dan imperium yang hancur bukan karena serangan perang.

Justru mereka hancur karena orang-orang di dalamnya yang lebih mementingkan tahta dan dunia. Mereka yang seperti itu tidak akan peduli dengan urusan rakyatnya. Mereka tidak akan terbesit sedikit pun melihat penderitaan rakyatnya.

Dan jika hal ini terjadi secara terus-menerus dan dalam skala yang luas, maka dapat saya pastikan bahwa rakyat tidak akan peduli dengan bentuk pemerintahan negaranya apa, ideologinya apa, atau hukum yang diterapkan apa. Bagi mereka, selama itu mensejahterakan rakyat secara luas, maka mereka akan ikuti.

Jika hal itu terjadi, jangan pernah salahkan fundamentalisme atau isme-isme lain, kerena politik semua tentang pengaruh dan konsensus. Jika rakyat sudah tidak percaya dengan suatu konsensus mapan, mereka akan mencari alternatif demi kesejahteraan. Maka peliharalah kesejahteraan rakyat, supaya mereka tidak akan mencari alternatif di luar.

Yopi Makdori
Yopi Makdori
Jurnalis
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.