Senin, Oktober 7, 2024

Fans Aktivisme: Digital Monster yang Menguasai Media Sosial

Rita Puspita Rachmawati
Rita Puspita Rachmawati
Mahasiswa Jurnalistik Universitas Padjadjaran yang hobi mendengarkan musik K-Pop dan gemar mempelajari beragam budaya.

Masih ingat dengan kasus demo yang dilakukan untuk menolak UU Ciptaker beberapa waktu lalu? Demo besar-besaran ini turut ramai diperbincangkan di media sosial khususnya Twitter. Beragam tagar menjadi trending topic selama beberapa hari. Salah satu hal yang menarik perhatian publik adalah aktor dibalik trennya tagar tersebut.

Akun-akun yang menaikkan tagar tersebut kebanyakan didominasi oleh para K-Popers. Hal ini terlihat dengan avatar atau foto profil mereka yang menggunakan foto idolanya. Beragam fandom (kelompok fans) yang dikenal cukup sering terlibat fan war (percekcokan) di hari itu melebur saling membantu untuk menolak pengesahan UU Ciptaker.

Aktivisme digital yang dilakukan K-Popers ini agaknya menjadi bukti bahwa mereka punya kekuatan besar di media sosial yang saya sebut sebagai ‘digital monster’. Saya rasa, sampai saat ini belum ada komunitas mana pun yang bisa melakukan pergerakan besar seperti yang dilakukan K-Popers di media sosial. Selain besarnya komunitas, ada beberapa hal lain yang saya pikir menjadi kunci keberhasilan aktivisme digital.

Teknologi & Media Sosial

Menurut data yang dirilis Hootsuite (We Are Social), di tahun 2020 sebanyak 160 juta penduduk Indonesia secara aktif menggunakan media sosial. Twitter menjadi aplikasi kelima yang paling banyak diakses setelah YouTube, WhatsApp, Facebook, dan Instagram. Untuk aksesibilitas, telepon genggam mendominasi akses ke media sosial dengan persentase sebanyak 99%.

Dengan pengguna sebanyak itu, tidak heran jika kekuatan pergerakan di media sosial sangat kuat. Bahkan, dalam tulisan Merlyna Lim berjudul “Klik yang Tak Memantik: Aktivisme Digital di Indonesia” dijelaskan bahwa aktivisme digital semacam ini sudah ada sejak rezim Soeharto.

Pada saat itu, akses internet masih terbatas. Warung Internet (Warnet) akhirnya digunakan masyarakat kelas menengah untuk mengakses beragam informasi selama reformasi melawan Soeharto. Bagi Merlyna, internet telah berperan sebagai  ‘ruang maya sipil’  di  mana individu  dan  grup  menghasilkan  aktivisme digital secara kolektif  dan  menerjemahkannya  menjadi pergerakan dunia nyata di ranah publik.

Internet memberikan ruang publik bagi individu-individu yang ada di dalamnya. Kegiatan partisipatif ini memungkinkan siapa saja untuk bertukar gagasan, beropini, dan menyatakan sikap secara terbuka. Dalam kasus UU Ciptaker, K-Popers yang komunitasnya besar menunjukkan eksistensinya dengan beragam opini yang akhirnya membantu menaikkan isu tersebut.

Penyederhanaan Narasi

Masih merujuk pada artikel Merlyna Lim, penyederhanaan narasi adalah faktor lain yang membuat suatu isu dapat menyebar dengan mudah. Opini-opini tersebut dikemas dalam bentuk singkat. Hal ini sesuai dengan karakter yang dibutuhkan pembaca yang mengakses media sosial menggunakan telepon genggam.

Dalam artikelnya, Merlyna mengambil kasus Cicak VS Buaya yang melibatkan KPK beberapa tahun silam. Kasus ini dibingkai secara sederhana dalam narasi yang berkaitan dengan kekuasaan. KPK yang diibaratkan seekor cicak dikatakan tidak akan mampu melawan pihak kepolisian yang dilambangkan dengan buaya.

Dalam kasus UU Ciptaker, kita bisa melihat bagaimana rancangan undang-undang tersebut melambung ke permukaan dengan isu buruh. Anggapan bahwa UU ini akan merugikan kaum buruh menjadi bahasan yang paling disorot. Jika dilihat secara lebih menyeluruh, tentunya UU ini membahas hal yang lebih luas.

Isu buruh ini tentunya memiliki kedekatan dengan masyarakat. Bagi yang merasa menjadi atau akan menjadi buruh, momentum kemarin memiliki nilai proksimitas sehingga kita ingin terlibat di dalamnya. Bahkan saat mengamati kasus ini, saya melihat banyak pemberitaan dengan narasi sederhana yang menyoroti nasib buruh. Faktor kedekatan dan narasi sederhana ini menjadi hal yang membuat isu UU Ciptaker dapat dengan mudah menyebar.

Selain UU Ciptaker, beberapa waktu lalu terbongkar isu perusahaan besar Korea Selatan yang diduga menghanguskan hutan adat Papua. Parahnya, luas hutan yang terbakar dikatakan hampir setara dengan luas kota Seoul, ibu kota Korea Selatan. Hal ini kemudian menyulut berbagai cuitan, tidak terkecuali dari K-Popers.

Banyak cuitan muncul menggunakan tagar #SaveHutanPapua, #SaveHutanIndonesia. Seakan sudah tahu dengan kekuatan besar K-Popers untuk mempopulerkan suatu isu, akhirnya banyak yang mencari bantuan pada K-Popers untuk menaikkan tagar tersebut. Akhirnya, banyak akun dengan ava K-Pop yang turut menaikkan tagar tersebut namun dampaknya tidak sebesar saat kasus Omnibus Law.

Hal ini membuktikan bahwa K-Popers bukan melulu tentang wanita yang menggilai idola tampan atau pun manusia fanatik yang fokus pada idolanya saja. Stigma yang melekat pada K-Popers ini sayangnya masih dipegang oleh sebagian orang. Dengan kasus digital aktivisme yang dilakukan oleh K-Popers ini, seharusnya bisa menyadarkan kita bahwa stigma-stigma buruk itu sudah seharusnya ditiadakan.

Menurut saya, baik itu K-Popers atau pun komunitas penikmat musik lainnya selalu punya sisi positif dan negatif yang melekat. Setiap kelompok besar pasti memiliki oknum-oknum yang membawa nama kelompok tersebut menjadi tercemar. Bagi khalayak yang pintar dan bijaksana, pasti dapat menyadari jika mengeneralisasikan tindakan buruk tersebut bukanlah hal yang benar.

Terlepas dari K-Popers atau bukan, sebagai warga negara Indonesia sudah seyogyanya masyarakat turut berpartisipasi untuk mengawal kasus-kasus yang terjadi demi Indonesia yang lebih baik. Meski tidak turun ke jalan, aktivisme digital dibarengi literasi yang baik pun bisa jadi salah satu opsi untuk beropini, menentukan sikap dan mengawal demokrasi.

Rita Puspita Rachmawati
Rita Puspita Rachmawati
Mahasiswa Jurnalistik Universitas Padjadjaran yang hobi mendengarkan musik K-Pop dan gemar mempelajari beragam budaya.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.