Feminisme adalah sebuah gerakan pemikiran yang dilakukan para aktifis perempuan di penjuru dunia guna menuntut emansipasi atau kesetaraan hak dengan laki-laki. Secara historis, gerakan perempuan pertama kali muncul pada abad ke 18 dan berakhir pada abad ke 20.
Gerakan ini lahir berdasarkan anggapan dan fakta bahwa perempuan hampir mengalami ketertinggalan di segala sektor kehidupan, mulai dari pendidikan dengan banyaknya buta huruf, kemiskinan, serta ketidak mampuannya dalam berperan secara aktif di lingkungan publik, justru keberadaan mereka lebih menitik beratkan pada aspek profesionalitas di bidang privat.
Sistem patriarki yang mensejarah, telah begitu banyak menekan kaum perempuan hingga keberadaanya sangat jauh di bawah kungkungan kaum laki-laki. Banyak orang berpendapat, patriarki seperti halnya agama, bahkan patriarki dikaitkan dengan agama, para feminis berasumsi bahwa adalah sebuah tanggung jawab atas kebiasaan yang menjadi tradisi yang bertahan lama dan mempengaruhi hubungan gender.
Sebagai contoh, para penafsir utama agama-agama di seluruh dunia adalah kaum laki-laki. Merekalah yang pertama kali mencerminkan nilai-nilai masyarakat patriarki. Agama bertautan dengan patriarki melalui para penafsirnya dan daya tarik mereka untuk melegitimasi rumusan doktrin dan hukum mereka di masyarakat.
Ketika gerakan feminisme mulai berkembang kira-kira abad ke-19, hampir semua perempuan di seluruh dunia mulai menyadari peran mereka dalam masyarakat. Mereka mulai banyak yang aktif di ruang publik dan melihat ketimpangan sosial dengan korban para perempuan. Pada tahun 1963, ketika Betty Fredian menerbitkan buku the Feminine Mistique, gema terhadap gerakan perempuan merambat ke segala bidang kehidupan. Hingga akhirnya buku itu telah menginspirasi masyarakat Barat dan mendorong bangkit dari keterpurukannya.
Organisasi-organisasi perempuan mulai di bentuk dan para feminis mulai dapat menikmati peran mereka secara luas di bidang publik ekonomi, sosial, serta keterlibatannya dalam kursi kekuasaan, ini merupakan sebuah arti penting bagi kesetaraan mereka di hadapan kaum laki-laki.
Meski perjuangan kaum perempuan banyak menuai hasil yang positif dan ide-ide mereka telah terepresentasi dalam setiap aspek kehidupan, namun bukan berarti masalah feminisme telah selesai sampai disitu. Kajian-kajian baru terus bermunculan hingga masa kontemporer sekarang ini.
Banyak orang berpendapat, perjuangan perempuan merupakan perjuangan tersulit, karena berabad-abad lamanya, posisi mereka telah tersubordinasi di hadapan laki-laki sehingga akan sangat sulit untuk sampai pada akhir masa kesetaraan, ini berbeda dengan identitas setiap bangsa yang boleh jadi eksistensinya tumbuh, berkembang, lalu berjaya.
Meski demikian, para feminis tidak akan pernah berhenti berjuang sampai keberadaanya benar-benar setara secara humanis dengan menitik beratkan pada aspek kesetaraan yang mutlak di hadapan Tuhan, kecuali kedekatan serta kualitas spiritual di hadapannya, seperti halnya dalam ajaran Islam, setiap laki-laki dan perempuan memiliki derajat serta status sosial sama sehingga mereka mampu terlibat secara aktif dalam setiap interaksi dan nilai kerja serta sampai pada keseimbangan hidup.
Selain masalah gender, tak banyak isu lain yang lebih sering menjadi berita utama dan lebih penting dijadikan lensa yang dengannya banyak kalangan global mencoba mengamati dan menilai. Laki-laki dan perempuan dalam masyarakat dan komunitas feminis lainnya bergelut dengan banyak isu gender, mulai dari pendidikan perempuan, pekerjaan, dan peran di lingkungan keluarga sampai pada kepemimpinan dan otoritas religius mereka. Tidak mengejutkan jika para cendikiawan berpengaruh telah mempertimbangkan isu ini lantas mengeluarkan fatwa dan nasihat yang beragam dan terkadang berlawanan.
Saat ini, bertambahnya peran serta perempuan dalam masyarakat dapat dilihat di banyak tempat. Sejumlah gerakan dan organisasi perempuan dunia di antaranya, meliputi Insitut Pelangi Perempuan Komnas HAM, Solidaritas Perempuan Internasional, Ikatan Perempuan Positif, dan masih banyak lagi yang terdapat di seluruh dunia, menekankan penambahan akses pendidikan dan pekerjaan untuk perempuan.
Kaum perempuan juga semakin banyak menjadi dewan organisasi dan menjadi kandidat politik. Bertambah pula peran perempuan yang memasuki beragam profesi, seperti dokter, wartawan, insinyur, pekerja sosial, dan profesor universitas, serta sebagai administrator, staf sekolah, klinik, dan badan-badan kesejahteraan sosial.
Barang kali yang paling signifikan, aktifis perempuan dan cendikiawan mewakili berbagai orientasi ideologi, dengan itu meningkatlah keberanian angkat suara. Mereka memberdayakan diri sebagai pembela hak-hak kaum perempuan serta sebagai penafsir atas adanya tradisi hegemonik yang menimpa perempuan dan melakukan sebuah pembaharuan dalam sistem keyakinannya.
Di berbagai wilayah seperti dunia Arab, Iran, serta Asia Selatan dan Asia Tenggara, perempuan membentuk organisasi mandiri, menerbitkan majalah sendiri, dan menulis di surat kabar untuk membentuk penafsiran sosial dan budaya mengenai pakaian pendidikan sampai pekerjaan dan partisipasi politik. Eksistensi organisasi mereka telah menampakkan diri dan menjadi perwakilan yang lantang di negara mereka sendiri dan di dunia internasional.
Mereka menulis, menerbitkan, dan berpartisipasi dalam konferensi internasional seperti konferensi Kairo untuk kependudukan, dan konferensi perempuan di Beijing Cina. Dalam jumlah yang semakin bertambah, para perempuan mungkin terbukti menjadi pelopor efektif jangka panjang, mulai dari menilai kembali dan tranformasi sosial.
Meski pembaharuan yang dilakukan para aktifis feminis di banyak negara ada yang menuai gugakan dari masyakarat yang tidak mendukung pemikiran dan tindakan kreatif yang mandiri, namun gerakan feminis tidak pernah bisa dihentikan, mereka hadir dan berjuang untuk melawan sistem ketidak adilan dan bangkit untuk mencapai taraf kesetaraan di hadapan laki-laki.
Dalam konteks Indonesia, feminisme berawal dari R.A Kartini yang memperjuangkan hak-hak perempuan, terutama hak-hak perempuan untuk mengenyam pendidikan. Dengan adanya emansipasi, perempuan bisa lebih bebas dan mampu berkarya. hingga sekarang, isu-isu gender telah menjadi biasa di Indonesia, itu berarti bahwa gerakan feminisme telah mencapai taraf klimaks dan sukses dalam memperjuangkan harkat dan martabat kaum perempuan.
Bahkan kesetaraan gender telah dilegal formalkan di Indonesia berdasarkan UU perkawinan No. 1 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “Hak dan kedudukan istri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat” dan UU HAM No. 39 bab 3 pasal 15 berbunyi “Setiap orang berhak memperjuangkan hak pengembangan dirinya, baik secara pribadi maupun kolektif, untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya”.
Di Indonesia, pemberdayaan perempuan telah mencapai titik kulminasi yang besar, sehingga keberadaan perempuan telah diakui secara luas di ruang publik, dengan tidak melulu hanya menjadi ibu rumah tangga, tetapi mereka turut berperan aktif sebagai agen perubahan, menciptakan stabilitas sosial politik dan menjadi tenaga kerja profesional di hampir semua bidang.