Senin, April 29, 2024

Elegi Pernikahkan Anak Usia Dini

Anik Sajawi
Anik Sajawi
Anak ideologis Jean-Paul Sartre, Fakir ilmu yang menulis untuk keabadian. Bisa disapa lewat Instagram @aniksajawi

Saya selalu masygul kalau mendengar cerita yang mengangkat isu “pernikahan usia dini” atau “perkawinan di bawah umur”. Paling baru, di Kabupaten Jember, Perkawinan usia dini menjadi atensi pemerintah setempat karena memicu tingginya jumlah stunting di daerah berjuluk Kota Seribu Gumuk.

Bahkan nahasnya angka stuntingnya meroket tahun ini dan menjadi yang tertinggi di Jawa Timur yaitu 24,9%. Catatan tersebut jika dilihat ternyata jauh lebih tinggi jika dibanding angka stunting nasional yang dilaporkan. Inilah yang perlu menjadi perhatian orang tua di Kabupaten Jember, jadi anggapan lumrah menikahkan anak yang belum cukup disana harus direduksi.

Alasannya ya, karena pernikahan merupakan sebuah komitmen serius yang membutuhkan persiapan matang, baik secara fisik, emosional, psikologis dan mental. Namun, sayangnya, fenomena pernikahan di bawah umur masih cukup tinggi di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Jember. Hal ini menjadi perhatian serius karena implikasinya terhadap kesejahteraan dan perkembangan anak-anak itu.

Pembenaran Akan Tradisi yang Seharusnya Dikaji Kembali

Salah satu faktor yang turut mempengaruhi tingginya angka pernikahan di bawah umur adalah pembenaran dari orang tua. Terkadang, orang tua terlalu fokus pada tradisi, status sosial, atau pandangan masyarakat. Sehingga mereka mengabaikan aspek psikologis dan kesiapan anak untuk memasuki kehidupan berumah tangga. Mereka mungkin beranggapan bahwa menikah pada usia muda adalah hal yang biasa dan wajar.

Padahal idealnya orang tua harusnya membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, mendengarkan keinginan, perasaan, dan kekhawatiran mereka secara aktif. Diskusikan secara terbuka tentang pernikahan, tanggung jawab, dan pentingnya pendidikan serta perkembangan pribadi sebelum mempertimbangkan pernikahan.

Tak hanya itu memberikan pemahaman yang jelas tentang kesehatan reproduksi, pentingnya perlindungan diri, kontrasepsi, dan tanggung jawab dalam hubungan seksual. Pendidikan seksual yang akurat dan berimbang dapat membantu anak memahami implikasi pernikahan dan pentingnya menunggu hingga usia yang tepat.

Sebab penting untuk menyadari bahwa pernikahan di bawah umur memiliki dampak yang serius terhadap anak-anak yang terlibat. Secara psikologis, mereka masih dalam tahap perkembangan identitas dan eksplorasi diri. Memasuki pernikahan pada usia yang terlalu muda dapat menghambat perkembangan mereka dan memberikan beban yang berat dalam menghadapi tanggung jawab perkawinan.

Paradigma Orang Tua yang Harusnya Mulai Berubah

Di Kabupaten Jember sendiri, angka pengajuan dispensasi kawin (Diska) menjadi indikator adanya pernikahan di bawah umur. Mengutip data dari Pengadilan Agama (PA) Jember di kuartal pertama tahun 2023 saja telah menerima 431 pengajuan Diska, dengan puncak tertinggi terjadi pada bulan Januari dan Februari. Hal ini menggambarkan adanya kecenderungan pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang masih berusia muda.

Meski sudah ada kebijakan yang melindungi anak dalam aturan UU Pernikahan yang mengimplementasikan kebijakan yang melindungi hak-hak anak, termasuk larangan pernikahan di bawah umur dan upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran tersebut. Namun hal itu dirasa percuma karena paradigma orang tua yang menganggap pernikahan dibawah umur itu wajar sehingga mengamini keinginan sang anak tanpa memikirkan konsekuensi.

Oleh karena itu perlu program pendidikan dan kesadaran guna mengembangkan program pendidikan seksual yang komprehensif baik di tingkat keluarga atau di sekolah-sekolah dan komunitas untuk memberikan pemahaman yang akurat tentang pentingnya menunggu hingga usia yang tepat sebelum menikah.

Ini dilakukan guna membanguna kesadaran akan aspek psikologis dan kesiapan anak dalam menjalani pernikahan tidak boleh diabaikan. Mereka perlu mendapatkan pendidikan dan pemahaman yang cukup mengenai pernikahan, tanggung jawabnya, dan hak-hak mereka sebagai individu. Pendidikan seksual yang komprehensif juga penting untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai pentingnya kesehatan reproduksi, perlindungan diri, dan tanggung jawab dalam hubungan seksual.

Selain itu, perlu dilakukan upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pernikahan di bawah umur melalui kampanye, seminar, dan program pendidikan yang melibatkan keluarga, sekolah, dan komunitas. Penting bagi orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk memberikan contoh positif tentang kesadaran akan pentingnya kesiapan fisik, mental, dan emosional dalam memasuki pernikahan.

Menumbuhkan Behavior Dampak Negatif Pernikahan Dini

Komitmen bersama dari berbagai pihak juga perlu dilakukan, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan, sangat diperlukan untuk mengatasi masalah pernikahan di bawah umur. Dengan memberikan pemahaman yang komprehensif dan menciptakan lingkungan yang mendukung, kita dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif pernikahan yang dilakukan pada usia yang tidak tepat.

Memberikan dukungan emosional dan psikologis bisa dilakukan guna menjadi pendukung yang kuat bagi anak dalam menjalani proses perkembangan mereka. Memberikan dukungan emosional dan psikologis yang diperlukan agar anak merasa percaya diri, memiliki harga diri yang sehat, dan siap menghadapi tantangan kehidupan.

Pemerintah bisa memberikan bantuan sosial dan ekonomi kepada keluarga yang membutuhkan untuk mengurangi tekanan finansial yang mungkin menjadi faktor pendorong pernikahan dini. Bisa dengan memfasilitasi pendidikan yang memadai dan terus mendorong mereka untuk mengejar pendidikan lebih tinggi. Pendidikan yang baik dapat membuka peluang masa depan yang lebih baik dan membantu anak meraih kemandirian ekonomi.

Bisa juga dengan penyuluhan dan pelatihan bagi orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif pernikahan di bawah umur serta pentingnya memberikan kesempatan kepada anak untuk berkembang secara optimal.

Dear Orang Tua di Jember, Semoga dengan kerjasama yang baik antara semua pihak dalam memahami dan mengatasi pernikahan di bawah umur, kita dapat melindungi anak-anak dari konsekuensi yang merugikan dan memastikan mereka memiliki masa depan yang cerah dan berkualitas.

Anik Sajawi
Anik Sajawi
Anak ideologis Jean-Paul Sartre, Fakir ilmu yang menulis untuk keabadian. Bisa disapa lewat Instagram @aniksajawi
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.