Sabtu, Agustus 30, 2025

Ekoteologi Kemenag: Dari Wacana Menuju Gerakan Nyata

Ali Marzuki Zebua
Ali Marzuki Zebua
Dr. Ali M Zebua adalah dosen di IAIN Kerinci. Founder pada CND Publisher. Penulis buku-buku tema Manajemen Pendidikan dan Kepemimpinan Lingkungan.
- Advertisement -

Indonesia sedang menghadapi tantangan ekologis yang kian genting: deforestasi masih terus terjadi, polusi plastik menghantui laut kita, dan bencana iklim semakin sering melanda. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa pada 2024 luas deforestasi netto di Indonesia mencapai 175.400 hektare, setara dua kali lipat luas Kota Bandung.

Laporan independen Auriga Nusantara bahkan lebih tinggi, yakni 261.575 hektare, dengan Kalimantan menjadi wilayah paling parah. Sementara itu, Indonesia masih tercatat sebagai penyumbang terbesar kedua sampah plastik ke laut dunia dengan angka mencapai 1,29 juta ton per tahun, dan tren 2019–2023 menunjukkan peningkatan kebocoran plastik ke laut dari 1,13 juta ton menjadi 2,25 juta ton per tahun.

Kondisi ini kian diperparah oleh krisis iklim yang nyata dampaknya. BNPB mencatat bahwa sepanjang 2023 terjadi lebih dari 3.000 bencana hidrometeorologi di Indonesia—banjir, longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan. Artinya, degradasi ekologis bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga sudah menjadi ancaman sosial-ekonomi yang menelan korban jiwa dan kerugian miliaran rupiah setiap tahun.

Di tengah situasi ini, langkah Kementerian Agama mengusung konsep ekoteologi patut diapresiasi. Bukan hanya karena agama memiliki pengaruh kuat di masyarakat, tetapi juga karena nilai-nilai spiritual mampu memberi dasar moral untuk mengubah perilaku kita terhadap alam.

Namun apresiasi saja tidak cukup. Pertanyaannya, sejauh mana ekoteologi bisa benar-benar menjadi gerakan nyata, bukan sekadar jargon atau acara seremonial belaka?

Amanah Khalifah dan Tantangan Kekinian

Dalam Islam, manusia disebut sebagai khalifah—pemegang amanah untuk merawat bumi. Konsep ini indah di atas kertas, tapi realitas sering berbicara lain. Indonesia masih menjadi salah satu penyumbang terbesar emisi karbon di dunia akibat deforestasi dan kebakaran hutan, sementara sampah plastik menenggelamkan sungai-sungai dan mencemari laut. Tahun lalu saja, relawan Sungai Watch di Bali berhasil mengangkat lebih dari 1,7 juta kilogram sampah dari sungai, sebuah bukti betapa seriusnya persoalan yang kita hadapi di tingkat lokal.

Artinya, amanah itu belum terwujud dalam perilaku kolektif kita. Ekoteologi yang kini diusung Kemenag perlu mengembalikan makna khalifah sebagai kesadaran sehari-hari, bukan hanya wacana dalam forum akademik. Bagaimana caranya? Dengan menjahit konsep itu langsung ke dalam pendidikan, dakwah, dan gaya hidup umat.

Beberapa inisiatif awal Kemenag seperti rencana pesantren ramah lingkungan, eco-masjid, dan program wakaf hutan adalah langkah yang inspiratif. Masjid, misalnya, bisa menjadi pusat edukasi lingkungan: khotbah Jumat yang bukan hanya bicara akhlak personal, tetapi juga etika ekologis. Pesantren pun bisa menjadi laboratorium nyata bagi praktik ramah lingkungan—mulai dari pengelolaan sampah, penghematan energi, hingga pemanfaatan energi terbarukan.

Namun program ini harus berkelanjutan, bukan sekadar proyek singkat. Penanaman sejuta pohon, misalnya, baru berarti jika setelah tiga tahun pohon-pohon itu tetap hidup dan terawat. Wakaf hutan juga baru berdampak bila masyarakat lokal benar-benar terlibat menjaga sekaligus memperoleh manfaat ekonomi darinya. Tanpa kesinambungan, semua akan kembali berhenti di angka dan laporan proyek.

Lebih jauh, ekoteologi perlu menyentuh ruang kebijakan publik. Jika Kemenag serius, maka sinergi dengan KLHK, Kementerian Pendidikan, dan pemerintah daerah mutlak dilakukan. Kolaborasi ini penting agar ekoteologi tidak hanya jadi gerakan moral, tetapi juga memiliki instrumen hukum, kurikulum resmi, dan dukungan anggaran yang jelas.

- Advertisement -

Membumikan Ekoteologi

Yang paling penting, ekoteologi jangan berhenti sebagai diskursus elitis. Ia harus membumi di masyarakat. Itu berarti menggunakan bahasa yang sederhana, kampanye yang kreatif, dan aksi yang nyata. Bukan hanya bicara di seminar, melainkan hadir dalam keseharian: kantong belanja yang ramah lingkungan, pengelolaan sampah rumah tangga, hingga pola konsumsi yang lebih sederhana.

Agama memiliki daya dorong luar biasa karena menempel di hati jutaan orang. Jika ekoteologi berhasil diterjemahkan dalam perilaku kolektif umat, dampaknya akan jauh lebih kuat ketimbang kebijakan teknis yang sering gagal karena minim legitimasi moral. Dan di sinilah peran Kemenag harus tegas: menyediakan indikator keberhasilan yang nyata—berapa modul ekologi sudah masuk kurikulum pesantren? Berapa eco-masjid sudah berjalan aktif? Seberapa banyak wakaf hutan berhasil bertahan lebih dari sekadar peresmian?

Belajar dari Dunia Islam

Pengalaman global bisa memberi cermin berharga. Di Turki, konsep Green Mosque bukan sekadar slogan indah di atas kertas. Masjid Camlica di Istanbul, salah satu masjid terbesar di dunia, mengintegrasikan sistem energi terbarukan, pengelolaan air hujan, hingga rancangan arsitektur hemat energi.

Di Inggris, organisasi Eco-Islam berhasil menggerakkan komunitas Muslim urban untuk beralih ke gaya hidup rendah karbon. Mereka mengampanyekan transportasi publik, food sharing untuk mengurangi sampah makanan, hingga mendorong toko halal agar mengurangi plastik sekali pakai.

Sementara di Maroko, pemerintah menggandeng ulama lokal untuk meluncurkan program masjid ramah lingkungan yang kini tersebar di ratusan lokasi. Masjid tidak lagi hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat edukasi ekologi, ruang belajar energi bersih, dan contoh pengelolaan air yang efisien.

Ekoteologi jangan berhenti di level ajaran atau wacana saja. Ia harus menyeberang ke ranah teknologi, kebijakan, dan partisipasi masyarakat. Tanpa tiga pilar itu, ekoteologi hanya akan menjadi jargon—baik diucapkan, indah didengar, tetapi tak meninggalkan jejak dalam kehidupan nyata.

Dari Retorika ke Aksi

Ekoteologi yang diusung Kemenag adalah peluang emas untuk menjahit iman, ilmu, dan kebijakan publik dalam satu benang merah. Tetapi peluang ini hanya akan berarti jika konsep spiritual tentang khalifah benar-benar dijalankan sebagai praktik sosial, budaya, dan politik. Itu berarti: khutbah yang menyinggung isu ekologi, pesantren yang jadi pusat praktik energi bersih, kampus Islam yang melahirkan riset solusi lingkungan, hingga kebijakan yang konsisten melindungi hutan dan laut.

Kita tidak butuh jargon baru, kita butuh gerakan yang konsisten—dari masjid, pesantren, sekolah, hingga ruang-ruang kebijakan. Indikator keberhasilan pun harus jelas: berapa masjid sudah mengurangi konsumsi listrik dengan energi surya, berapa pesantren sudah mengelola sampahnya secara mandiri, berapa daerah yang melibatkan tokoh agama dalam program pengurangan emisi. Tanpa ukuran nyata, ekoteologi hanya akan jadi retorika yang menenangkan hati, tapi tidak menyelamatkan bumi.

Alam bukan sekadar latar bagi kehidupan kita. Ia adalah amanah, titipan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Dan amanah itu hanya bisa ditunaikan jika ekoteologi hadir bukan sebagai wacana, tetapi sebagai gerakan sosial yang hidup.

Pertanyaannya tinggal satu: apakah kita akan membiarkan ekoteologi berhenti sebagai jargon seremonial, atau benar-benar menjadikannya pijakan untuk perubahan peradaban?

Ali Marzuki Zebua
Ali Marzuki Zebua
Dr. Ali M Zebua adalah dosen di IAIN Kerinci. Founder pada CND Publisher. Penulis buku-buku tema Manajemen Pendidikan dan Kepemimpinan Lingkungan.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.