Selasa, Maret 10, 2026

Ekonomi Rahmatan lil ‘Alamin di Era Ketidakpastian Global

Sukarijanto
Sukarijanto
Pemerhati Kebijakan Publik & Analis di Institute of Global Researh for Economics, Enterpreneurship, and Leadership Kandidat doktor di School of Leadership, Fak Pasca Sarjana, Univ Airlangga
- Advertisement -

Di tengah dunia yang semakin penuh ketidakpastian, ditandai perang geopolitik, fragmentasi ekonomi global, krisis pangan, hingga perlambatan pertumbuhan, ketahanan ekonomi nasional tidak lagi semata ditentukan oleh kekuatan fiskal negara. Banyak pemerintah kini menghadapi ruang kebijakan yang semakin sempit akibat tekanan utang, volatilitas pasar, dan ketergantungan pada ekonomi global. Dalam situasi demikian, kekuatan masyarakat sipil seharusnya menjadi fondasi alternatif. Ironisnya, Indonesia yang dikenal sebagai negara paling dermawan di dunia justru belum mampu mengubah modal sosial tersebut menjadi kekuatan ekonomi strategis.

Laporan World Giving Index 2023 kembali menempatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan selama enam tahun berturut-turut. Jutaan warga aktif membantu sesama melalui donasi, relawan, maupun bantuan sosial lintas komunitas. Secara sosial, ini adalah capaian luar biasa. Namun secara ekonomi-politik, fakta tersebut justru memunculkan pertanyaan kritis, mengapa tingkat kedermawanan tertinggi tidak berbanding lurus dengan kualitas kesejahteraan dan ketahanan ekonomi nasional?

Paradoks ini menunjukkan adanya kegagalan struktural dalam mengelola energi solidaritas publik. Filantropi di Indonesia masih terjebak dalam pola karitatif tradisional, seperti memberi untuk meredakan penderitaan sesaat, bukan membangun kapasitas ekonomi jangka panjang. Bantuan sosial sering kali berhenti sebagai respons emosional, bukan strategi pembangunan. Akibatnya, praktik kedermawanan justru berisiko menciptakan ketergantungan sosial yang secara tidak sadar melemahkan produktivitas masyarakat.

Ekonom peraih Nobel Amartya Sen, sejak lama menegaskan bahwa pembangunan tidak dapat direduksi menjadi distribusi bantuan, melainkan harus memperluas kemampuan individu untuk mandiri secara ekonomi. Jika filantropi hanya menjadi mekanisme konsumsi sementara, maka ia gagal menjalankan fungsi transformasionalnya. Dalam konteks Indonesia, praktik bantuan langsung yang tidak terarah bahkan kadang menciptakan insentif keliru, yakni masyarakat tetap bertahan dalam kondisi rentan karena ekspektasi bantuan akan terus hadir.

Masalah ini bukan soal rendahnya solidaritas, tetapi absennya desain kebijakan. Negara seolah membiarkan filantropi berjalan sebagai aktivitas moral privat tanpa integrasi dalam arsitektur ekonomi nasional. Padahal, potensi ekonomi yang tersimpan di dalamnya sangat besar. Riset menunjukkan dana filantropi masyarakat muslim mencapai puluhan triliun rupiah per tahun, sementara potensi zakat nasional diperkirakan dapat menembus ratusan triliun rupiah. Nilai tersebut secara teoritis mampu menjadi instrumen redistribusi ekonomi yang signifikan tanpa menambah tekanan pada APBN yang sudah terbebani berbagai kewajiban fiskal.

Namun realitas di lapangan menunjukkan paradoks lain, seperti aset wakaf terbengkalai, dana sosial tidak produktif, dan lembaga pengelola filantropi masih berkutat pada pendekatan administratif alih-alih manajerial. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan politik ekonomi. Ketika filantropi tidak diarahkan menjadi modal produktif, negara kehilangan peluang menciptakan mekanisme distribusi kekayaan berbasis masyarakat.

Dalam perspektif ekonomi institusional, seperti dikemukakan Daron Acemoglu, kemajuan negara sangat ditentukan oleh institusi inklusif yang memungkinkan partisipasi ekonomi luas. Filantropi seharusnya menjadi salah satu instrumen inklusi tersebut, yakni menghubungkan kelompok surplus ekonomi dengan kelompok rentan melalui mekanisme produktif. Tanpa reformasi tata kelola, filantropi hanya menjadi simbol moralitas publik, bukan alat perubahan struktural (D. Ocemoglu, Why Nations Fail, 2012)

Kondisi global saat ini memperjelas urgensi transformasi tersebut. Dunia memasuki fase ketidakpastian permanen (permanent uncertainty), di mana rantai pasok global rapuh, proteksionisme meningkat, dan kompetisi ekonomi antarblok semakin tajam. Negara-negara berkembang seperti Indonesia tidak lagi bisa sepenuhnya bergantung pada ekspor komoditas atau investasi asing sebagai penopang stabilitas ekonomi. Ketahanan domestik harus dibangun dari dalam, termasuk melalui mobilisasi modal sosial masyarakat.

Di sinilah filantropi sebenarnya memiliki posisi strategis. Dalam tradisi Islam, zakat dan wakaf sejak awal dirancang sebagai instrumen keadilan ekonomi, bukan sekadar amal spiritual. Ia berfungsi mengurangi konsentrasi kekayaan dan memperkuat keseimbangan sosial. Namun modernisasi ekonomi menuntut reinterpretasi: dana sosial harus diubah menjadi investasi sosial produktif, membiayai UMKM, pendidikan vokasi, inovasi komunitas, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Penguatan Secara Institusional

Transformasi ini juga menuntut adaptasi teknologi. Perubahan perilaku generasi muda menunjukkan bahwa donasi digital semakin dominan. Platform daring memungkinkan partisipasi luas, transparansi, dan akuntabilitas yang sebelumnya sulit dicapai. Tetapi tanpa tata kelola profesional, digitalisasi hanya mempercepat aliran dana tanpa memperbesar dampak ekonomi.

- Advertisement -

Pada akhirnya kembali pada negara, apakah pemerintah melihat filantropi sebagai mitra strategis pembangunan, atau sekadar aktivitas sosial yang dibiarkan berjalan sendiri? Selama kebijakan publik tidak mendorong integrasi filantropi dalam agenda ekonomi nasional, potensi besar tersebut akan terus terfragmentasi.

Indonesia hari ini menghadapi realitas ketimpangan yang tajam, di mana kekayaan segelintir elite berbanding kontras dengan jutaan masyarakat rentan. Dalam kondisi seperti ini, filantropi bukan sekadar pilihan moral, melainkan kebutuhan politik-ekonomi. Ia dapat berfungsi sebagai stabilisator sosial yang mencegah polarisasi ekonomi semakin ekstrem.

Namun sejarah menunjukkan satu pelajaran penting bahwa solidaritas tanpa strategi tidak pernah cukup. Negara paling dermawan tidak otomatis menjadi negara paling sejahtera. Sebagaimana rekomendasi Daren Ocemoglu, tanpa reformasi kelembagaan, transparansi, dan orientasi produktivitas, kedermawanan hanya akan menjadi ritual sosial tahunan yang menghangatkan empati, tetapi gagal mengubah struktur ekonomi.

Filantropi, jika direformulasi secara strategis, berpotensi menjadi kekuatan “infrastruktur tak terlihat” yang menopang stabilitas ekonomi Indonesia di tengah turbulensi global. Tantangannya kini bukan pada seberapa kedermawanan masyarakat, karena itu sudah terbukti, melainkan pada sejauh mana keberaniannya mampu mengubahnya menjadi kekuatan pembangunan yang sistemik. Dalam pengertian lain, filantropi harus naik kelas, dari aktivitas amal menjadi instrumen kebijakan ekonomi berbasis masyarakat. Di situlah ujian sebenarnya, bukan pada seberapa banyak masyarakat memberi, tetapi pada seberapa cerdas bangsa ini mengelola kebaikan kolektif menjadi kekuatan pembangunan yang nyata.

Sukarijanto
Sukarijanto
Pemerhati Kebijakan Publik & Analis di Institute of Global Researh for Economics, Enterpreneurship, and Leadership Kandidat doktor di School of Leadership, Fak Pasca Sarjana, Univ Airlangga
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.