Sabtu, Juli 27, 2024

Dongeng Peradilan Agama Masa Kerajaan

Joys Joys
Joys Joys
Mahasiswa

Jauh di masa lampau, saat kerajaan-kerajaan Nusantara berjaya, kisah tentang keadilan dan moralitas pun terukir indah dalam lembaran sejarah. Di balik gemerlap istana dan hiruk pikuk perdagangan, terdapat sistem peradilan agama yang kokoh, menegakkan keadilan dan menuntun masyarakat menuju jalan kebaikan. Mari kita ikuti jejak para penegak keadilan di masa lampau, menyelami kisah-kisah nyata peradilan agama di masa kerajaan.

Era Hindu-Buddha: Dharma dan Adat Berpadu

Di era Hindu-Buddha, nilai-nilai Dharma yang terkandung dalam kitab suci Veda menjadi pedoman utama dalam peradilan. Para raja, bagaikan penjaga Dharma, memimpin roda keadilan dibantu oleh Brahmana, pemuka agama dan penasihat hukum yang bijaksana.

Kasus-kasus ringan diselesaikan dengan musyawarah mufakat antar tetangga atau desa, menjunjung tinggi nilai kearifan lokal. Sedangkan perkara berat, seperti pembunuhan atau pencurian, diadili oleh raja dengan adil dan bijaksana, mempertimbangkan berbagai aspek seperti bukti, saksi, dan pengakuan terdakwa.

Era Islam: Syariah Mengawal Moralitas

Seiring masuknya Islam di Nusantara, peradilan agama pun kian bersinar terang. Syariah Islam, bagaikan pelita yang menerangi jalan keadilan, menjadi landasan utama dalam sistem peradilan. Para ulama, pemuka agama yang disegani, bahu membahu dengan raja dalam mengadili perkara dan memberikan nasihat hukum yang mencerahkan.

Pengadilan agama terbagi menjadi dua: pengadilan qadhi dan pengadilan mufti. Pengadilan qadhi menangani perkara yang berkaitan dengan hukum keluarga, seperti pernikahan, perceraian, dan warisan. Sedangkan pengadilan mufti bertugas memberikan fatwa dan nasihat hukum kepada raja dan rakyat.

Kisah Nyata Keadilan di Tanah Nusantara

  • Kasus Pernikahan di Kerajaan Majapahit: Mpu Tantular, seorang Brahmana ternama, terjerat kasus pernikahan yang rumit. Dituduh menikahi wanita yang telah bersuami, Mpu Tantular dihadapkan pada pengadilan Raja Hayam Wuruk. Dengan saksama, Raja Hayam Wuruk meneliti bukti dan kesaksian, dan akhirnya membebaskan Mpu Tantular karena terbukti tidak bersalah.
  • Perkara Tanah di Kerajaan Mataram Islam: Dua desa bersengketa memperebutkan tanah yang subur. Sultan Mataram Islam, dengan kebijaksanaannya, menunjuk para ahli hukum dan pemuka agama untuk meneliti bukti-bukti dan menyelesaikan perkara dengan adil. Akhirnya, tercapailah kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak.
  • Kasus Pencurian di Kesultanan Demak: Pencurian marak terjadi di Kesultanan Demak, meresahkan masyarakat. Sultan Demak, dengan tegas, memerintahkan untuk memperketat patroli dan meningkatkan hukuman bagi para pencuri. Ulama-ulama pun dilibatkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga harta benda dan mematuhi hukum.
  • Perkara Warisan di Kesultanan Aceh: Perselisihan tentang warisan mewarnai kehidupan keluarga di Kesultanan Aceh. Para ahli hukum dan pemuka agama turun tangan menengahi perselisihan tersebut, memastikan pembagian warisan sesuai dengan syariah Islam dan adat istiadat setempat.

Penutup

Kisah-kisah nyata peradilan agama di masa kerajaan Nusantara ini bagaikan mutiara yang menghiasi sejarah bangsa. Menunjukkan bahwa keadilan dan moralitas selalu menjadi nilai-nilai fundamental dalam tatanan masyarakat. Sistem peradilan yang adaptif dan berlandaskan nilai-nilai agama ini telah meninggalkan jejak penting dalam peradaban Indonesia, dan masih terasa pengaruhnya hingga saat ini.

Joys Joys
Joys Joys
Mahasiswa
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.