Sabtu, April 20, 2024

Ditagih Mengembalikan BMN, Roy Suryo Memalukan?

Wawan Kuswandi
Wawan Kuswandi
Pemerhati Komunikasi Massa

Beredarnya surat tagihan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di jagat sosial media yang ditujukan kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo agar segera mengembalikan barang milik negara (BMN) yang masih dikuasainya, menuai kehebohan publik.

Kalau memang benar isi surat tersebut, maka kelakuan Roy Suryo sungguh-sungguh memalukan! Pertama kali dalam sejarah di Indonesia, seorang mantan menteri yang dengan nyantainya masih menahan dan menguasai BMN yang bukan lagi menjadi hak pakai bagi dirinya.

Seperti diketahui Kemenpora telah melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018 lalu yang isinya meminta Roy Suryo untuk mengembalikan BMN yang masih dikuasainya sejak tahun 2016 silam. Surat itu merupakan respon dari hasil pemeriksaan BPK, soal temuan 3.226 BMN yang belum dikembalikan Roy Suryo. Surat itu ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.

Sebenarnya, surat ini bukanlah kali pertama Kemenpora meminta Roy mengembalikan BMN. Pada tahun 2016 silam, surat tagihan serupa juga sudah pernah dikirimkan Kemenpora ke Roy Suryo. Namun, ketika itu Roy menjawab bahwa seluruh BMN yang ditagih telah dikembalikan.

Menanggapi surat kedua yang dilayangkan Kemenpora, Roy Suryo membantah bahwa dia dituding belum mengembalikan BMN, “Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini,” katanya melalui pesan Whatsapp seperti dikutip Tempo.co.id, Rabu, 5 September 2018.

Bila benar mantan Menpora ini belum mengembalikan BMN, maka sikap dan perilaku Roy Suryo menjadi salah satu contoh terburuk dari seorang mantan menteri di republik ini. Dalam tataran etika sosial, perbuatan Roy Suryo secara tegas mencerminkan bahwa dirinya masuk dalam golongan mantan menteri yang tidak tahu diri dan tidak tahu malu. Kelakuan Roy Suryo jelas-jelas sudah melampaui batas. Negara harus mengambil tindakan tegas. Bila perlu, aparat hukum segera melakukan penyitaan secara paksa dan Roy Suryo layak dikenakan sanksi hukum.

Sebagai mantan menteri, Saya yakin Roy Suryo paham betul bahwa BMN yang pernah dipakainya ketika menjabat menteri dibeli dengan uang rakyat, maka otomatis BMN itu milik rakyat yang dalam pengelolaannya dilakukan oleh negara. Bila Roy Suryo masih juga belum mau atau menolak mengembalikan BMN, maka patut diduga kuat Roy Suryo berniat melakukan ‘pencurian’ terhadap BMN. Sampai di sini, saya berharap Roy Suryo sadar diri bahwa posisinya bukan lagi seorang menteri.

SBY dan Demokrat Tercemar

Tidak diketahui secara pasti apa motif yang melatarbelakangi Roy Suryo sehingga dia belum mengembalikan BMN. Selain buruknya etika sosial yang dipertontonkan Roy Suryo, tampaknya mantan Menpora ini tidak menyadari bahwa akibat dari perbuatannya juga bisa berdampak secara politis bagi parpol Demokrat. Adapun dampak politis itu diantaranya ialah:

Pertama, sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) parpol Demokrat, Roy Suryo telah mencoreng namanya sendiri di jajaran para elit politik nasional. Seharusnya, Roy Suryo memberi teladan yang baik bagi kader-kader parpol Demokrat dan kalangan politisi secara umum.

Kedua, kelakuan Roy Suryo secara langsung maupun tak langsung, telah membuat nama baik Ketua Umum parpol Demokrat, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) tercemar. Secara hirarkis antara Ketum dan Waketum mempunyai hubungan psikologis, terutama dalam menjaga nama baik SBY yang identik dengan parpol Demokrat.

Ketiga, Roy Suryo bisa menjadi salah satu icon parpol Demokrat yang akan dikenang oleh rakyat dan kader parpol Demokrat sebagai satu-satunya mantan menteri yang masih menguasai BMN yang bukan haknya.

Keempat, seperti diketahui dalam satu tahun terakhir ini, Roy Suryo getol mengeritik pemerintah. Namun Roy sendiri tidak menunjukkan seorang politisi yang memiliki karakter mental dan moral yang baik, khususnya terhadap kasus ini, akibatnya parpol demokrat akan ikut kecipratan image buruk Roy Suryo.

Kelima, motif Roy Suryo untuk menahan dan menguasai BMN patut diselidiki oleh negara, terutama oleh pihak yang terkait dengan urusan inventaris BMN. Tujuan penyelidikan ini ialah untuk mengetahui apakah BMN yang belum dikembalikan ini dipakai untuk kepentingan pribadi Roy Suryo atau tidak.

Sebagai elit parpol, saya percaya Roy Suryo pasti dipantau oleh rakyat, media massa dan menjadi panutan kader-kader Demokrat. Di sisi lain, para petinggi parpol Demokrat, tampak terkesan menutup-nutupi kelakukan buruk Roy Suryo, bahkan mereka kompak tutup mulut. Padahal, semestinya sesama rekan politisi dalam satu parpol, mereka harusnya mengingatkan Roy Suryo untuk segera mengembalikan BMN.

SBY sebagai Ketua Umum Demokrat juga belum berkomentar dan tidak bercuit di twitter terhadap kelakuan buruk Roy Suryo. Saya menduga, jangan-jangan seluruh politisi parpol Demokrat memang sengaja memainkan skenario pura-pura tidak tahu terhadap ulah memalukan yang dilakoni Roy Suryo. Sebagai penutup tulisan ini izinkan saya berdoa, ‘semoga Roy Suryo kembali ke jalan yang lurus’ Aamiin..

Wawan Kuswandi
Wawan Kuswandi
Pemerhati Komunikasi Massa
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.