Sabtu, April 20, 2024

Digitalisasi sebagai Peningkatan Mutu UMKM di era Pandemi

Tiara Maharani
Tiara Maharani
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta - Jurusan Manajemen

Pandemi Covid-19 yang melanda di Indonesia menyebabkan krisis kesehatan dan mengganggu aktivitas ekonomi nasional. Pandemi saat ini berdampak pada berbagai sektor, termasuk pada sektor UMKM. Di Indonesia pelaku usaha seperti usaha mikro, kecil dan menengah ikut merasakan dampak yang terlalu signifikan yang diakibatkan dari penyebaran virus ini.

Hal itu tentu saja menimbulkan keresahan bagi pelaku UMKM, karena aktivitas masyarakat berkurang berdampak pada menurunnya permintaan dan daya beli masyarakat sehingga mengakibatkan turunnya omzet pelaku UMKM secara drastis. UMKM adalah salah satu sektor usaha yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, karena banyak tenaga kerja yang terlibat langsung, sehingga pemerintah memberikan perhatian khusus untuk mendorong sektor UMKM sebagai salah satu upaya pemerintah di masa pandemi Covid-19 dalam memperbaiki perekonomian nasional.

Menurut survei Kata Data Insight Center (KIC) terhadap 206 pengusaha UMKM yang dilakukan di Jabodetabek pada Juni 2020, hampir seluruh pelaku usaha meyakini bahwa kondisi UMKM cukup baik sebelum adanya Covid-19. Akan tetapi, berbanding terbalik pada saat pandemi. Hanya terdapat 14,1% UMKM yang masih dalam kondisi baik, sedangkan 56,8% dalam kondisi buruk.

Dalam kondisi saat ini, semua orang berjerih payah untuk bertahan hidup dan beradaptasi dengan kehidupan mereka selama pandemi. Oleh karena itu, strategi UMKM untuk bertahan di tengah pandemi menjadi penting untuk kelangsungan usaha. Berbagai upaya telah dilakukan para UMKM untuk mempertahankan usahanya dengan melakukan beberapa upaya peningkatan efisiensi seperti mengurangi produksi barang dan jasa, mengurangi jam kerja dan jumlah karyawan, serta saluran pemasaran atau marketing channels. Akan tetapi, disisi lain beberapa UMKM justru mengambil langkah sebaliknya, menjadikan saluran pemasaran sebagai bagian dari strategi bertahan hidup mereka.

UMKM di Indonesia telah terdorong untuk bertransformasi digital di masa pandemi Covid-19. Kebijakan social distancing dan perubahan perilaku konsumen mendorong UMKM menggunakan platform digital untuk pemasaran guna menerapkan business operational transformation.

Menurut survei Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), jumlah pengguna Internet di Indonesia setiap tahun meningkat, dengan perkiraan tingkat penetrasi Internet mencapai 73% dan 196 juta pengguna. Akan tetapi, pengetahuan teknologi yang rendah, keterbatasan prasarana, dan tenaga kerja yang tidak terampil menjadi penghambat digitalisasi UMKM.

Terdapat banyak UMKM yang mencoba online, offline, atau kombinasi dari keduanya. Ada berbagai cara agar dapat mengatasi pandemi. Tetapi, Indeks Akses Internet dan Digital Reserve Index menunjukkan bahwa sebagian pelaku bisnis yang belum sepenuhnya bersedia untuk segera beralih ke digital.

Oleh sebab itu, upaya digitalisasi bukan proses yang mudah karena pada dasarnya ada tantangan yang dihadapi khususnya dari UMKM itu sendiri. Tantangannya adalah masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami bagaimana memanfaatkan teknologi untuk memasarkan usahanya, sehingga sulit bagi mereka untuk memulainya.

Digitalisasi UMKM menjadi penting sejalan dengan era digital yang berdampak pada semua sektor, termasuk ekonomi. Digitalisasi merupakan agenda penting bagi UMKM karena membantu UMKM bertahan selama pandemi, menjadi lebih kompetitif dan mendapatkan berbagai manfaat dalam tata kelola bisnis. Digitalisasi ini memberikan harapan bagi pelaku UMKM agar dapat beradaptasi maupun bertransformasi untuk berjuang atau bertahan, bangkit dan berkembang, sekaligus meningkatkan korporatisasi, kapabilitas, ataupun pembiayaan. 

Para pelaku usaha yang menggunakan teknologi digital terbukti lebih tangguh di tengah pandemi Covid-19. Menurut survei Bank Dunia, 78,6% pelaku usaha digital tetap membuka toko pada tahun 2020. Persentase ini lebih tinggi daripada perusahaan yang melakukan sebagian besar bisnis mereka secara offline. Selama pandemi Covid-19, ditemukan bahwa hanya 36,1% perusahaan yang beroperasi secara offline yang masih hidup.

Oleh karena itu, penerapan digitalisasi UMKM melalui peningkatan kapasitas, pelaku ekonomi dapat menjadi lebih kuat, lebih kreatif dan inovatif, juga dapat mendorong perluasan akses UMKM ke pasar, industri, dan lembaga keuangan. Selain itu, dapat memudahkan pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya dan mampu tetap bersaing di masa new normal pasca pandemi Covid-19.

Sehubungan dengan itu, pemerintah sudah berupaya melakukan berbagai hal untuk transformasi digital atau optimalisasi teknologi daring UMKM. Berbagai fasilitas maupun program telah diluncurkan agar UMKM nasional dapat bersaing di era digital. Agar transformasi digital dapat segera terlaksana di kalangan para pelaku UMKM, diperlukan kerja sama semua pihak, baik dari kalangan pemerintah, swasta, maupun bantuan dari pakar teknologi yang ada di tanah air. Kita percaya bahwa UMKM bisa beradaptasi dengan era digital dan memperkuat perekonomian kita saat ini.

Tiara Maharani
Tiara Maharani
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta - Jurusan Manajemen
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.