Saat ini kerap kali dijumpai kesenjangan kawasan antara wilayah pedesaan dengan perkotaan, padahal program desa digital sudah di canangkan sejak 2015 lalu oleh Kemenkominfo. Lantas apa yang menjadi penyebab ketertinggalan pembangunan desa dibanding perkotaan?
Hal pertama yang mungkin harus di perhatikan oleh pemerintah adalah pembangunan akses internet, karena dengan adanya akses internet yang mumpuni wilayah-wilayah yang berada di pedalaman bisa dengan mudah mendapatkan informasi. Menurut data yang ada Kementerian Desa, saat ini masih ada 13 ribu desa yang masih belum memiliki akses internet dari 83.931 ribu desa. Kesenjangan-kesenjangan inilah yang patut untuk diperhatikan, agar kedepanya semakin banyak desa yang berkembang lebih baik.
Pengadaan informasi yang mumpuni sudah tertuang dalam UU No.6 Tahun 2014, dimana disebutkan bahwa desa bisa mendapatkan akses informasi yang mumpuni. Didukung juga dengan fasilitas dan infrastuktur yang memadai. Hal ini penting guna menunjang pembangunan desa serta dapat mendorong informasi desa secara terbuka. Tetapi pada kenyataanya masih banyak hal yang menghambat proses menuju desa digital saat ini. Banyak faktor yang masih menjadi kendala, mulai dari regulasi, struktur, bahkan budaya di tingkat masyarakat itu sendiri.
Lantas apa yang harus dilakukan pemerintah dalam menyikapi hal ini? Hal pertama yang tentu harus dilakukan pemerintah adalah sosialisasi ke desa tentang pentingnya menuju digitalisasi desa. Selain itu Pendidikan serta pendampingan harus dilakukan secara merata. Pemerintah juga perlu membuat sebuah sistem yang dapat mendukung desa menuju desa digital. Hal ini yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Desa dengan adanya progam pendataan SDGs.
Pendataan SDGs yang dilakukan oleh Kementerian Desa memang memiliki tujuan yang sangat baik, guna mendapatkan informasi tentang apa yang ada di desa, sehingga dari Kementerian bisa melakukan Analisa desa mana yang memiliki tingkat perekonomian baik dan mana yang masih memiliki tingkat perekonomian rendah. Selain itu Kementerian bisa menentukan desa mana yang membutuhkan pembangunan, sehingga indeks pembangunan baik pembangunan SDM, pembangunan insfaktuktur, dll tidak salah sasaran.
Tetapi pada kenyataanya masih banyak desa yang belum mendapat informasi tentang bagaimana cara melakukan pendataan SDGs. Padahal untuk melakukan pendataan ini sendiri mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit. Walaupun masih banyak juga desa yang aktif dengan program ini, tetapi sangat disayangkan sekali progam ini hanya di anggap formalitas dan tanggung jawab desa ke Kementerian saja. Nah dalam hal ini penting sekali bagaimana menngkatkan kesadaran desa akan pentingnya pengolahan data, karena di era sekarang yang serba digital desa juga perlu meningkatkan daya pikir guna membangun desa agar lebih maju.
Mengapa desa digital itu penting?
Pada dasarnya desa digital merupakan sebuah konsep program yang dapat menerapkan sistem pelayanan masyarakat dan desa dengan memanfaatkan teknologi informasi saat ini. Dengan adanya digital seperti ini, desa bisa dengan mudah dalam mengenalkan potensi desanya yang dimiliki. Karena memang jangkauan dari adanya desa digital bisa mencakup secara luas bahkan global sampai mancanegara. Dalam hal ini Kominfo perlu membuat sebuah jembatan baik website desa atau yang lainnya yang dapat mencakup kebutuhan informasi desa. Mulai dari sistem pelayanan publik yang sudah online, sistem pemasaran, serta sistem untuk pengenalan potensi desa.
Contoh desa yang sudah menerapkan desa digital
- Desa Karangjati Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara desa digital yang memanfaatkan peta Foto Udara guna menunjang pembangunan desa menjadi lebih baik. Dengan adanya foto udara yang memiliki tingkat kejernihan lebih, desa bisa mengolah potensi apa yang ada di desa. Mulai dari pengolahan tanah, pengolahan jalan, irigasi, dll. Hal ini yang sudah diterapkan di Desa Banjaranyar. Selain itu pemanfaatan Foto Udara juga digunakan untuk menentukan titik koordinat rumah, pendataan individu dan pendataan kondisi rumah.
- Desa Tipar Kidul Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, desa digital ini sudah memiliki website yang berisikan informasi statistic desa. Mulai dari statistic jumlah penduduk, pekerjaan, Pendidikan, dll. Selain itu pelayanan public secara online juga sudah diterapkan, sehingga masyarakat lebih mudah lagi ketika mau mengajukan surat permohonan. https://tipar-kidul.ajibarang.bunga-desa.id.
Desa digital tidak hanya terpaku bagaimana akses internet yang ada di wilayah tersebut, memang faktor utama dan pondasi yang harus terpenuhi adalah akses internet yang di dapat. Tetapi masih banyak faktor yang harus di perhatikan juga guna mensukseskan digitalisasi desa, mulai dari ketersediaan Sumber Daya Manusia yang mumpuni, karena dengan adanya SDM yang mumpuni dapat mengeluarkan gagasan atau ide-ide yang positif. Selain ditunjang dengan SDM yang mumpuni, desa juga harus pintar dalam mengolah potensi apa yang dimiliki, sehingga hal tersebut dapat menjadi pendapatan aset desa. Karena sekarang ini masih banyak desa yang belum melek akan potensi apa yang dimiliki, sehingga masih banyak desa yang tingakt pendapatan asset desa rendah.
Nah untuk mewujudkan digitalisasi desa bisa tercapai, maka perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak, mulai dari pihak pemerintah, pihak desa, maupun pihak masyarakat. Pihak pemerintah disini memiliki andil untuk menunjang apa saja kebutuhan desa, mulai akses internet, pendanaan, pendampingan dan pelatihan. Pihak desa memiliki andil untuk memanfaatkan progam Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah sebaik mungkin. Selain itu pihak desa juga perlu meningkatkan pendapatan asset desa. Dan yang terakhir dari pihak masyarakat berperan sebagai pengguna, dengan kata lain masyarakat harus menyikapi dengan baik program apa yang sudah dicanangkan oleh pemerintah, baik pemerintahan desa maupun pemertintah pusat.