Sabtu, April 27, 2024

Depolitisasi, Fanatisme, dan Hiperpolitisasi Agama

Rohmatul Izad
Rohmatul Izad
Alumni Pascasarjana Ilmu Filsafat Universitas Gadjah Mada.

Tesis kebebasan mengungkapkan bahwa fanatisme agama lahir akibat tiadanya kebebasan di ruang publik. Itu artinya fanatisme memiliki makna yang searah dengan otoritarianisme dan kediktatoran. Sikap fanatisme ingin menjadikan agama sebagai satu-satunya pranata publik yang memiliki ketegasan imperatif bagi kehidupan politis sekaligus keberagamaan sebagai bentuk ekspresi kehidupan, baik di ruang privat maupun publik.

Pertanyaan kontemporer yang perlu diajukan adalah, dari mana sikap fanatisme agama itu muncul? Apakah ia berasal dari kepercayaan atau keimanan? Paling tidak, antara kepercayaan dan keimanan sama-sama memiliki potensi fanatisme. Tetapi tidak benar bahwa fanatisme lahir sekaligus melalui kedua aspek itu. Sebab, fanatisme lebih merupakan aspek manipulatif dari kepercayaan dalam beragama melalui sistem ideologi.

Itulah kenapa, fanatisme tak benar-benar lahir dari keimanan. Suatu keimanan tidak mungkin melahirkan sikap fanatik, seperti ungkap Nietzsche “keimanan adalah bentuk ekspresi kebutuhan untuk percaya secara holistik dan murni dalam dirinya sendiri”. Keimanan itu semacam fitrah manusia sebagai homo religiosus, sementara sikap fanatik merupakan sebentuk fanatisme kepercayaan yang dibungkus agama melalui seperangkat ideologi.

Namun, tak dapat dipungkiri bahwa terdapat kontinuitas antara kepercayaan dan keimanan. Tetapi, fanatisme itu jauh lebih tepat disebut sebagai properti iman ketimbang sebagai bentuk ekstrenal dari iman. Pembedaan tentang definisi fanatisme agama ini bisa dilihat melalui pemahaman bahwa keimanan bukanlah sekedar kepercayaan, tetapi lebih merujuk pada kepercayaan yang memiliki orientasi tertentu, yakni religiusitas dan bersifat trasendental.

Jika fanatisme agama ingin menghubungkan antara dunia fisik dan non-fisik, agama dan politik, duniawi dan ruhani dalam pertautan yang intim, maka depolitisasi agama justru sebaliknya, ingin memastikan antara hubungan-hubungan itu yang sering datang bersamaan dengan tuntutan sekularisasi agama. Pandangan filosofis ini menginginkan, sekurang-kurangnya, sedapat mungkin melakukan pemurnian agama dari unsur-unsur duniawi dan politik yang serba mungkin dan profan, tetapi sekaligus agama juga memiliki peran politis yang signifikan.

Depolitisasi agama lebih menekankan pentingnya etika militansi beragama ketimbang fanatisme beragama itu sendiri. Sebab, kecenderungan fanatisme merupakan produk dari kekakuan cara beragama, memiliki watak intoleran dan dalam bentuknya yang paling ekstrem ia mudah terjebak pada tindakan terorisme.

Etika militansi beragama bisa dibilang sebagai manifestasi dari keikutsertaan politis agama-agama dalam merumuskan nilai-nilai instrumental dan mengubah tata-masyarakat yang timpang dan tidak adil. Etika militansi mengandaikan suatu masyarakat beragama yang sangat heterogen dan demokratis, di tengah kewarganegaraan dan kewargaan agama-agama, sehingga sikap ini tetap bersifat politis dan mencoba mencari peran politiknya.

Tetapi sikap etika militansi beragama ini bukan fanatisme, sebab ia tak boleh menjadi intoleran terhadap orang atau komunitas yang bahkan tak beragama sekalipun, apalagi malah menampilkan wajah agama yang intiminatif dan teroristik. Justru sikap ini akan merusak citra etika militansi itu sendiri dan akan keluar dari batas-batas tujuannya.

Selain itu dan yang terakhir, apa yang membedakan antara depolitisasi, fanatisme dan hiperpolitisasi agama? Dua pemahaman pertama sudah jelas, bahwa fanatisme merupakan bentuk kekakuan cara beragama dan kemunculan fanatisme sarat dengan absennya kebebasan di ruang publik. Sementara depolitisasi agama, ingin menampilkan wajah politis dari agama yang bertujuan memurnikan sekaligus mencari solusi politis melalui jalan agama. Jadi depolitisasi agama itu bergerak pada dua arah, pertama melakukan pemurnian secara internal, kedua melakukan terobosan politis secara eksternal.

Hiperpolitisasi agama, dalam pemahaman yang paling sederhana, adalah sebuah keinginan untuk memperalat agama untuk kepentingan dan kekuasaan politis. Agendanya jelas, memanfaatkan agama, melalui para penganutnya, untuk tujuan-tujuan politik dan merekayasa agama menjadi isu-isu yang sangat sarat dengan kepentingan politik.

Bahkan, sikap hiperpolitisasi agama ini tak segan-segan mengorbankan kesucian agama untuk suatu agenda yang hanya bersifat profan semata dan tentunya untuk tujuan-tujuan politik jangka pendek. Tampaknya, dari sekian banyak model dan karakter cara-cara bagaimana seseorang beragama, kaum fanatiklah yang banyak menjadi korban atas keganasan agenda politik yang dimainkan oleh kelompok hiperpolitisasi agama ini.

Kita bisa melihat bagaimana agama sangat mudah sekali dijadikan alat untuk kepentingan kelompok tertentu. Alat yang oleh para politisi disalahgunakan bahkan hanya untuk kepentingan jangka pendek. Meskipun, agama sendiri pada dasarnya adalah alat, yakni alat untuk sampai pada tujuan-tujuan tertinggi seseorang, tujuan itu selalu melampaui diri dan bersifat transenden.

Lantas, apakah layak tujuan yang maha mulia itu justru dibelokkan untuk hal remeh-temeh semacam kepentingan politik? Kepentingan yang bahkan hanya didalangi oleh segelintir orang saja, yang bahkan kita tidak tahu apakah tujuan politik itu akan memihak kepada rakyat atau justru malah menjerumuskan rakyat pada lubang kemerosotan dan kesenjangan yang begitu dalam, seperti kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan sosial.

Hiperpolitisasi agama justru akan menjebak pada keadaan politik yang tidak sehat, jika kaum fanatik menjadi korban atau bahkan kaum awam sekalipun, maka menjadi jelas bahwa keadaan politik akan berjalan pada koridor yang salah, akibatnya akan melahirkan tipikal kepempinan yang buruk dan sama sekali tidak menjamin bahwa aktor-aktornya akan memihak pada yang tertindas.

Jika agama diperalat untuk tujuan-tujuan yang tak benar, maka pasti akan ada dua korban sekaligus. Pertama, agama itu sendiri dan sudah pasti citranya akan menjadi buruk. Kedua, penganut agama itu, yang secara tidak langsung menunjukkan bahwa betapa keimannya sangat murah meriah dan betapa kepercayaan dapat dimanipulasi sedemikian rupa sehingga ia lupa untuk apa ia beragama.

Ini menunjukkan kesuksesan hiperpolitisasi agama secara tegas bahwa penganut agama itu telah keluar dari batas-batas keimanannya dan terjerumus pada fanatisme agama yang berangkat dari kepercayaan di mana sistem ideologi bekerja di dalamnya. Sehingga, dalam banyak bentuknya, fanatisme menjadi semacam kekeliruan dan tentunya mudah terjebak pada sikap fetisisme yang merusak dan berlebih-lebihan.

Untuk mengatasi itu semua, betapapun iman tak semurni yang dibayangkan, bahkan iman juga dapat menjadi gila dan melahirkan fanatisme. Kita perlu kembali ke jalan iman yang sesungguhnya, kebutuhan untuk percaya haruslah diamini sebagai bentuk religiusitas dan fitrah beragama di atas keragaman yang begitu heterogen. Sebagai sesuatu yang memiliki orientasi tertentu, keimanan harus selalu mengarah pada yang transenden dan menguji kekuatannya melalui perilaku etis yang dapat melingkupi semuanya.

Rohmatul Izad
Rohmatul Izad
Alumni Pascasarjana Ilmu Filsafat Universitas Gadjah Mada.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.