Jumat, April 25, 2025

Dari Sekolah Karakter Moderat Terbentuk

Ahmad Haidar
Ahmad Haidar
Nama : Ahmad Haidar, M.SI Pekerjaan : Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kab. Sleman Pendidikan : S2-MPAI UMY
- Advertisement -

“Jika engkau melihat seekor

semut terpeleset dan jatuh

di air, maka angkat

dan tolonglah, barangkali itu

menjadi penyebab ampunan

bagimu di akhirat”.

K.H. Maimoen Zubair

Sepenggal kata mutiara yang dikutip dalam buku Tanya Jawab Moderasi Agama (Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, 2019), h. 11 menggambarkan bagaimana seharusnya seorang yang beragama bisa menebar kasih sayang kepada sesama mahluk ciptaan Tuhan, sekalipun hanya menolong semut yang sedang terancam bahaya.

Dalam Hadits disebutkan bahwa “Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu mengelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalannya tersebut.” (HR. Muslim).

Dengan hewan saja Tuhan memerintahkan manusia untuk mengasihi dan tidak membiarkan mati kehausan atau kelaparan, apalagi dengan sesama manusia. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mengasihi sesama manusia karena perbedaan keyakinan agama dan orientasi keagamaan.

- Advertisement -

Sikap kasih sayang terhadap saudara yang berbeda agama, keyakinan serta orientasi keagamaan merupakan wujud nyata moderasi dalam beragama. Dengan kata lain moderasi beragama merupakan cara beragama “jalan tengah” yang artinya seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalankan ajaran agamanya. Orang yang mempraktekkan beragama jalan tengah itu disebut moderat.

Moderasi beragama seyogyanya dipraktekkan dalam segala sendi kehidupan berbangsa, termasuk dalam dunia pendidikan. Pendidikan moderasi beragama bagi tenaga pendidik (guru) serta peserta didik (siswa) perlu terus digencarkan di sekolah-sekolah supaya tidak terjadi diskriminasi terhadap guru atau siswa yang berbeda agama dan orientasi keagamaan.

Persoalan Moderasi Beragama di Sekolah

Keyakinan beragama dan orientasi keagamaan siswa di banyak sekolah cukup beragam. Keyakinan beragama di sekolah sama dengan agama yang dianut oleh warga negara Indonesia. Adapun orientasi keagamaan adalah aliran yang dianut oleh pemeluk agama tertentu. Kalau dalam Islam aliran keagamaan sering disebut mazhab.

Kondisi sosiologis di dunia pendidikan tersebut memunculkan potensi kerawanan terhadap berlangsungnya moderasi beragama di sekolah. Kerawanan muncul jika terjadi intoleransi yang dilakukan oleh warga sekolah entah itu siswa atau guru terhadap warga sekolah lainnya yang berbeda agama dan keyakinan.

Padahal di Indonesia setiap warga negara termasuk siswa dimanapun siswa tersebut berada dijamin kebebasannya untuk menganut agama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya, sekalipun siswa itu bersekolah di sekolah yang berbeda latar belakang agamanya dengan siswa.

Pada UUD 1945 pasal 28 E ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya” dan “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaannya.” Hak dalam pasal tersebut merupakan bagian dari non derogable rights atau hak yang tidak dapat dikurangi.

Sistem Pembelajaran yang Moderat 

Sistem pembelajaran yang menghormati perbedaan agama dan orientasi keagamaan perlu dibuat sistemnya oleh sekolah untuk mencegah adanya diskriminasi keagamaan terhadap siswa minoritas di sekolah yang bisa saja dilakukan oleh mayoritas dan atau oknum guru/ siswa. Disamping itu sistem pembelajaran perlu untuk dibuat dalam rangka menciptakan kebiasaan yang baik dari guru dan siswa untuk menghargai perbedaan beragama.

Pihak yang bertanggung jawab di sekolah untuk membuat sistem pembelajaran yang moderat adalah kepala sekolah, namun tanggung jawab bersama mengelola pembelajaran yang baik jauh lebih penting. Kepala sekolah memberdayakan orang tua untuk bekerjasama dengan sekolah supaya aktif memberikan dorongan kepada putra-putrinya dalam belajar, sedang masyarakat berperan sebagai sumber belajar yang kaya dan nyata maupun fasilitator dalam belajar. Komunikasi sekolah dengan orang tua siswa dan tokoh masyarakat demi menjaga iklim toleran di sekolah sangat diperlukan.

Dalam proses pembelajaran semua guru tidak diperkenankan mendiskriminasi atau membeda-bedakan latar belakang organisasi keagamaan dan praktek keagamaan siswa. Semua siswa dengan berbagai latar belakang kultur keagamaan harus diberikan pelayanan pendidikan yang baik serta diberikan pembelajaran sebagaimana mestinya.

Seluruh siswa berhak memperoleh pembelajaran agama termasuk dengan bimbingan yang baik dan sesuai kemampuan siswa. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003, Bab III yang menjelaskan tentang prinsip penyelenggaraan pendidikan, Pasal 4 menyatakan (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

Dalam mengelola pembelajaran tidak perlu guru memberikan respon yang berlebihan kepada para siswa yang berorientasi keagamaan berbeda dengan guru. Tugas guru adalah menyampaikan ilmu dengan ikhtiar yang maksimal. Jika ilmu yang disampaikan guru diterima baik oleh siswa, maka pertanda keberhasilan pembelajaran namun jika yang disampaikan guru tidak diterima dengan baik, maka bisa jadi siswa belum memahami ilmu yang disampaikan oleh guru. Guru hendaknya tetap fokus untuk mencerdaskan siswa apapun kondisinya, jangan fokus untuk “menguliti” latar belakang keagamaan siswa yang berbeda dengan guru.

Sistem pembelajaran yang moderat menyebabkan siswa akan terbiasa memperoleh perlakuan yang adil, toleran serta penuh kasih sayang. Jika siswa terbiasa diperlakuan yang baik besar kemungkinan akan mengimbas pada terbentuknya karakter siswa yang bisa menghargai keragamaan dan perbedaan pendapat yang merupakan suatu keniscayaan dalam kehidupan.

 

Ahmad Haidar
Ahmad Haidar
Nama : Ahmad Haidar, M.SI Pekerjaan : Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kab. Sleman Pendidikan : S2-MPAI UMY
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.